30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pemulihan Jalan Bulan Lambat

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASCA PENGOSONGAN_Beberapa kendaraan melintas diantara puing-puing bangunan kios pedagang yang ditertibkan beberapa waktu lalu di Jalan Bulan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hampir dua bulan proses normalisasi eks Pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota belum juga terlaksana. Pihak kecamatan pun kembali berjanji, akan menyampaikan permasalahan ini kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan terkait.

“Sejak rapat koordinasi terakhir paskapenertiban Pasar Jalan Bulan, sebenarnya kami sudah memberi usulan agar penanganan selanjutnya diambilalih Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang kepada Sumut Pos, Minggu (10/9).

Pihaknya belum mengetahui apa alasan sehingga penanganan normalisasi Jalan Bulan lambat dilakukan. Sebab kalau penanganan atas masalah ini dilaksanakan setengah-tengah, bukan tidak mungkin pedagang akan kembali menduduki kawasan tersebut.”Kami akan usulkan dan ingatkan kembali saat ada forum resmi di Kantor Walikota Medan, terkait normalisasi Jalan Bulan ini. Beberapa pedagang memang memanfaatkan kawasan itu untuk menggelar lapak, terutama di badan jalan,” katanya.

Mantan Camat Helvetia ini juga mengakui saat menyampaikan usulan penanganan jalan tersebut paskapenertiban, dibutuhkan pengerjaan drainase di kedua sisi sebelum dilakukan pengaspalan. “Karena (pekerjaan) akan sia-sia, bilamana jalan diaspal namun paritnya tidak dibuat. Saya belum tahu apakah median jalan dikerjakan oleh Dishub, lalu jalannya diaspalnya oleh Dinas PU. Sampai sekarang tindak lanjutnya ini belum kami ketahui,” jelas Edi.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Pemko Medan sudah melakukan penertiban ratusan kios pedagang Pasar Jalan Bulan pada 24 Juli 2017. Namun sampai hari ini, tindak lanjut penanganan maupun normalisasi terhadap kawasan itu, belum juga dilakukan SKPD terkait.

Dishub sendiri sudah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu bersama Satlantas Polrestabes Medan. Di mana ke arah Jalan Bintang telah berubah menjadi satu arah masuk dari Jalan MT Haryono (Jalan Nusantara). “Penjagaan di kawasan itu tetap dijaga personel Satpol PP dibantu kecamatan setempat. Tapi kita khawatirkan, bila terlalu lama ditangani secara utuh, pedagang akan masuk lagi ke sana,” pungkasnya.

Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan belum dapat dikonfirmasi perihal progres normalisasi eks Pasar Jalan Bulan ini. Berulangkali dihubungi, nomor selulernya bernada tidak aktif. Tapi sebelumnya ia mengaku, bahwa pihaknya tidak bisa menggaransi pemulihan kawasan Jalan Bulan sesuai fungsinya pada tahun ini. Sebab pengerjaan di sana termasuk kategori berat dan mesti dialokasikan melalui APBD di 2018. “Pemulihan kawasan itu cukup berat. Harus masuk di DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) dulu. Paling tidak sekitar Rp5 miliar juga untuk itu (pemulihan),” kata Syahnan belum lama ini.

Menurutnya andai dialokasikan di Perubahan APBD 2017 pun, pemulihan kawasan Jalan Bulan tidak dapat terkejar pelaksanaannya. “Gak bisa juga, tak terkejar. Dia termasuk konstruksi berat. Perencanaannya harus matang. Apalagi mau difungsikan lagi sebagai jalan,” katanya. Namun ia mengaku untuk tahapan jangka pendek ini, Jalan Bulan sudah bisa difungsikan sebagai jalur alternatif. “Untuk sekadar dilalui kendaraan saya yakin bisa, artinya sifatnya darurat. Tapi untuk keseluruhan fungsi kawasannya, lebih baik dikerjakan tahun depan melalui penganggaran dulu,” terangnya.

Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, penerapan arus lalin akan dilaksanakan setelah normalisasi Jalan Bulan selesai. “Kan di sana belum normal jalannya, belum diaspal. Tunggu selesai dululah di sana. Kalau untuk alternatif saya pikir sudah bisa,” katanya. (prn/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASCA PENGOSONGAN_Beberapa kendaraan melintas diantara puing-puing bangunan kios pedagang yang ditertibkan beberapa waktu lalu di Jalan Bulan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hampir dua bulan proses normalisasi eks Pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota belum juga terlaksana. Pihak kecamatan pun kembali berjanji, akan menyampaikan permasalahan ini kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan terkait.

“Sejak rapat koordinasi terakhir paskapenertiban Pasar Jalan Bulan, sebenarnya kami sudah memberi usulan agar penanganan selanjutnya diambilalih Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang kepada Sumut Pos, Minggu (10/9).

Pihaknya belum mengetahui apa alasan sehingga penanganan normalisasi Jalan Bulan lambat dilakukan. Sebab kalau penanganan atas masalah ini dilaksanakan setengah-tengah, bukan tidak mungkin pedagang akan kembali menduduki kawasan tersebut.”Kami akan usulkan dan ingatkan kembali saat ada forum resmi di Kantor Walikota Medan, terkait normalisasi Jalan Bulan ini. Beberapa pedagang memang memanfaatkan kawasan itu untuk menggelar lapak, terutama di badan jalan,” katanya.

Mantan Camat Helvetia ini juga mengakui saat menyampaikan usulan penanganan jalan tersebut paskapenertiban, dibutuhkan pengerjaan drainase di kedua sisi sebelum dilakukan pengaspalan. “Karena (pekerjaan) akan sia-sia, bilamana jalan diaspal namun paritnya tidak dibuat. Saya belum tahu apakah median jalan dikerjakan oleh Dishub, lalu jalannya diaspalnya oleh Dinas PU. Sampai sekarang tindak lanjutnya ini belum kami ketahui,” jelas Edi.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Pemko Medan sudah melakukan penertiban ratusan kios pedagang Pasar Jalan Bulan pada 24 Juli 2017. Namun sampai hari ini, tindak lanjut penanganan maupun normalisasi terhadap kawasan itu, belum juga dilakukan SKPD terkait.

Dishub sendiri sudah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu bersama Satlantas Polrestabes Medan. Di mana ke arah Jalan Bintang telah berubah menjadi satu arah masuk dari Jalan MT Haryono (Jalan Nusantara). “Penjagaan di kawasan itu tetap dijaga personel Satpol PP dibantu kecamatan setempat. Tapi kita khawatirkan, bila terlalu lama ditangani secara utuh, pedagang akan masuk lagi ke sana,” pungkasnya.

Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan belum dapat dikonfirmasi perihal progres normalisasi eks Pasar Jalan Bulan ini. Berulangkali dihubungi, nomor selulernya bernada tidak aktif. Tapi sebelumnya ia mengaku, bahwa pihaknya tidak bisa menggaransi pemulihan kawasan Jalan Bulan sesuai fungsinya pada tahun ini. Sebab pengerjaan di sana termasuk kategori berat dan mesti dialokasikan melalui APBD di 2018. “Pemulihan kawasan itu cukup berat. Harus masuk di DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) dulu. Paling tidak sekitar Rp5 miliar juga untuk itu (pemulihan),” kata Syahnan belum lama ini.

Menurutnya andai dialokasikan di Perubahan APBD 2017 pun, pemulihan kawasan Jalan Bulan tidak dapat terkejar pelaksanaannya. “Gak bisa juga, tak terkejar. Dia termasuk konstruksi berat. Perencanaannya harus matang. Apalagi mau difungsikan lagi sebagai jalan,” katanya. Namun ia mengaku untuk tahapan jangka pendek ini, Jalan Bulan sudah bisa difungsikan sebagai jalur alternatif. “Untuk sekadar dilalui kendaraan saya yakin bisa, artinya sifatnya darurat. Tapi untuk keseluruhan fungsi kawasannya, lebih baik dikerjakan tahun depan melalui penganggaran dulu,” terangnya.

Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, penerapan arus lalin akan dilaksanakan setelah normalisasi Jalan Bulan selesai. “Kan di sana belum normal jalannya, belum diaspal. Tunggu selesai dululah di sana. Kalau untuk alternatif saya pikir sudah bisa,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/