MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meskipun bekas pedagang Pasar Aksara tetap tidak bersedia direlokasi ke eks Rumah Sakit (RS) Martondi, Jalan Letda Sujono, namun Pemerintah Kota Medan telah memutuskan untuk membangun pasar baru di lokasi itu.
“Kita tetap akan membangun pasar baru di eks RS Martondi. Dalam waktu dekat akan selesai keputusan ganti rugi dengan pemilik,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada wartawan, Selasa (10/1).
Diakui Akhyar, pihaknya sudah bertemu dengan pemilik lahan. Saat ini tinggal menunggu proses ganti rugi lahan. Menurut Akhyar, pembangunan pasar baru di eks RS Martondi tidak ada kaitan dengan relokasi pedagang Pasar Aksara.
Pembangunan pasar baru, kata Akhyar, akan dilakukan secepatnya. Pemko akan berupaya semaksimalnya dalam waktu dekat pembebasan lahan dilakukan dan terus memulai pembangunan. “Secepatnya kita lakukan. Sesuai permintaan Pak Wali, pembangunan pasar baru ini segera diselesaikan. Jadi, hal ini merupakan solusi terakhir yang kita lakukan,” katanya.
Pasar baru itu nantinya, tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang Aksara. Bisa saja bagi pedagang lainnya yang ingin berjualan di lokasi itu. “Kita akan bangun dulu pasar tersebut dan setelah selesai dibangun, maka kita minta pedagang untuk masuk ke dalam. Kalau mereka tidak bersedia, kita akan lakukan penertiban secara paksa. Oleh karena itu, secepatnya kita bangun pasar tersebut,” tegas Akhyar.
Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya tetap menjadikan permasalahan Pasar Aksara ini sebagai prioritas dalam program kerjanya. Saat ini pihaknya akan menginventarisir dulu masalah-masalah yang ada di berbagai pasar tradisional milik Pemko Medan.
“Persoalan Pasar Aksara ini juga bagian dari sesuatu yang harus kita carikan solusi. Setelah kita inventaris permasalahannya, kita akan minta arahan Pak Wali Kota Medan,” katanya usai dilantik menjadi Dirut PD Pasar Kota Medan, Senin (9/1). (prn/ila)