28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Warga Polonia Sulit Urus e-KTP

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Warga mengantre saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan berangsur normal, namun warga yang bermukim di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Medan Polonia mengaku kesulitan dalam mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan juga akta lahir.

“Anak saya usia 18 tahun, pernah urus e-KTP ke kecamatan. Mulai mengurus sejak September 2017 sampai sekarang tak siap-siap (e-KTP). Ditanya ke kecamatan juga belum ada jawaban,” kata Sumarni, warga Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia saat Reses III 2017 Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Jumat (8/12) sore.

Ia menanyakan seperti apa mekanisme dalam pengurusan e-KTP ini, seraya berharap dapat dibantu agar anaknya bisa memiliki e-KPT. “Semoga Pak Iswanda bisa menyampaikan aspirasi saya ini, dan kalau bisa membantu pengurusannya,” kata wanita dari Pengajian Arrahma di Kelurahan Polonia itu.

Hj Gustina, warga Jalan Karya Utama Kelurahan Polonia juga menyampaikan keluhan serupa. “Beberapa bulan lalu saya kan kena jambret. Jadi semua surat-surat penting hilang termasuk KTP. Waktu saya mau ngurus ke kecamatan, saya dibilang pakai resi saja karena saya sudah lansia (lanjut usia). Dibilang juga kalau e-KTP hanya untuk yang muda-muda. Ini bagaimana sebenarnya pak. Juga mengenai akte lahir, anak saya kebetulan belum punya, pak. Mohon kiranya bisa dibantu,” katanya.

Menjawab berbagai aspirasi itu, Iswanda Ramli mengatakan sebenarnya untuk urusan pembuatan KTP dan akte lahir, sejak duduk sebagai anggota DPRD Medan dirinya membuat program untuk menanggung semua biaya yang dibebankan kepada warga.

Ia pun berjanji siap membantu warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan tersebut ke Disdukcapil Kota Medan.”Ibu-ibu perlu ketahui, khusus pengurusan akta lahir dan KTP ini saya bersedia tanggung biayanya sesuai perda. Apalagi untuk warga di Kelurahan Polonia ini. Sampai saat ini, kami sudah membantu 2.800 lebih akte lahir dan KTP warga ke Disdukcapil. Untuk di Kecamatan Sunggal hampir 600 orang yang sudah kami urus. Saya heran juga kenapa informasi ini belum disampaikan lurah dan camat kita di sini. Pun begitu ibu-ibu semua tak perlu khawatir, setelah acara ini mana yang butuh pengurusan biar kami bantu,” ujar politisi Golkar itu yang disambut tepuk tangan para peserta reses.

Untuk pengurusan e-KTP bagi warga yang belum punya, Nanda mengatakan tinggal bikin kartu keluarga (KK) terlebih dahulu. Ia menyarankan kepada warga untuk memberikan fotokopi KK, lalu memberikan kepada pihaknya biar segera diurus. “Kalau sudah ada fotokopi KK-nya, biasanya KTP-nya langsung keluar,” imbuh dia.

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Warga mengantre saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan berangsur normal, namun warga yang bermukim di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Medan Polonia mengaku kesulitan dalam mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan juga akta lahir.

“Anak saya usia 18 tahun, pernah urus e-KTP ke kecamatan. Mulai mengurus sejak September 2017 sampai sekarang tak siap-siap (e-KTP). Ditanya ke kecamatan juga belum ada jawaban,” kata Sumarni, warga Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia saat Reses III 2017 Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Jumat (8/12) sore.

Ia menanyakan seperti apa mekanisme dalam pengurusan e-KTP ini, seraya berharap dapat dibantu agar anaknya bisa memiliki e-KPT. “Semoga Pak Iswanda bisa menyampaikan aspirasi saya ini, dan kalau bisa membantu pengurusannya,” kata wanita dari Pengajian Arrahma di Kelurahan Polonia itu.

Hj Gustina, warga Jalan Karya Utama Kelurahan Polonia juga menyampaikan keluhan serupa. “Beberapa bulan lalu saya kan kena jambret. Jadi semua surat-surat penting hilang termasuk KTP. Waktu saya mau ngurus ke kecamatan, saya dibilang pakai resi saja karena saya sudah lansia (lanjut usia). Dibilang juga kalau e-KTP hanya untuk yang muda-muda. Ini bagaimana sebenarnya pak. Juga mengenai akte lahir, anak saya kebetulan belum punya, pak. Mohon kiranya bisa dibantu,” katanya.

Menjawab berbagai aspirasi itu, Iswanda Ramli mengatakan sebenarnya untuk urusan pembuatan KTP dan akte lahir, sejak duduk sebagai anggota DPRD Medan dirinya membuat program untuk menanggung semua biaya yang dibebankan kepada warga.

Ia pun berjanji siap membantu warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan tersebut ke Disdukcapil Kota Medan.”Ibu-ibu perlu ketahui, khusus pengurusan akta lahir dan KTP ini saya bersedia tanggung biayanya sesuai perda. Apalagi untuk warga di Kelurahan Polonia ini. Sampai saat ini, kami sudah membantu 2.800 lebih akte lahir dan KTP warga ke Disdukcapil. Untuk di Kecamatan Sunggal hampir 600 orang yang sudah kami urus. Saya heran juga kenapa informasi ini belum disampaikan lurah dan camat kita di sini. Pun begitu ibu-ibu semua tak perlu khawatir, setelah acara ini mana yang butuh pengurusan biar kami bantu,” ujar politisi Golkar itu yang disambut tepuk tangan para peserta reses.

Untuk pengurusan e-KTP bagi warga yang belum punya, Nanda mengatakan tinggal bikin kartu keluarga (KK) terlebih dahulu. Ia menyarankan kepada warga untuk memberikan fotokopi KK, lalu memberikan kepada pihaknya biar segera diurus. “Kalau sudah ada fotokopi KK-nya, biasanya KTP-nya langsung keluar,” imbuh dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/