32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

115 Pelajar SD Hingga SMA Diamankan Sebelum Demo, Dua Pelajar Bawa Melotov

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seratusan pelajar SD hingga SMA sederajat diamankan personel Polsek Medan Timur dari beberapa lokasi, Jumat (9/10) siang. Diduga, mereka akan membuat kerusuhan dalam aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

DIAMANKAN:  Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).
DIAMANKAN: Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, para pelajar diamankan saat dilakukan sweeping di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Antara lain, di Jalan Jawa, Jalan Veteran, Jalan Gaharu, Jalan MT Haryono, Jalan Sutomo, hingga Jembatan Titi Gantung. “Ada 115 orang yang kita amankan,” ujar Arifin.

Ia menyebutkan, para pelajar yang diamankan berstatus murid SMA/SMK dan SMP bahkan, terdapat beberapa orang merupakan pelajar SD. “Ada juga beberapa anak-anak masih di bawah umur (pelajar SD) yang kita amankan,” sebut Arifin.

Menurut Arifin, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka ternyata diajak untuk ikut aksi tersebut. Ajakan itu melalui pesan whatsapp. “Ada kita sita handphone dari pelajar yang terdapat pesan berisi seruan untuk melakukan demo di Kantor Gubernur Sumut. Titik kumpul mereka di seputaran Lapangan Merdeka Medan,” katanya.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, dari seratusan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa dua botol molotov yang disimpan di dalam tas. Keduanya diamankan dari kawasan Jalan Jawa usai turun dari angkot. “Dua pelajar yang diamankan membawa bom molotov berinisial MR (17) penduduk Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, dan KK (16) penduduk Jalan Helvetia Pasar V Gang Mesjid. Keduanya kita amankan setelah turun dari angkot di depan Center Point,” bebernya.

Berdasarkan keterangan kedua pelajar itu, sambung Arifin, molotov tersebut diperoleh dari rekannya berinisial R saat bertemu di kawasan Jalan Glugur. Kemudian, keduanya bersama beberapa temannya sepakat molotov tersebut dibawa saat demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk dilemparkan ke polisi. “Beberapa rekan kedua pelajar berhasil melarikan diri setelah turun dari angkot. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran,” jelas Arifin.

Dia menambahkan, untuk para pelajar lainnya yang diamankan masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Selanjutnya, dipulangkan kepada orang tuanya. “Mereka harus dijemput orang tuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Arifin.

Sementara itu, MR mengaku dua molotov tersebut bukan miliknya. Namun, tidak disampaikan secara detail. “Kawan yang kasih, dibilangnya pegangkan (titip) dan nanti diambilnya di Lapangan Merdeka. Itulah setelah turun dari angkot, enggak lama datang polisi dan kami ditangkap. Sedangkan kawan yang kasih molotov itu kabur,” ujarnya.

Diadang di Depan DPRD Medan

Usai salat Jumat, ribuan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan berbagai element masyarakat kembali mendatangi kantor DPRD Sumut yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. Mengantisipasi kerusuhan terulang, sejumlah aparat kepolisian, baik dari Sabhara maupun Brimob berjaga-jaga dengan ekstra ketat di depan kantor DPRD Medan dan DPRD Sumut.

Para pendemo yang berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju DPRD Sumut, diadang personil kepolisian di depan Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Setiap yang dicurigai diminta untuk membuktikan identitasnya sebagai mahasiswa dan bukan anak dibawah umur.

“Kalau anak sekolah, jangan coba-coba demo, silakan kalian pulang saja. Belajar yang baik di rumah, apalagi kondisi saat ini sedang dalam situasi pendemi Covid-19,” kata seorang personel Polisi.

Kepada para mahasiswa yang melintas di depan gedung DPRD Medan, aparat kepolisian meminta agar para mahasiswa saling mengawasi teman-temannya sesama mahasiswa, agar tidak ada oknum-oknum yang turut menyusup di dalam rombongan massa mahasiswa yang hadir. “Lihat teman-temannya, kalau ada yang tidak dikenali segera keluarkan dari rombongan dan laporkan pada kami,” tegasnya.

