27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Wali Kota Tantang Dirut RPH Tertibkan Pemotongan Liar

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap menantang Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar yang baru dilantik untuk menertibkan RPH liar.

“RPH Medan harus turun ke lapangan. Periksa dan razia daging di lapangan terutama di pasar. Jalin kerjasama dengan Polresta dan aparat terkait. Berikan tanda khusus pada daging yang dipotong dari RPH Mabar Medan. Kalau tidak ada tandanya, tindak tegas dengan menyitanya. Harus berani bersikap tegas,” kata Rahudman, di sela-sela peluncuran mobil pelayanan KTP keliling di Tanah 600 Medan Marelan, Selasa (10/1) siang.

Rahudman menilai direksi yang baru dilantik harus segera menunjukkan perubahan pada unit-unit usaha milik Pemko yang dikelola oleh perusahaan daerah dan memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

Dirut RPH Medan yang baru dilantik, Putrama Alkhairi mengaku akan segera melaksanakannya.
Beberapa langkah yang akan dilakukannya dalam waktu dekat antara lain dengan melakukan konsolidasin
internal termasuk koordinasi dengan badan pengawas.

“Saya baru serah terima jabatan. Setelah ini saya masih berkoordinasi dengan badan pengawas di kantor wali kota. Selanjutnya, koordinasi dengan Komisi C DPRD Medan sembari melakukan konsolidasi internal di RPH Mabar,” ujar Putrama.

Menurutnya, dirinya memang sudah mendapat data mengenai keberadaan RPH liar di Medan. Langkah awal, RPH liar pemotongan babi akan menjadi prioritas untuk ditertibkan.

Setelah itu, lanjutnya, pemotongan ternak lembu dan kambing. Karena masih banyak peternak dan penjual daging di pasar yang mengambil pasokan daging dari pemotongan tidak resmi. Namun, dia mengakui mengalami kendala karena beredarnya surat dari LSM yang menyatakan bahwa pemotongan di RPH Mabar Medan tidak sesuai standar dan tidak layak.

“Ini masalah sehingga tidak ada yang berminat memotong di RPH. Untuk mengatasinya kita akan berkoordinasi dengan kadin untuk menyurati pemerintah otoritas peternak Australia bahwa RPH Mabar mampu dan tidak bermasalah. Setelah itu, kita akan menjalin MoU dengan PD Pasar untuk kesepakatan bahwa tidak boleh ada daging yang dijual di pasar selain dari RPH Mabar Medan,” cetusnya.

“Kita pastikan Januari ini semuanya sudah terlaksana sebagai langkah awal menata RPH Mabar Medan,” tegasnya.(adl)

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap menantang Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar yang baru dilantik untuk menertibkan RPH liar.

“RPH Medan harus turun ke lapangan. Periksa dan razia daging di lapangan terutama di pasar. Jalin kerjasama dengan Polresta dan aparat terkait. Berikan tanda khusus pada daging yang dipotong dari RPH Mabar Medan. Kalau tidak ada tandanya, tindak tegas dengan menyitanya. Harus berani bersikap tegas,” kata Rahudman, di sela-sela peluncuran mobil pelayanan KTP keliling di Tanah 600 Medan Marelan, Selasa (10/1) siang.

Rahudman menilai direksi yang baru dilantik harus segera menunjukkan perubahan pada unit-unit usaha milik Pemko yang dikelola oleh perusahaan daerah dan memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

Dirut RPH Medan yang baru dilantik, Putrama Alkhairi mengaku akan segera melaksanakannya.
Beberapa langkah yang akan dilakukannya dalam waktu dekat antara lain dengan melakukan konsolidasin
internal termasuk koordinasi dengan badan pengawas.

“Saya baru serah terima jabatan. Setelah ini saya masih berkoordinasi dengan badan pengawas di kantor wali kota. Selanjutnya, koordinasi dengan Komisi C DPRD Medan sembari melakukan konsolidasi internal di RPH Mabar,” ujar Putrama.

Menurutnya, dirinya memang sudah mendapat data mengenai keberadaan RPH liar di Medan. Langkah awal, RPH liar pemotongan babi akan menjadi prioritas untuk ditertibkan.

Setelah itu, lanjutnya, pemotongan ternak lembu dan kambing. Karena masih banyak peternak dan penjual daging di pasar yang mengambil pasokan daging dari pemotongan tidak resmi. Namun, dia mengakui mengalami kendala karena beredarnya surat dari LSM yang menyatakan bahwa pemotongan di RPH Mabar Medan tidak sesuai standar dan tidak layak.

“Ini masalah sehingga tidak ada yang berminat memotong di RPH. Untuk mengatasinya kita akan berkoordinasi dengan kadin untuk menyurati pemerintah otoritas peternak Australia bahwa RPH Mabar mampu dan tidak bermasalah. Setelah itu, kita akan menjalin MoU dengan PD Pasar untuk kesepakatan bahwa tidak boleh ada daging yang dijual di pasar selain dari RPH Mabar Medan,” cetusnya.

“Kita pastikan Januari ini semuanya sudah terlaksana sebagai langkah awal menata RPH Mabar Medan,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/