31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Sumut Rangking Kedua Tertinggi Peredaran Narkoba

Teks foto:
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
DISKUSI: Diskusi Publik ‘Narkoba Perang Zaman Now’ diselenggarakan Forum Jurnalis Medan di Kampus UISU.

SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) menduduki rangking Ke-2 daerah tertinggi peredaran narkoba, setelah DKI Jakarta. Dengan ini, Sumut sendiri merupakan daerah darurat narkoba. Sedangkan akibat penggunaan narkoba, per harinya sekitar 40 orang di Indonesia meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari saat menjadi pembicara Diskusi Publik ‘Narkoba Perang Zaman Now’ diselenggarakan Forum Jurnalis Medan (FJM) di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan SM Raja, Medan, Jumat (11/5) pagi.

“Sumatera Utara, paling rawan untuk pengguna dan pendistribusian narkoba. Dari Aceh sampai Lampung, tempat-tempat sangat rawan narkoba. Karena, banyak terdapat jalur-jalur tikus. Mereka (pengedar dan bandar narkoba) tidak peduli, mau sakit, mau mati. Yang penting saya punya uang. Narkoba itu, untuk bisnis. Dihukum mati dan ditembak mati, tidak takut. Takutnya, gak punya uang. Itu prinsip kelompok narkoba,” jelas Arman.

Arman juga menjelaskan per harinya 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia. Angka ini, menunjukan Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba. Atas hal ini, BNN terus ngencar melakukan pemberantasan narkoba.”Itu orang meninggal sia-sia. Meninggal dari penyakit ditimbulkan narkoba. Hal ini, karena penyalahgunaan narkoba,” tutur Arman.

Arman menjelaskan kesepakatan internasional, 2 persen pengguna narkoba dari jumlah penduduk. Disepakati negara itu, darurat narkoba.Hal tersebut, dialami oleh tanah air termasuk golongan negara darurat narkoba.

Teks foto:
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
DISKUSI: Diskusi Publik ‘Narkoba Perang Zaman Now’ diselenggarakan Forum Jurnalis Medan di Kampus UISU.

SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) menduduki rangking Ke-2 daerah tertinggi peredaran narkoba, setelah DKI Jakarta. Dengan ini, Sumut sendiri merupakan daerah darurat narkoba. Sedangkan akibat penggunaan narkoba, per harinya sekitar 40 orang di Indonesia meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari saat menjadi pembicara Diskusi Publik ‘Narkoba Perang Zaman Now’ diselenggarakan Forum Jurnalis Medan (FJM) di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan SM Raja, Medan, Jumat (11/5) pagi.

“Sumatera Utara, paling rawan untuk pengguna dan pendistribusian narkoba. Dari Aceh sampai Lampung, tempat-tempat sangat rawan narkoba. Karena, banyak terdapat jalur-jalur tikus. Mereka (pengedar dan bandar narkoba) tidak peduli, mau sakit, mau mati. Yang penting saya punya uang. Narkoba itu, untuk bisnis. Dihukum mati dan ditembak mati, tidak takut. Takutnya, gak punya uang. Itu prinsip kelompok narkoba,” jelas Arman.

Arman juga menjelaskan per harinya 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia. Angka ini, menunjukan Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba. Atas hal ini, BNN terus ngencar melakukan pemberantasan narkoba.”Itu orang meninggal sia-sia. Meninggal dari penyakit ditimbulkan narkoba. Hal ini, karena penyalahgunaan narkoba,” tutur Arman.

Arman menjelaskan kesepakatan internasional, 2 persen pengguna narkoba dari jumlah penduduk. Disepakati negara itu, darurat narkoba.Hal tersebut, dialami oleh tanah air termasuk golongan negara darurat narkoba.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/