28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

IMB Tanggung Jawab Pengembang

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, urusan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) revitalisasi Pasar Timah, Medan Area menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

“Mana mungkin Pemko yang bermohon dan urus IMB-nya. Itu tentu tanggung jawab pengembang,” kata Akhyar di sela-sela tinjauan ke Merdeka Walk, paskapohon tumbang ke badan jalan, kemarin.

Akhyar mengungkapkan, IMB terkait revitalisasi Pasar Timah ini belum ada diterbitkan Pemko Medan. Di mana pihak pengembang masih mengusulkan permohonan tersebut. “Makanya saat ini belum ada pembangunan di sana. Lagian pasti ada proses dan persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum IMB keluar. Walaupun revitalisasi berjalan, maka itu liar namanya,” kata Akhyar.

Saat ini, lanjut Akhyar, Pemko sedang menguatkan dispensasi terhadap garis sempadan bangunan (GSB) di lokasi tersebut. “Jadi sejauh ini wali kota hanya masih keluarkan dispensasi pengurangan GSB itu. Namun IMB-nya belum ada kita tertibkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan Anggota DPRD Sumut Brilian Mokhtar bahwa revitalisasi Pasar Timah harus dibatalkan, Akhyar menanggapi dingin. “Apa yang mau dibatalkan? Toh pembangunan belum ada apapun dilakukan di sana,” ujarnya.

Tanah yang dipakai sebagai relokasi pedagang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut Akhyar lahan tersebut memang disewa oleh pengembang yang berencana merevitalisasi Pasar Timah.”Contoh kenapa banyak PKL? Karena kita saat ini kekurangan tempat berjualan. Makanya ke depan kita ingin membangun banyak pasar lagi di Kota Medan,” katanya seraya menambahkan, perjanjian revitalisasi Pasar Timah ini sudah ada sama PD. Pasar dan bisa dicek ke sana.

Sebelumnya, pengembang Pasar Timah saat ini tengah menunggu IMB yang dikeluarkan Pemko Medan untuk revitalisasi ini. “Setelah Imlek kira-kira Februari nanti pembangunan akan dilakukan. Tinggal menunggu IMB-nya saja yang saat ini diurus Pemko Medan. Kita di sini menyambut baik adanya pembangunan dari Pasar Timah menjadi Pasar Emas,” kata Sumandi Widjaja selaku Pengembang Pasar Timah kepada wartawan, Minggu (8/1).

Ia menyebut, izin revitalisasi pasar yang nantinya dibangun tiga lantai tersebut sudah bergulir sejak 2013 silam. Selama proses pembangunan revitalisasi Pasar Emas, pedagang akan direlokasi sementara menunggu pembangunan rampung.”Kalau masalah pedagang ditempatkan kemana selama pembangunan, itu kan urusan Pemko, lagi pula pedagang ini kan aset. Kalau memang pedagang ada yang merasa dirugikan, silakan datangi saya,” ucapnya.

Pengembang, kata Sumandi Widjaja, pada prinsipnya tidak mencampuri urusan pedagang sewaktu proses revitalisasi bergulir. Ia menyerahkan semuanya kepada Pemko Medan sembari menunggu dikeluarkannya IMB revitalisasi Pasar Timah menjadi Pasar Emas.

“Masalah perizininan dan pedagang adalah kewenangan Pemko Medan dan Perusahan Daerah (PD) Pasar. Pedagang merupakan aset baik bagi kami maupun Pemko dan pedagang nanti akan ditempatkan ke semula, bukan penggusuran,” ujar Sumandi. (prn/ila)

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, urusan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) revitalisasi Pasar Timah, Medan Area menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

“Mana mungkin Pemko yang bermohon dan urus IMB-nya. Itu tentu tanggung jawab pengembang,” kata Akhyar di sela-sela tinjauan ke Merdeka Walk, paskapohon tumbang ke badan jalan, kemarin.

Akhyar mengungkapkan, IMB terkait revitalisasi Pasar Timah ini belum ada diterbitkan Pemko Medan. Di mana pihak pengembang masih mengusulkan permohonan tersebut. “Makanya saat ini belum ada pembangunan di sana. Lagian pasti ada proses dan persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum IMB keluar. Walaupun revitalisasi berjalan, maka itu liar namanya,” kata Akhyar.

Saat ini, lanjut Akhyar, Pemko sedang menguatkan dispensasi terhadap garis sempadan bangunan (GSB) di lokasi tersebut. “Jadi sejauh ini wali kota hanya masih keluarkan dispensasi pengurangan GSB itu. Namun IMB-nya belum ada kita tertibkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan Anggota DPRD Sumut Brilian Mokhtar bahwa revitalisasi Pasar Timah harus dibatalkan, Akhyar menanggapi dingin. “Apa yang mau dibatalkan? Toh pembangunan belum ada apapun dilakukan di sana,” ujarnya.

Tanah yang dipakai sebagai relokasi pedagang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut Akhyar lahan tersebut memang disewa oleh pengembang yang berencana merevitalisasi Pasar Timah.”Contoh kenapa banyak PKL? Karena kita saat ini kekurangan tempat berjualan. Makanya ke depan kita ingin membangun banyak pasar lagi di Kota Medan,” katanya seraya menambahkan, perjanjian revitalisasi Pasar Timah ini sudah ada sama PD. Pasar dan bisa dicek ke sana.

Sebelumnya, pengembang Pasar Timah saat ini tengah menunggu IMB yang dikeluarkan Pemko Medan untuk revitalisasi ini. “Setelah Imlek kira-kira Februari nanti pembangunan akan dilakukan. Tinggal menunggu IMB-nya saja yang saat ini diurus Pemko Medan. Kita di sini menyambut baik adanya pembangunan dari Pasar Timah menjadi Pasar Emas,” kata Sumandi Widjaja selaku Pengembang Pasar Timah kepada wartawan, Minggu (8/1).

Ia menyebut, izin revitalisasi pasar yang nantinya dibangun tiga lantai tersebut sudah bergulir sejak 2013 silam. Selama proses pembangunan revitalisasi Pasar Emas, pedagang akan direlokasi sementara menunggu pembangunan rampung.”Kalau masalah pedagang ditempatkan kemana selama pembangunan, itu kan urusan Pemko, lagi pula pedagang ini kan aset. Kalau memang pedagang ada yang merasa dirugikan, silakan datangi saya,” ucapnya.

Pengembang, kata Sumandi Widjaja, pada prinsipnya tidak mencampuri urusan pedagang sewaktu proses revitalisasi bergulir. Ia menyerahkan semuanya kepada Pemko Medan sembari menunggu dikeluarkannya IMB revitalisasi Pasar Timah menjadi Pasar Emas.

“Masalah perizininan dan pedagang adalah kewenangan Pemko Medan dan Perusahan Daerah (PD) Pasar. Pedagang merupakan aset baik bagi kami maupun Pemko dan pedagang nanti akan ditempatkan ke semula, bukan penggusuran,” ujar Sumandi. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/