30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

BNN Dorong Pemko Mendirikan BNNK

SUTAN SIREGA/SUMUT POS
PAPARAN_Deputi pemberantasan narkoba BNN Arman depari (kedua kiri) menunjukan baran bukti saat gelar kasus di Jalan Tritura Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengajukan pembentukan BNN Kota Medan. Hal ini mengingat Kota Medan menjadi kota peredaran narkoba cukup tinggi dan kota perlintasan pendistribusian narkoba dengan jumlah besar.

“Begini kita mengusulkan, dengan merancang dimana gedungnya, dimana lahannya, siapa pagawainya dari mana gajinya bila sudah siap gedungnya dari Pemerintahan Daerah (Medan). Bila sudah memenui syarat, kita ajukan Kementerian PAN,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan saat mengunjungi Warkop Jurnalis Medan, Jumat (11/5) sore.

BNN sendiri melihat Kota Medan merupakan Kota Besar. Namun, belum ada BNNK. Dibandingkan Kota Binjai, Kota kecil sudah memiliki BNNK. Dari sarana dan prasana Pemko Medan memiliki untuk mengajukan BNNK di Kota terbesar nomor 3 di Indonesia ini.”Ini bukan tantangan, tapi semuanya. Semuanya itu, ada Wali Kota Medan. Seperti Kota Medan belum BNNK kita dorong untuk segera direalisasi,” tutur Jendral berbintang dua itu.

Arman mengatakan, BNN Pusat menjadi mediator untuk membantu berdirinya BNNK Medan. Namun, kembali lagi kemauan dari Pemko Medan untuk membangunan BNNK Medan.

“Silakan ajukan BNNK Medan, karena Kabupaten/Kota belum memiliki BNNK untuk mendorong segera dibangun oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

SUTAN SIREGA/SUMUT POS
PAPARAN_Deputi pemberantasan narkoba BNN Arman depari (kedua kiri) menunjukan baran bukti saat gelar kasus di Jalan Tritura Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengajukan pembentukan BNN Kota Medan. Hal ini mengingat Kota Medan menjadi kota peredaran narkoba cukup tinggi dan kota perlintasan pendistribusian narkoba dengan jumlah besar.

“Begini kita mengusulkan, dengan merancang dimana gedungnya, dimana lahannya, siapa pagawainya dari mana gajinya bila sudah siap gedungnya dari Pemerintahan Daerah (Medan). Bila sudah memenui syarat, kita ajukan Kementerian PAN,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan saat mengunjungi Warkop Jurnalis Medan, Jumat (11/5) sore.

BNN sendiri melihat Kota Medan merupakan Kota Besar. Namun, belum ada BNNK. Dibandingkan Kota Binjai, Kota kecil sudah memiliki BNNK. Dari sarana dan prasana Pemko Medan memiliki untuk mengajukan BNNK di Kota terbesar nomor 3 di Indonesia ini.”Ini bukan tantangan, tapi semuanya. Semuanya itu, ada Wali Kota Medan. Seperti Kota Medan belum BNNK kita dorong untuk segera direalisasi,” tutur Jendral berbintang dua itu.

Arman mengatakan, BNN Pusat menjadi mediator untuk membantu berdirinya BNNK Medan. Namun, kembali lagi kemauan dari Pemko Medan untuk membangunan BNNK Medan.

“Silakan ajukan BNNK Medan, karena Kabupaten/Kota belum memiliki BNNK untuk mendorong segera dibangun oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/