31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Gubernur Lantik Lima Pejabat Eselon II

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi, saat melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/4) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi, kembali melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/4) lalu. Dalam pelantikan itu, pejabat yang dilantik diminta mengemban tugas dengan baik, dan jangan sampai memalukan nama instansi.

“Saya minta agar pejabat tidak membuat malu instansinya. Jangan lagi berbuat yang tercela. Bekerjalah dengan baik dan sesuai prosedur,” harap Erry.

Kelima pejabat tinggi pratama Sumut yang dilantik tersebut, yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ida Mariana Harahap, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.

Lebih lanjut Erry mengatakan, Pemprov Sumut melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Disebutkan, dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Proses lelang jabatan ini, sambung Erry, sudah dilakukan tahapan demi tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini, merupakan pelantikan yang ketiga di lingkungan Pemprov Sumut.

Pada kesempatan itu, Erry juga meminta agar pimpinan SKPD dapat menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, selain itu juga harus memiliki disiplin yang tinggi, agar dapat bertindak tegas dalam memberikan arahan kepada staf, khususnya yang telah melanggar disiplin. “Selaku pimpinan SKPD, juga berperan melakukan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan terhadap bawahan,” jelasnya.

Ia juga kembali mengingatkan, agar pejabat tinggi pratama tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Hindarkan diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, tunjukkan pada masyarakat, saudara merupakan ASN yang terpilih karena prestasi. Dan saudara memiliki akhlak mulia serta mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” pungkas Erry. (bal/saz)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi, saat melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/4) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi, kembali melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/4) lalu. Dalam pelantikan itu, pejabat yang dilantik diminta mengemban tugas dengan baik, dan jangan sampai memalukan nama instansi.

“Saya minta agar pejabat tidak membuat malu instansinya. Jangan lagi berbuat yang tercela. Bekerjalah dengan baik dan sesuai prosedur,” harap Erry.

Kelima pejabat tinggi pratama Sumut yang dilantik tersebut, yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ida Mariana Harahap, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.

Lebih lanjut Erry mengatakan, Pemprov Sumut melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Disebutkan, dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Proses lelang jabatan ini, sambung Erry, sudah dilakukan tahapan demi tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini, merupakan pelantikan yang ketiga di lingkungan Pemprov Sumut.

Pada kesempatan itu, Erry juga meminta agar pimpinan SKPD dapat menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, selain itu juga harus memiliki disiplin yang tinggi, agar dapat bertindak tegas dalam memberikan arahan kepada staf, khususnya yang telah melanggar disiplin. “Selaku pimpinan SKPD, juga berperan melakukan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan terhadap bawahan,” jelasnya.

Ia juga kembali mengingatkan, agar pejabat tinggi pratama tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Hindarkan diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, tunjukkan pada masyarakat, saudara merupakan ASN yang terpilih karena prestasi. Dan saudara memiliki akhlak mulia serta mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” pungkas Erry. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/