25.6 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Pemko Medan Dukung Korlantas Terapkan E-TLE Mobile di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang akan menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile dengan menggunakan kamera ponsel di Kota Medan. Sebab, program itu nantinya dapat dikolaborasikan dengan Pemko Medan guna menertibkan parkir di Kota Medan.

Dengan kolaborasikan yang dilakukan tersebut, kehadiran E-TLE Mobile ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Rabu (8/6). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga dilakukan untuk membahas perkembangan E-TLE di Kota Medan.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Bobby menyebutkan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Pasalnya, masih banyak pengendara yang menerobos rambu-rambu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu yang ada.

“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu, perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” ucap Bobby.

Disamping itu, Bobby juga menyampaikan, saat ini Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas CCTV. Ia berharap, ke depannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif.

“Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan E-TLE ini, silakan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa ke depannya Korlantas akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. E-TLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE Statis.

Dijelaskan Aan, program ini tentunya sejalan dengan program Wali Kota Medan dalam penerapan parkir di Kota Medan, sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city.

Melalui E-TLE Mobile ini, pelanggaran yang bisa diambil hanya bersifat kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan habisnya masa berlaku plat nomor. Harapannya, dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. “Selain itu, penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” kata dia.

Ia mengatakan, di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional, sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi. Penerapan penegakan hukum dengan ETLE ini sudah diterapkan di 26 Polda, sebanyak 286 titik lokasi, ditambah kerja sama dengan pihak jalan tol ada 30 lebih kamera.

Oleh karena itu, Aan berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, terutama di ruas jalan yang rawan kecelakaan. “Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini sangat efektif menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” tegasnya.

Dia menargetkan, bahwa tahun ini seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada September mendatang. “Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” harapnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang akan menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile dengan menggunakan kamera ponsel di Kota Medan. Sebab, program itu nantinya dapat dikolaborasikan dengan Pemko Medan guna menertibkan parkir di Kota Medan.

Dengan kolaborasikan yang dilakukan tersebut, kehadiran E-TLE Mobile ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Rabu (8/6). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga dilakukan untuk membahas perkembangan E-TLE di Kota Medan.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Bobby menyebutkan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Pasalnya, masih banyak pengendara yang menerobos rambu-rambu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu yang ada.

“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu, perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” ucap Bobby.

Disamping itu, Bobby juga menyampaikan, saat ini Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas CCTV. Ia berharap, ke depannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif.

“Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan E-TLE ini, silakan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa ke depannya Korlantas akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. E-TLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE Statis.

Dijelaskan Aan, program ini tentunya sejalan dengan program Wali Kota Medan dalam penerapan parkir di Kota Medan, sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city.

Melalui E-TLE Mobile ini, pelanggaran yang bisa diambil hanya bersifat kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan habisnya masa berlaku plat nomor. Harapannya, dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. “Selain itu, penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” kata dia.

Ia mengatakan, di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional, sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi. Penerapan penegakan hukum dengan ETLE ini sudah diterapkan di 26 Polda, sebanyak 286 titik lokasi, ditambah kerja sama dengan pihak jalan tol ada 30 lebih kamera.

Oleh karena itu, Aan berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, terutama di ruas jalan yang rawan kecelakaan. “Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini sangat efektif menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” tegasnya.

Dia menargetkan, bahwa tahun ini seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada September mendatang. “Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” harapnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/