25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Warga Jakarta dan Makasar Jadi Korban

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan telah mengungkap sindikat narkoba yang kerap meneror masyarakat Kota Medan melalui modus telepon. Modus yang dilakukan para pelaku ini dengan cara menghubungi korbannya dan menyebut anggota keluarganya sedang tersangkut kasus narkoba.

Walhasil, tiga orang pelaku dengan modus penipuan tersebut ditangkap. Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing RF (30), SV (35) dan AS (28). Ketiganya ditangkap di satu rumah yang berada di Jalan Sei Selapian, Babura, Medan Baru pada 28 Oktober 2014 lalu.

“Awalnya kita mendapat informasi ada pesta narkoba di salah satu rumah Jalan Sei Selapian. Berdasarkan informasi itu anggota kemudian melakukan penggerebekan,” kata Kasatres (Kepala Satuan Reserse) Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander dalam keterangan persnya Senin (10/11) sore.  Dari penggerebekan tersebut, lanjutDony, pihaknya menemukan dua paketan sabu seberat 0,01 gram beserta dua pipa kaca dan bong sabu-sabu. “Saat anggota melakukan penggeledahan, di rumah tersebut ditemukan puluhan buku tabungan ATM beserta puluhan kredit card serta KTP. Setelah kita kembangkan, ternyata ketiga tersangka ini jaringan penipuan dengan modus menyaru sebagai petugas kepolisian,” aku Dony.

Menurutnya, setiap kali beraksi para tersangka yang telah memiliki peran masing-masing ini menghubungi korbannya dengan nomor acak. “Apabila korbannya menjawab telepon maka para pelaku seolah-olah telah menangkap keluarga korban. Lalu mereka akan meminta tebusan dan segala macamnya,” beber mantan Kapolsek Medan Baru ini.  Dony menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan para tersangka sudah lebih dari tiga bulan beroperasi. Targetnya sendiri adalah warga yang tinggal di dalam dan luar Kota Medan. “Seorang korbannya kita ketahui tinggal di Jakarta. Bahkan ada pula yang tinggal di Makasar,” katanya.

Dikatakan Dony, saat beraksi seorang tersangka mengaku sebagai petugas kepolisian. “Lalu, tersangka lainnya berpura-pura menangis. Sedangkan satunya lagi menunggu di  ATM,” paparnya.

Untuk itu, sambung Dony, guna penyelidikan lebih lanjut dihimbau kepada warga Kota Medan apabila pernah merasa telah menjadi korban penipuan untuk datang ke Polresta Medan membuat laporan. “Kami akan koordinasi ke Sat Reskrim dan bagi korbannya silahkan datang ke Polresta membawa bukti setoran ATM serta KTP,” kata Dony.

Apabila nantinya korban melapor, lanjut Dony, maka pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap buku-buku rekening yang telah disita petugas.

Disinggung apakah ketiganya bekerja sama dengan narapidana dan apakah polisi akan melakukan pengecekan ke Rutan atau Lapas, Dony tak berani menjawab secara pasti. “Soal itu kita tidak bisa sembarangan. Nanti akan kita lihat dulu pengirimannya ke mana saja. Apakah dari barang bukti yang kita sita ini ada sinkronisasinya,” pungkas Dony. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan telah mengungkap sindikat narkoba yang kerap meneror masyarakat Kota Medan melalui modus telepon. Modus yang dilakukan para pelaku ini dengan cara menghubungi korbannya dan menyebut anggota keluarganya sedang tersangkut kasus narkoba.

Walhasil, tiga orang pelaku dengan modus penipuan tersebut ditangkap. Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing RF (30), SV (35) dan AS (28). Ketiganya ditangkap di satu rumah yang berada di Jalan Sei Selapian, Babura, Medan Baru pada 28 Oktober 2014 lalu.

“Awalnya kita mendapat informasi ada pesta narkoba di salah satu rumah Jalan Sei Selapian. Berdasarkan informasi itu anggota kemudian melakukan penggerebekan,” kata Kasatres (Kepala Satuan Reserse) Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander dalam keterangan persnya Senin (10/11) sore.  Dari penggerebekan tersebut, lanjutDony, pihaknya menemukan dua paketan sabu seberat 0,01 gram beserta dua pipa kaca dan bong sabu-sabu. “Saat anggota melakukan penggeledahan, di rumah tersebut ditemukan puluhan buku tabungan ATM beserta puluhan kredit card serta KTP. Setelah kita kembangkan, ternyata ketiga tersangka ini jaringan penipuan dengan modus menyaru sebagai petugas kepolisian,” aku Dony.

Menurutnya, setiap kali beraksi para tersangka yang telah memiliki peran masing-masing ini menghubungi korbannya dengan nomor acak. “Apabila korbannya menjawab telepon maka para pelaku seolah-olah telah menangkap keluarga korban. Lalu mereka akan meminta tebusan dan segala macamnya,” beber mantan Kapolsek Medan Baru ini.  Dony menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan para tersangka sudah lebih dari tiga bulan beroperasi. Targetnya sendiri adalah warga yang tinggal di dalam dan luar Kota Medan. “Seorang korbannya kita ketahui tinggal di Jakarta. Bahkan ada pula yang tinggal di Makasar,” katanya.

Dikatakan Dony, saat beraksi seorang tersangka mengaku sebagai petugas kepolisian. “Lalu, tersangka lainnya berpura-pura menangis. Sedangkan satunya lagi menunggu di  ATM,” paparnya.

Untuk itu, sambung Dony, guna penyelidikan lebih lanjut dihimbau kepada warga Kota Medan apabila pernah merasa telah menjadi korban penipuan untuk datang ke Polresta Medan membuat laporan. “Kami akan koordinasi ke Sat Reskrim dan bagi korbannya silahkan datang ke Polresta membawa bukti setoran ATM serta KTP,” kata Dony.

Apabila nantinya korban melapor, lanjut Dony, maka pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap buku-buku rekening yang telah disita petugas.

Disinggung apakah ketiganya bekerja sama dengan narapidana dan apakah polisi akan melakukan pengecekan ke Rutan atau Lapas, Dony tak berani menjawab secara pasti. “Soal itu kita tidak bisa sembarangan. Nanti akan kita lihat dulu pengirimannya ke mana saja. Apakah dari barang bukti yang kita sita ini ada sinkronisasinya,” pungkas Dony. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/