27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penyelidikan Terganjal Pergantian Kajari

Pungli-IlustrasiMEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyeledikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli)uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terhalang pergantian kepemimpinan di Kejari Medan. Pasalnya, M Yusuf sebagai Kajari Medan akan dimutasi dan digantikan oleh Samsuri dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejagung.

“Belum lah, Kajari Medan akan diganti pada 18 November ini. Jadi, perlu kembali diberikan penjelasan materi kasus ini kepada Kajari Medan yang baru nantinya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Medan, Herman Rudiansyah kepada Sumut Pos, Senin (10/11).

Setelah dilakukan penjelasan kepada Kajari Medan yang baru, barulah akan segera dilakukan proses penyeledikan dan ekspos perkara atas kasus tersebut. “Setelah dapat arahan dari Kajari baru, kita coba lakukan ekspos,” tuturnya.

Rudi menyakini, dalam kasus ini terdapat indikasi melawan hukum. Namun, perlu dibuktikan dengan proses penyeledikan yang dilakukan Kejari Medan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Saya tidak bisa menyebutkan melawan hukumnya ada atau tidak. Tapi, harus melalui proses penyeledikan dan ekspos. Kemudian, bagaimana pendapat Kajari Baru dan jaksa-jaksa di pidsus. Saya tidak mau mengambil kesimpulan itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi pernah mengatakan sudah memberikan rekomendasi untuk pengusutan kasus pungli di Dinsosnaker Kota Medan kepada Kajari Medan, M Yusuf. “Perkembangan kasus itu, laporan ke Kajari dan kesimpulannya sudah diserahkan ke Pidsus,” ucap Rudi waktu itu.

Dia enggan menyebutkan apa rekomendasi dari orang nomor satu di Kejari Medan itu. Karena, sudah masuk wewenangnya dari Pidsus Kejari Medan. “Tetapi belum tahu secara resmi laporan kita (rekomendasi),” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah berkomitmen akan melakukan pengusutan tuntas atas kasus dugaan Pungli tersebut dan meminta pertanggungjawabkan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah. “Kalau ada temuan kita gas (pengusutan kasus) apa lagi ada masalah ini,” sebut Haris.(gus/adz)

Pungli-IlustrasiMEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyeledikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli)uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terhalang pergantian kepemimpinan di Kejari Medan. Pasalnya, M Yusuf sebagai Kajari Medan akan dimutasi dan digantikan oleh Samsuri dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejagung.

“Belum lah, Kajari Medan akan diganti pada 18 November ini. Jadi, perlu kembali diberikan penjelasan materi kasus ini kepada Kajari Medan yang baru nantinya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Medan, Herman Rudiansyah kepada Sumut Pos, Senin (10/11).

Setelah dilakukan penjelasan kepada Kajari Medan yang baru, barulah akan segera dilakukan proses penyeledikan dan ekspos perkara atas kasus tersebut. “Setelah dapat arahan dari Kajari baru, kita coba lakukan ekspos,” tuturnya.

Rudi menyakini, dalam kasus ini terdapat indikasi melawan hukum. Namun, perlu dibuktikan dengan proses penyeledikan yang dilakukan Kejari Medan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Saya tidak bisa menyebutkan melawan hukumnya ada atau tidak. Tapi, harus melalui proses penyeledikan dan ekspos. Kemudian, bagaimana pendapat Kajari Baru dan jaksa-jaksa di pidsus. Saya tidak mau mengambil kesimpulan itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi pernah mengatakan sudah memberikan rekomendasi untuk pengusutan kasus pungli di Dinsosnaker Kota Medan kepada Kajari Medan, M Yusuf. “Perkembangan kasus itu, laporan ke Kajari dan kesimpulannya sudah diserahkan ke Pidsus,” ucap Rudi waktu itu.

Dia enggan menyebutkan apa rekomendasi dari orang nomor satu di Kejari Medan itu. Karena, sudah masuk wewenangnya dari Pidsus Kejari Medan. “Tetapi belum tahu secara resmi laporan kita (rekomendasi),” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah berkomitmen akan melakukan pengusutan tuntas atas kasus dugaan Pungli tersebut dan meminta pertanggungjawabkan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah. “Kalau ada temuan kita gas (pengusutan kasus) apa lagi ada masalah ini,” sebut Haris.(gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/