25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Erry Mungkin Dilantik jadi Gubsu Jumat Ini

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengorimkan surat keputusan (SK) pengusulan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif, kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah ditandatangani semua pimpinan dewan, suratnya langsung dibawa ke Kemendagri. Selain itu juga dikirimkan via fax terlebih dahulu,“ ujar Erry Nuradi kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Rabu (11/5).

Sebelum sidang paripurna kali ini, ia sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. “Pak Dirjen kemarin nelepon, minta segera surat pengusulan diantarkan agar proses pelantikan dapat dijadwalkan. Sebab, usulan itu nantinya akan diproses lebih lanjut di Mensesneg, biasanya proses itu makan waktu dua hari,“ urainya.

“Kalau hari ini (kemarin) dikirim, maka kemungkinan pelantikandilakukan Jumat. Dengan catatan proses administrasi berjalan tanpa hambatan, akan tetapi jadwal pelantikan disesuaikan dengan agenda bapak Presiden,“lanjutnya.

Jika meleset dari perkiraan, maka jadwal pelantikan akan digeser menjadi Juni mendatang. “Tidak masalah kalau pelantikan digeser, karena jadwal presiden memang padat,“ imbuhnya.

Erry menambahkan, kemungkinan besar jadwal pelantikan dirinya akan bersamaan dengan pelantikan Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Riau serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya pun belum bisa memberikan kepastian, tunggu sajalah perkembangan nanti seperti apa,“ bebernya.

Mantan Bupati Sergai itupun mengaku banyak belajar dari pendahulunya dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya. “Instropeksi diri lah kita, jangan kejadian yang kemarin terulang kembali. Ke depan kita perbaiki semuanya,“ bebernya.

Sementara itu 9 Fraksi DPRD Sumut menyetujui usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut defenitif. Dari 9 itu, 5 Fraksi tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebelumnya. Kelima fraksi yang menyampaikan terima kasih kepada Gatot di antaranya, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra serta Fraksi Nasdem.

“Walaupun dengan segala keterbatasannya, kami ucapkan terimakasih kepada Pak Gatot selama mengabdi di Sumut,“ ujar juru bicara Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar.

Burhanuddin menilai kejadian atau peristiwa yang sudah berlalu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Juru bicara Fraksi PAN, Iskandar Sakti Batubara mengatakan pihaknya mendukung usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif sesuai surat Keputusan Presiden No 53/2016. “Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pak Gatot atas pengabdiannya selama ini,“ ujar Iskandar. (Dik)

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengorimkan surat keputusan (SK) pengusulan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif, kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah ditandatangani semua pimpinan dewan, suratnya langsung dibawa ke Kemendagri. Selain itu juga dikirimkan via fax terlebih dahulu,“ ujar Erry Nuradi kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Rabu (11/5).

Sebelum sidang paripurna kali ini, ia sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. “Pak Dirjen kemarin nelepon, minta segera surat pengusulan diantarkan agar proses pelantikan dapat dijadwalkan. Sebab, usulan itu nantinya akan diproses lebih lanjut di Mensesneg, biasanya proses itu makan waktu dua hari,“ urainya.

“Kalau hari ini (kemarin) dikirim, maka kemungkinan pelantikandilakukan Jumat. Dengan catatan proses administrasi berjalan tanpa hambatan, akan tetapi jadwal pelantikan disesuaikan dengan agenda bapak Presiden,“lanjutnya.

Jika meleset dari perkiraan, maka jadwal pelantikan akan digeser menjadi Juni mendatang. “Tidak masalah kalau pelantikan digeser, karena jadwal presiden memang padat,“ imbuhnya.

Erry menambahkan, kemungkinan besar jadwal pelantikan dirinya akan bersamaan dengan pelantikan Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Riau serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya pun belum bisa memberikan kepastian, tunggu sajalah perkembangan nanti seperti apa,“ bebernya.

Mantan Bupati Sergai itupun mengaku banyak belajar dari pendahulunya dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya. “Instropeksi diri lah kita, jangan kejadian yang kemarin terulang kembali. Ke depan kita perbaiki semuanya,“ bebernya.

Sementara itu 9 Fraksi DPRD Sumut menyetujui usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut defenitif. Dari 9 itu, 5 Fraksi tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebelumnya. Kelima fraksi yang menyampaikan terima kasih kepada Gatot di antaranya, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra serta Fraksi Nasdem.

“Walaupun dengan segala keterbatasannya, kami ucapkan terimakasih kepada Pak Gatot selama mengabdi di Sumut,“ ujar juru bicara Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar.

Burhanuddin menilai kejadian atau peristiwa yang sudah berlalu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Juru bicara Fraksi PAN, Iskandar Sakti Batubara mengatakan pihaknya mendukung usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif sesuai surat Keputusan Presiden No 53/2016. “Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pak Gatot atas pengabdiannya selama ini,“ ujar Iskandar. (Dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/