26.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tak Diizinkan Bertemu Anak Sakit, AKBP Achiruddin Sedih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AKBP Achiruddin Hasibuan tidak mampu menahan kesedihannya karena dilarang bertemu dengan keluarganya. Ia mengaku keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk dirinya dan mengantarkan makanan.

“(Keluarga), saya tidak boleh bertamu. Mohon maaf, makan pun tidak dikasih. Saya pun dapat makanan dari piket. Tapi tak apa, saya siap kok, saya nggak cengeng,” kata AKBP Achiruddin kepada wartawan usai rekonstruksi di Mapolda Sumut, Senin (8/5).

Namun, Achiruddin tak mampu menahan air matanya saat menceritakan kedua anaknya yang masih balita berusia 1 tahun dan 3 tahun sedang sedang sakit. Menurut Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, selama ia dipenjara, sang anak selalu memanggil namanya pada malam hari. “Ada kemarin, anak saya mau jumpa gak di kasih. Anak saya masih 1 tahun dan 3 tahun. Dia sakit manggil Ciko yayah (ayah), Ciko Yayah, Ciko Yayah katanya. Mau ketemu ayah, tapi nggak diizinkan,” ucap AKBP Achiruddin.

Kendati demikian, AKBP Achiruddin berbesar hati dan menerima konsekuensinya dari permasalahan dihadapinya tersebut. Meski untuk bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya, tidak mendapat izin, walaupun sebentar saja. “Gak apa, itu konsekuensi dari perbuatan saya dan anak saya. Saya siap ya, tapi itu suara dari hati saya,” tutur AKBP Achiruddin, sembari mengusap air mata jatuh di pipinya.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga mengungkap bahwa korban penganiayaan anaknya, Ken Admiral, juga merupakan anggota keluarga polisi, sama seperti dirinya. Menurut Achiruddin, Ken yang dianiaya anaknya, adalah keponakan seorang perwira polisi bernama Edi Pariadi yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. “Iya memang si Ken itu adalah ponakan Pak Edi Pariadi, Kombes Pol sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti,” kata Achiruddin.

Tak hanya Ken, Achiruddin juga menyebut sejumlah saksi atau teman-teman korban juga anak perwira menengah polisi. “Si Kashmal itu anak dari Kombes Pol Hendra Salipu Dansat Brimob Polda Kepri. Si Rio ngakunya, tapi saya tidak tahu. Mengaku anak Kombes Pol Misbahul Munawir Dir Samapta Polda Aceh,” sambungnya.

Achiruddin juga menyatakan, dirinya sudah meminta maaf dan ingin damai dengan meminta bantuan paman Ken hingga rela mengirim chat berkali-kali. Namun, ia tidak mendapat respon seperti yang diharapkan. “Saya sudah minta maaf sejak awal. Kepada omnya Ken, sejak awal saya juga sudah minta maaf. Saya sudah chatting beberapa kali, mungkin sudah 20 kali chatting (di WhatsApp),” jelasnya.

“Makanya, saya bilang, nak kita semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Anak orang bisa kita damaikan, anak sendiri gak bisa,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kalau permintaan damai tersebut dilakukan setelah bertemu dengan orang tua Ken. Sayangnya, malah berujung keributan. Oleh karena itu, ia meminta bantuan paman korban tapi tak kunjung ada kejelasan. “Pertama-tama dulu ketemu, tapi kayaknya situasi belum kondusif jadi nggak tercapai. Tapi selanjutnya saya minta petunjuk dari beliau (paman korban yang polisi). Tapi, sampai saat ini, tidak ada,” pungkasnya.

 

Rekonstruksi Transparan

Sementara, Polda Sumut menegaskan, rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berjalan transparan. “Berjalan sangat transparan rekonstruksi yang digelar karena turut dihadirkan JPU dan LPSK,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (8/5) malam.

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan. Sumaryono menerangkan, sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dengan dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH. “Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang disangkakan,” terangnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memakai video viral itu juga berjalan cukup baik. “Sejauh ini berjalan dengan baik, bagaimana keterangan para saksi dari pihak Ken Admiral dan termasuk hasil video (viral) ikut dilakukan rekonstruksi,” katanya. (dwi/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AKBP Achiruddin Hasibuan tidak mampu menahan kesedihannya karena dilarang bertemu dengan keluarganya. Ia mengaku keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk dirinya dan mengantarkan makanan.

