25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kabag Keuangan Diperiksa

Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Medan

MEDAN-Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Sumut sudah memeriksa tujuh saksi, salah satunya kabag keuangan  terkait dugaan korupsi penagihan rekening air senilai Rp3 miliar lebih PDAM Tirtanadi Medan.

Bahkan, polisi juga sudah menggeledah ruangan Direksi PDAM Tirtanadi Jumat (8/2) kemarin. Saat menggeledah ruangan kantor pusat PDAM Tirtanadi di Jalan SM Raja, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan memeriksa tujuh orang berstatus saksi.

“Jadi, rentetan dan perkembangan penyelidikan itu masih terus kita lakukan. Dari penggeledahan kantor Koperasi PDAM Tirtanadi hingga ruangan Dirut PDAM Tirtanadi. Dari sini kemudian kita kembangkan lagi hingga menemukan titik terangnya,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Minggu (10/2) siang.

Namun, lanjut Sadono, dari tujuh saksi yang telah diperiksanya, pihaknya belum bisa memastikan siapa yang bakal jadi tersangka. “Memang belum bisa kita pastikan siapa yang bakal jadi tersangkanya, hanya saja dari tujuh saksi yang diperiksa itu mungkin tiga orang nanti akan kita awasi karena bakal berubah status,” sebutnya.

Sadono menjelaskan, selain dugaan korupsi senilai Rp3 miliar lebih dalam kerja sama tersebut, pihaknya juga menemukan adanya pembayaran gaji fiktif dan penagihan rekeningg air kepada 480 karyawan Koperasi PDAM Tirtanadi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Kita juga menemukan adanya kuitansi pembayaran gaji secara fiktif,” jelas Sadono.

Polisi menggeledah ruang direksi Jumat lalu, yakni Direktur Perencanaan Tamsil Lubis dan Direktur Perencanaan Mangindang Ritonga  karena mereka ikut mendam-pingi penggeledahan dalam ruangan tertu-tup itu. Selain dua direksi, polisi juga sudah memeriksa Kadiv Keuangan Tirtanadi dan Ketua Koperasi PDAM Tirtanadi.(gus)

Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Medan

MEDAN-Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Sumut sudah memeriksa tujuh saksi, salah satunya kabag keuangan  terkait dugaan korupsi penagihan rekening air senilai Rp3 miliar lebih PDAM Tirtanadi Medan.

Bahkan, polisi juga sudah menggeledah ruangan Direksi PDAM Tirtanadi Jumat (8/2) kemarin. Saat menggeledah ruangan kantor pusat PDAM Tirtanadi di Jalan SM Raja, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan memeriksa tujuh orang berstatus saksi.

“Jadi, rentetan dan perkembangan penyelidikan itu masih terus kita lakukan. Dari penggeledahan kantor Koperasi PDAM Tirtanadi hingga ruangan Dirut PDAM Tirtanadi. Dari sini kemudian kita kembangkan lagi hingga menemukan titik terangnya,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Minggu (10/2) siang.

Namun, lanjut Sadono, dari tujuh saksi yang telah diperiksanya, pihaknya belum bisa memastikan siapa yang bakal jadi tersangka. “Memang belum bisa kita pastikan siapa yang bakal jadi tersangkanya, hanya saja dari tujuh saksi yang diperiksa itu mungkin tiga orang nanti akan kita awasi karena bakal berubah status,” sebutnya.

Sadono menjelaskan, selain dugaan korupsi senilai Rp3 miliar lebih dalam kerja sama tersebut, pihaknya juga menemukan adanya pembayaran gaji fiktif dan penagihan rekeningg air kepada 480 karyawan Koperasi PDAM Tirtanadi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Kita juga menemukan adanya kuitansi pembayaran gaji secara fiktif,” jelas Sadono.

Polisi menggeledah ruang direksi Jumat lalu, yakni Direktur Perencanaan Tamsil Lubis dan Direktur Perencanaan Mangindang Ritonga  karena mereka ikut mendam-pingi penggeledahan dalam ruangan tertu-tup itu. Selain dua direksi, polisi juga sudah memeriksa Kadiv Keuangan Tirtanadi dan Ketua Koperasi PDAM Tirtanadi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/