Walaupun begitu, masih ada saja sejumlah remaja yang mencoba melintasi gedung DPRD Medan menuju gedung DPRD Sumut. Dari arah Jalan Raden Saleh, sekumpulan remaja sudah berkumpul dan mencoba melintasi gedung DPRD Medan.

Aksi pengejaran terhadap para remaja tersebut pun membuahkan hasil. Sejumlah remaja yang masih di bawah umur, yakni siswa SMP dan SMA sederajat terjaring dalam pengejaran tersebut. Sejumlah remaja yang terjaring, mengaku masih sekolah dan terpaksa diamankan ke dalam gedung DPRD Medan sebelum akhirnya digabungkan dengan para remaja yang juga tertangkap tangan ingin menjadi provokator pada aksi yang dilakukan di DPRD Sumut. “Mau apa kalian demo? Kalian masih kecil, masih sekolah, belum saatnya demo-demo kayak gini kalian. Memang apa yang mau kalian demo?” tanya petugas.

“Gak ada pak, gak tahu kami. Kami gak ikut demo kok pak, lewat-lewat aja kami,” kilahnya.

Beberapa remaja tetap mencoba masuk dalam kerumunan mahasiswa, agar dapat ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut. Namun sejumlah aparat kepolisian yang berjaga berhasil menemukan remaja yang mencoba menyusup, hingga aksi kejar mengejar terjadi.

Pantauan Sumut Pos, hingga pukul 18.00 WIB, puluhan remaja berhasil diamankan personel kepolisian yang bertugas di depan kantor DPRD Medan.

326 Orang Diamankan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dalam aksi tolak UU Omnibus Law kemarin, Polisi mengamankan 326 orang. “Polrestabes mengamankan 234 orang, dan Polsek Medan Timur 102,” ujar Riko, tadi malam.

Menurutnya, mayoritas yang diamankan karena membawa senjata tajam. “Kenapa kita amankan? Karena rekan-rekan bisa lihat di depan Paladium, banyak yang bawa senjata tajam. Setelah dicek, ada yang beberapa positif narkoba, reaktif jumlahnya dicek, positif narkoba 3 amenpetamin,” bebernya.

Yang dinyatakan positif narkoba, lanjut Riko, akan diproses hukum oleh Satnarkoba. Untuk identitas, menurutnya sedang dalam proses pendataan. Di mana, di dalamnya terdapat sejumlah anak di bawah umur. “Ada bawa sajam, parang dan sebagainya. Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” urainya.

Polisi juga sempat melepaskan tembakan gas air mata ke mahasiswa yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut hingga malam hari. Tembakan itu akhirnya memecah kerumunan massa. “Mereka sudah diingatkan supaya bubar,” tegasnya.

13 Titik Kaca Pecah di DPRD Medan

Sementara itu, akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/10) lalu, sejumlah kaca di gedung DPRD Medan pecah terkena lemparan batu. Menurut catatan Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, tidak kurang dari 13 titik kaca gedung DPRD Medan, mengalami pecah karena dilempar. “Tadi info dari bagian umum, ada 13 titik kaca yang pecah,” ucap Plt Sekwan DPRD Medan, Hj Alida kepada Sumut Pos, Jumat (9/10).

Dijelaskan Alida, dari total itu, pihaknya belum menghitung total kerugian yang dialami karena kejadian tersebut. “Jumlah kerugian belum dapat ditafsir, masih kita lakukan perhitungan,” jelasnya.

