26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Banyak Warnet Tak Miliki Surat Izin Rekomendasi

Dinas Kominfo Kota Medan kembali merazia warung internet (warnet), Selasa (11/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kominfo Kota Medan kembali merazia warung internet (warnet), Selasa (11/4). Razia yang dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kominfo Medan Arbani Harahap, di kawasan Medan Utara ini, menemukan pengelola warnet yang mengizinkan anak sekolah bermain pada jam belajar, dan belum memiliki Surat Izin Rekomendasi Warnet dari Dinas Kominfo.

Razia yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Polrestabes Medan, Kodim 0201 BS, dan Satpol PP ini, menjaring belasan pelajar mulai tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Para pelajar berpakaian seragam ini, ditemukan tengah asik bermain game online.

Arbani didampingi Kasi Pengendalian Telekomunikasi dan Internet Gloria Sagita, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Supriono, dan diikuti segenap jajaran Dinas Kominfo ini, awalnya memasuki warnet Jupiter Net di Jalan Platina Raya, yang ternyata tidak memiliki Surat Izin Rekomendasi Warnet.

Selanjutnya, tim bergerak ke Star Net, yang juga berada di Jalan Platina Raya. Di warnet ini, terdapat anak SD kelas 3 yang tengah bermain game online. Ia menangis saat ditanya oleh petugas, dan mengaku telah pulang sekolah. Selanjutnya, petugas menyuruhnya pulang. Kepada pengusaha dan operator warnet itu, juga diberi teguran agar menolak pelajar yang ingin bermain di jam belajar.

Di Jalan Platina Raya, tim juga menemukan 5 pelajar SMK, 1 SMP, dan 1 SD, tengah bermain game online di warnet R3Net. Sebagian pelajar mengaku tidak belajar, sedang siswa SMP dan SD mengaku bolos, karena telat masuk sekolah. Seluruh pelajar ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, sebagai hukuman mereka diharuskan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila, dan Janji Siswa. Pengusaha warnet ini juga tidak memiliki surat Izin Rekomendasi Warnet dari Dinas Kominfo Medan.

Dinas Kominfo Kota Medan kembali merazia warung internet (warnet), Selasa (11/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kominfo Kota Medan kembali merazia warung internet (warnet), Selasa (11/4). Razia yang dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kominfo Medan Arbani Harahap, di kawasan Medan Utara ini, menemukan pengelola warnet yang mengizinkan anak sekolah bermain pada jam belajar, dan belum memiliki Surat Izin Rekomendasi Warnet dari Dinas Kominfo.

Razia yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Polrestabes Medan, Kodim 0201 BS, dan Satpol PP ini, menjaring belasan pelajar mulai tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Para pelajar berpakaian seragam ini, ditemukan tengah asik bermain game online.

Arbani didampingi Kasi Pengendalian Telekomunikasi dan Internet Gloria Sagita, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Supriono, dan diikuti segenap jajaran Dinas Kominfo ini, awalnya memasuki warnet Jupiter Net di Jalan Platina Raya, yang ternyata tidak memiliki Surat Izin Rekomendasi Warnet.

Selanjutnya, tim bergerak ke Star Net, yang juga berada di Jalan Platina Raya. Di warnet ini, terdapat anak SD kelas 3 yang tengah bermain game online. Ia menangis saat ditanya oleh petugas, dan mengaku telah pulang sekolah. Selanjutnya, petugas menyuruhnya pulang. Kepada pengusaha dan operator warnet itu, juga diberi teguran agar menolak pelajar yang ingin bermain di jam belajar.

Di Jalan Platina Raya, tim juga menemukan 5 pelajar SMK, 1 SMP, dan 1 SD, tengah bermain game online di warnet R3Net. Sebagian pelajar mengaku tidak belajar, sedang siswa SMP dan SD mengaku bolos, karena telat masuk sekolah. Seluruh pelajar ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, sebagai hukuman mereka diharuskan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila, dan Janji Siswa. Pengusaha warnet ini juga tidak memiliki surat Izin Rekomendasi Warnet dari Dinas Kominfo Medan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/