“(Keluarga), saya tidak boleh bertamu. Mohon maaf, makan pun tidak dikasih. Saya pun dapat makanan dari piket. Tapi tak apa, saya siap kok, saya nggak cengeng,” kata AKBP Achiruddin kepada wartawan usai rekonstruksi di Mapolda Sumut, Senin (8/5).

Namun, Achiruddin tak mampu menahan air matanya saat menceritakan kedua anaknya yang masih balita berusia 1 tahun dan 3 tahun sedang sedang sakit. Menurut Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, selama ia dipenjara, sang anak selalu memanggil namanya pada malam hari. “Ada kemarin, anak saya mau jumpa gak di kasih. Anak saya masih 1 tahun dan 3 tahun. Dia sakit manggil Ciko yayah (ayah), Ciko Yayah, Ciko Yayah katanya. Mau ketemu ayah, tapi nggak diizinkan,” ucap AKBP Achiruddin.

Kendati demikian, AKBP Achiruddin berbesar hati dan menerima konsekuensinya dari permasalahan dihadapinya tersebut. Meski untuk bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya, tidak mendapat izin, walaupun sebentar saja. “Gak apa, itu konsekuensi dari perbuatan saya dan anak saya. Saya siap ya, tapi itu suara dari hati saya,” tutur AKBP Achiruddin, sembari mengusap air mata jatuh di pipinya.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga mengungkap bahwa korban penganiayaan anaknya, Ken Admiral, juga merupakan anggota keluarga polisi, sama seperti dirinya. Menurut Achiruddin, Ken yang dianiaya anaknya, adalah keponakan seorang perwira polisi bernama Edi Pariadi yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. “Iya memang si Ken itu adalah ponakan Pak Edi Pariadi, Kombes Pol sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti,” kata Achiruddin.

Tak hanya Ken, Achiruddin juga menyebut sejumlah saksi atau teman-teman korban juga anak perwira menengah polisi. “Si Kashmal itu anak dari Kombes Pol Hendra Salipu Dansat Brimob Polda Kepri. Si Rio ngakunya, tapi saya tidak tahu. Mengaku anak Kombes Pol Misbahul Munawir Dir Samapta Polda Aceh,” sambungnya.

Achiruddin juga menyatakan, dirinya sudah meminta maaf dan ingin damai dengan meminta bantuan paman Ken hingga rela mengirim chat berkali-kali. Namun, ia tidak mendapat respon seperti yang diharapkan. “Saya sudah minta maaf sejak awal. Kepada omnya Ken, sejak awal saya juga sudah minta maaf. Saya sudah chatting beberapa kali, mungkin sudah 20 kali chatting (di WhatsApp),” jelasnya.

“Makanya, saya bilang, nak kita semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Anak orang bisa kita damaikan, anak sendiri gak bisa,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kalau permintaan damai tersebut dilakukan setelah bertemu dengan orang tua Ken. Sayangnya, malah berujung keributan. Oleh karena itu, ia meminta bantuan paman korban tapi tak kunjung ada kejelasan. “Pertama-tama dulu ketemu, tapi kayaknya situasi belum kondusif jadi nggak tercapai. Tapi selanjutnya saya minta petunjuk dari beliau (paman korban yang polisi). Tapi, sampai saat ini, tidak ada,” pungkasnya.

 

Rekonstruksi Transparan

Sementara, Polda Sumut menegaskan, rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berjalan transparan. “Berjalan sangat transparan rekonstruksi yang digelar karena turut dihadirkan JPU dan LPSK,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (8/5) malam.

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan. Sumaryono menerangkan, sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dengan dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH. “Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang disangkakan,” terangnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memakai video viral itu juga berjalan cukup baik. “Sejauh ini berjalan dengan baik, bagaimana keterangan para saksi dari pihak Ken Admiral dan termasuk hasil video (viral) ikut dilakukan rekonstruksi,” katanya. (dwi/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/