Selain kaca pecah, lanjut Alida, tidak ada kerusakan lainnya yang dialami kantor DPRD Medan. “Tidak ada kerusakan yang lain, pendemo tidak sempat masuk ke kantor kita. Paling di tembok depan ada dilakukan coretan-coretan,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan kaca pecah di DPRD Medan dapat dilakukan. “Biar kita hitung dulu nanti berapa kerugiannya. Nanti kalau kondisi sudah lebih aman, akan langsung kita perbaiki,” pungkasnya. (ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seratusan pelajar SD hingga SMA sederajat diamankan personel Polsek Medan Timur dari beberapa lokasi, Jumat (9/10) siang. Diduga, mereka akan membuat kerusuhan dalam aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

DIAMANKAN:  Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).
DIAMANKAN: Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, para pelajar diamankan saat dilakukan sweeping di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Antara lain, di Jalan Jawa, Jalan Veteran, Jalan Gaharu, Jalan MT Haryono, Jalan Sutomo, hingga Jembatan Titi Gantung. “Ada 115 orang yang kita amankan,” ujar Arifin.

Ia menyebutkan, para pelajar yang diamankan berstatus murid SMA/SMK dan SMP bahkan, terdapat beberapa orang merupakan pelajar SD. “Ada juga beberapa anak-anak masih di bawah umur (pelajar SD) yang kita amankan,” sebut Arifin.

Menurut Arifin, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka ternyata diajak untuk ikut aksi tersebut. Ajakan itu melalui pesan whatsapp. “Ada kita sita handphone dari pelajar yang terdapat pesan berisi seruan untuk melakukan demo di Kantor Gubernur Sumut. Titik kumpul mereka di seputaran Lapangan Merdeka Medan,” katanya.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, dari seratusan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa dua botol molotov yang disimpan di dalam tas. Keduanya diamankan dari kawasan Jalan Jawa usai turun dari angkot. “Dua pelajar yang diamankan membawa bom molotov berinisial MR (17) penduduk Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, dan KK (16) penduduk Jalan Helvetia Pasar V Gang Mesjid. Keduanya kita amankan setelah turun dari angkot di depan Center Point,” bebernya.

Berdasarkan keterangan kedua pelajar itu, sambung Arifin, molotov tersebut diperoleh dari rekannya berinisial R saat bertemu di kawasan Jalan Glugur. Kemudian, keduanya bersama beberapa temannya sepakat molotov tersebut dibawa saat demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk dilemparkan ke polisi. “Beberapa rekan kedua pelajar berhasil melarikan diri setelah turun dari angkot. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran,” jelas Arifin.

Dia menambahkan, untuk para pelajar lainnya yang diamankan masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Selanjutnya, dipulangkan kepada orang tuanya. “Mereka harus dijemput orang tuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Arifin.

Sementara itu, MR mengaku dua molotov tersebut bukan miliknya. Namun, tidak disampaikan secara detail. “Kawan yang kasih, dibilangnya pegangkan (titip) dan nanti diambilnya di Lapangan Merdeka. Itulah setelah turun dari angkot, enggak lama datang polisi dan kami ditangkap. Sedangkan kawan yang kasih molotov itu kabur,” ujarnya.

Diadang di Depan DPRD Medan

Usai salat Jumat, ribuan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan berbagai element masyarakat kembali mendatangi kantor DPRD Sumut yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. Mengantisipasi kerusuhan terulang, sejumlah aparat kepolisian, baik dari Sabhara maupun Brimob berjaga-jaga dengan ekstra ketat di depan kantor DPRD Medan dan DPRD Sumut.

Para pendemo yang berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju DPRD Sumut, diadang personil kepolisian di depan Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Setiap yang dicurigai diminta untuk membuktikan identitasnya sebagai mahasiswa dan bukan anak dibawah umur.

“Kalau anak sekolah, jangan coba-coba demo, silakan kalian pulang saja. Belajar yang baik di rumah, apalagi kondisi saat ini sedang dalam situasi pendemi Covid-19,” kata seorang personel Polisi.

Kepada para mahasiswa yang melintas di depan gedung DPRD Medan, aparat kepolisian meminta agar para mahasiswa saling mengawasi teman-temannya sesama mahasiswa, agar tidak ada oknum-oknum yang turut menyusup di dalam rombongan massa mahasiswa yang hadir. “Lihat teman-temannya, kalau ada yang tidak dikenali segera keluarkan dari rombongan dan laporkan pada kami,” tegasnya.

