25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

10 Tahun Pembangunan Islamic Center Belum Terlaksana

Lahan Islamic Center. (fachril/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Center yang direncanakan akan dibangun di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, selama bertahun – tahun tidak juga terlaksana. Padahal, wacana tersebut sudah hampir 10 tahun.

Pantauan Sumut Pos, di areal lahan persawahan yang akan dijadikan tempat pembangunan Islamic Center, belum ada aktivitas atau tanda – tanda pembangunan pondasi gedung megah religi islami tersebut.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, pembangunan Islamic Center yang sudah terwacanakan 10 tahun lalu, merupakan dambaan bagi seluruh masyarakat muslim di Medan khusunya di utara kota Medan.

Namun, harapan yang menjadi keinginan masyarakat muslim belum juga terealisasi oleh Pemko Medan. Terkesan, pembangunan yang akan direncanakan dengan menghabiskan lahan seluas 40 hektare diangap hanya sebatas wacana.

“Kita minta pimpinan daerah harus segera menjelaskan secara terbuka, kapan dan bagaimana perkembangan hasil untuk pembangunan Islamic Center. Karena, wacana ini sudah lama sejak zaman Wali Kota Abdillah, tapi sampai saat ini tidak juga terlaksana,” kata Awalludin.

Untuk itu, lanjut Ketua Bapilu PAN kota Medan ini, diminta kepada pimpinan daerah harus bisa memaparkan kepada publik apa kendala yang terjadi. Sehingga, masyarakat bisa paham dan tidak menanti kepastian yang tak pasti.

“Kalau kita lihat, pemerintah kota Medan terkesan tak serius. Melihat sasaran pembangunan yang akan direncakan di Medan Labuhan sangat startegis, karena memiliki populasi masyarakat mayoritas muslim. Harapannya, Pembangunan Islamic Center untuk tahun 2018 ini segera terlaksana,” harap Awel.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Umat Islam (DPW – KAUMI), H Irfan Hamidy menegaskan, pembangunan Islamic Center terkesan ada rasa ragu atau ketakutan dari Pemko Medan. Jadi, perlu keseriusan dan keyakinan dalam membangun Islamic Center.

“Kita minta Pemko Medan untuk serius, kita sudah dengar seluas 22 hektar sudah dibeli dari masyarakat. Jadi, lahan itu jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa dijadikan masyarakat untuk membangun rumah atau bercocok tanam. Ini akan menimbulkan masalah baru lagi nantinya,” terang H Irfan.

Ditegaskan Ketua BKM Mesjid Jamik Belawan ini, untuk terwujudnya Yayasan Islamic Center, perlu dibentuk sebuah pengurusan Islami Center, agar pengurus yang terbentuk dapat mendorong pembangunan Islamic Center secara terorganisir.

“Sampai saat ini saja pengurus Islamic Center tidak terbentuk, jadi masyarakat tidak tahu mau bertanya kemana mengenai perkembanguan pembangunan Islamic Center. Harapan saya, Pemko segera pannggil tokoh agama dan ulama untuk membentuk pengurus Islamic Center, agar pembangunan Islamic Center yang kita inginkan dapat tercapai,” kata H Irfan. (fac/ila)

Lahan Islamic Center. (fachril/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Center yang direncanakan akan dibangun di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, selama bertahun – tahun tidak juga terlaksana. Padahal, wacana tersebut sudah hampir 10 tahun.

Pantauan Sumut Pos, di areal lahan persawahan yang akan dijadikan tempat pembangunan Islamic Center, belum ada aktivitas atau tanda – tanda pembangunan pondasi gedung megah religi islami tersebut.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, pembangunan Islamic Center yang sudah terwacanakan 10 tahun lalu, merupakan dambaan bagi seluruh masyarakat muslim di Medan khusunya di utara kota Medan.

Namun, harapan yang menjadi keinginan masyarakat muslim belum juga terealisasi oleh Pemko Medan. Terkesan, pembangunan yang akan direncanakan dengan menghabiskan lahan seluas 40 hektare diangap hanya sebatas wacana.

“Kita minta pimpinan daerah harus segera menjelaskan secara terbuka, kapan dan bagaimana perkembangan hasil untuk pembangunan Islamic Center. Karena, wacana ini sudah lama sejak zaman Wali Kota Abdillah, tapi sampai saat ini tidak juga terlaksana,” kata Awalludin.

Untuk itu, lanjut Ketua Bapilu PAN kota Medan ini, diminta kepada pimpinan daerah harus bisa memaparkan kepada publik apa kendala yang terjadi. Sehingga, masyarakat bisa paham dan tidak menanti kepastian yang tak pasti.

“Kalau kita lihat, pemerintah kota Medan terkesan tak serius. Melihat sasaran pembangunan yang akan direncakan di Medan Labuhan sangat startegis, karena memiliki populasi masyarakat mayoritas muslim. Harapannya, Pembangunan Islamic Center untuk tahun 2018 ini segera terlaksana,” harap Awel.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Umat Islam (DPW – KAUMI), H Irfan Hamidy menegaskan, pembangunan Islamic Center terkesan ada rasa ragu atau ketakutan dari Pemko Medan. Jadi, perlu keseriusan dan keyakinan dalam membangun Islamic Center.

“Kita minta Pemko Medan untuk serius, kita sudah dengar seluas 22 hektar sudah dibeli dari masyarakat. Jadi, lahan itu jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa dijadikan masyarakat untuk membangun rumah atau bercocok tanam. Ini akan menimbulkan masalah baru lagi nantinya,” terang H Irfan.

Ditegaskan Ketua BKM Mesjid Jamik Belawan ini, untuk terwujudnya Yayasan Islamic Center, perlu dibentuk sebuah pengurusan Islami Center, agar pengurus yang terbentuk dapat mendorong pembangunan Islamic Center secara terorganisir.

“Sampai saat ini saja pengurus Islamic Center tidak terbentuk, jadi masyarakat tidak tahu mau bertanya kemana mengenai perkembanguan pembangunan Islamic Center. Harapan saya, Pemko segera pannggil tokoh agama dan ulama untuk membentuk pengurus Islamic Center, agar pembangunan Islamic Center yang kita inginkan dapat tercapai,” kata H Irfan. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/