Walaupun begitu, masih ada saja sejumlah remaja yang mencoba melintasi gedung DPRD Medan menuju gedung DPRD Sumut. Dari arah Jalan Raden Saleh, sekumpulan remaja sudah berkumpul dan mencoba melintasi gedung DPRD Medan.

Aksi pengejaran terhadap para remaja tersebut pun membuahkan hasil. Sejumlah remaja yang masih di bawah umur, yakni siswa SMP dan SMA sederajat terjaring dalam pengejaran tersebut. Sejumlah remaja yang terjaring, mengaku masih sekolah dan terpaksa diamankan ke dalam gedung DPRD Medan sebelum akhirnya digabungkan dengan para remaja yang juga tertangkap tangan ingin menjadi provokator pada aksi yang dilakukan di DPRD Sumut. “Mau apa kalian demo? Kalian masih kecil, masih sekolah, belum saatnya demo-demo kayak gini kalian. Memang apa yang mau kalian demo?” tanya petugas.

“Gak ada pak, gak tahu kami. Kami gak ikut demo kok pak, lewat-lewat aja kami,” kilahnya.

Beberapa remaja tetap mencoba masuk dalam kerumunan mahasiswa, agar dapat ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut. Namun sejumlah aparat kepolisian yang berjaga berhasil menemukan remaja yang mencoba menyusup, hingga aksi kejar mengejar terjadi.

Pantauan Sumut Pos, hingga pukul 18.00 WIB, puluhan remaja berhasil diamankan personel kepolisian yang bertugas di depan kantor DPRD Medan.

326 Orang Diamankan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dalam aksi tolak UU Omnibus Law kemarin, Polisi mengamankan 326 orang. “Polrestabes mengamankan 234 orang, dan Polsek Medan Timur 102,” ujar Riko, tadi malam.

Menurutnya, mayoritas yang diamankan karena membawa senjata tajam. “Kenapa kita amankan? Karena rekan-rekan bisa lihat di depan Paladium, banyak yang bawa senjata tajam. Setelah dicek, ada yang beberapa positif narkoba, reaktif jumlahnya dicek, positif narkoba 3 amenpetamin,” bebernya.

Yang dinyatakan positif narkoba, lanjut Riko, akan diproses hukum oleh Satnarkoba. Untuk identitas, menurutnya sedang dalam proses pendataan. Di mana, di dalamnya terdapat sejumlah anak di bawah umur. “Ada bawa sajam, parang dan sebagainya. Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” urainya.

Polisi juga sempat melepaskan tembakan gas air mata ke mahasiswa yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut hingga malam hari. Tembakan itu akhirnya memecah kerumunan massa. “Mereka sudah diingatkan supaya bubar,” tegasnya.

13 Titik Kaca Pecah di DPRD Medan

Sementara itu, akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/10) lalu, sejumlah kaca di gedung DPRD Medan pecah terkena lemparan batu. Menurut catatan Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, tidak kurang dari 13 titik kaca gedung DPRD Medan, mengalami pecah karena dilempar. “Tadi info dari bagian umum, ada 13 titik kaca yang pecah,” ucap Plt Sekwan DPRD Medan, Hj Alida kepada Sumut Pos, Jumat (9/10).

Dijelaskan Alida, dari total itu, pihaknya belum menghitung total kerugian yang dialami karena kejadian tersebut. “Jumlah kerugian belum dapat ditafsir, masih kita lakukan perhitungan,” jelasnya.

Selain kaca pecah, lanjut Alida, tidak ada kerusakan lainnya yang dialami kantor DPRD Medan. “Tidak ada kerusakan yang lain, pendemo tidak sempat masuk ke kantor kita. Paling di tembok depan ada dilakukan coretan-coretan,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan kaca pecah di DPRD Medan dapat dilakukan. “Biar kita hitung dulu nanti berapa kerugiannya. Nanti kalau kondisi sudah lebih aman, akan langsung kita perbaiki,” pungkasnya. (ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/