25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pelaku Cabul akan Dilepas, Ibu 3 Korban Ngadu ke PKPA

Anak korban pencabulan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lugu, tak berdaya dan tentunya tak mengerti apa-apa, tiga orang bocah yang diduga menjadi korban pencabulan mendatangi Kantor Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara-Aceh yang berlokasi di Jalan Abdul Hakim, Pasar I, Medan Selayang, Selasa (11/7).

Kasus ini mulanya dilaporkan ke Polsek Pancurbatu, pelakunya Agus Supriyana alias Aga (38). Aga pun kabarnya telah ditahan di Mapolsek Pancurbatu. Namun, konon kabar yang datang dari Polsek Pancurbatu dia akan dilepaskan karena tak cukup bukti.

Lisna orangtua dari dua orang bocah berinisial IN dan ID, kakak beradik yang masing-masing berusia 9 dan 8 tahun tidak terima mendengar polisi akan melepas orang yang mencabuli anaknya tepat medio Juni kemarin. Melapor ke PKPA dia berharap ada keadilan bagi mereka.

“Laporan anak saya kejadian itu (percabulan,red) terjadi pertengahan Juni, sebelum puasa. Caranya pelaku menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan anak saya. Membayangkannya saja saya tidak bisa,” ungkap Lisna, ketika diwawancarai Sumut Pos, kemarin.

Marah sudah tentu, Jumat (8/7) Lisna mendatangi kediaman Agus, bersama warga dan kepala dusun, Indra. Pelaku pun diinterogasi khalayak dan kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu. Memang, menurutnya tak terjadi kekerasan fisik dialami korban.

“Setelah diinterogasi dia mengaku, kemudian kami serahkan ke Polsek Pancurbatu Sabtu dini hari. Kedatangan kami ke sini karena polisi katanya akan melepas dia, alasannya tidak ada saksi,” ungka warga Jalan Damar, Perumnas Simalingkar ini.

Kemudian, bocah ketiga yang menjadi korban SV (8), perlakuannya juga sama. Namun dalam kasus SV ketika orangtua korban akan melaporkan kasus ini ke Polsek Pancurbatu, laporannya tidak diterima dengan alasan Agus telah dilaporkan oleh Lisna atas pencabulan kedua anaknya.

Lisna menegaskan tidak bisa terima atas apa yang menimpa anaknya. Menurutnya, kedua anaknya kerap mendapat ejekan dari teman-teman mainnya. Dia tak terima nantinya psikologi anaknya terganggu karena itu.

“Setelah kejadian, kedua anak saya sering diejek oleh teman-temannya. Saya khawatir, karena ia trauma dengan kejadian ini, perkembangan mentalnya terganggu. Dua-dua anak saya perempuan, gak terima saya, ” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, Kemala Dewi memastikan pihaknya akan terus mendampingi korban. Ia mengatakan, PKPA akan memberikan pendampingan hingga kasus ini bergulir ke persidangan.

“Setelah kami menerima kuasa dari keluarga korban, tentunya kami akan menekankan agar kasus ini segra ditangani. Besar harapan kami, polisi bertindak transparan,” katanya.

Rencananya PKPA akan mendampingi korban pencabulan Agus ke Polsek Pancurbatu untuk guna mempertanyakan bagaimana laporan tersebut. “Kami berjanji akan mendampingi keluarga korban sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang mendapat informasi ini mengatakan sudah menginformasikan kepada Kapolrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah informasikan kasus ini ke Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti sejauh mana kasusnya,” ungkap Rina.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan yang dikonfirmasi via seluler guna dimintai penjelasannya atas kasus tak menjawab. (dvs)

 

 

Anak korban pencabulan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lugu, tak berdaya dan tentunya tak mengerti apa-apa, tiga orang bocah yang diduga menjadi korban pencabulan mendatangi Kantor Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara-Aceh yang berlokasi di Jalan Abdul Hakim, Pasar I, Medan Selayang, Selasa (11/7).

Kasus ini mulanya dilaporkan ke Polsek Pancurbatu, pelakunya Agus Supriyana alias Aga (38). Aga pun kabarnya telah ditahan di Mapolsek Pancurbatu. Namun, konon kabar yang datang dari Polsek Pancurbatu dia akan dilepaskan karena tak cukup bukti.

Lisna orangtua dari dua orang bocah berinisial IN dan ID, kakak beradik yang masing-masing berusia 9 dan 8 tahun tidak terima mendengar polisi akan melepas orang yang mencabuli anaknya tepat medio Juni kemarin. Melapor ke PKPA dia berharap ada keadilan bagi mereka.

“Laporan anak saya kejadian itu (percabulan,red) terjadi pertengahan Juni, sebelum puasa. Caranya pelaku menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan anak saya. Membayangkannya saja saya tidak bisa,” ungkap Lisna, ketika diwawancarai Sumut Pos, kemarin.

Marah sudah tentu, Jumat (8/7) Lisna mendatangi kediaman Agus, bersama warga dan kepala dusun, Indra. Pelaku pun diinterogasi khalayak dan kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu. Memang, menurutnya tak terjadi kekerasan fisik dialami korban.

“Setelah diinterogasi dia mengaku, kemudian kami serahkan ke Polsek Pancurbatu Sabtu dini hari. Kedatangan kami ke sini karena polisi katanya akan melepas dia, alasannya tidak ada saksi,” ungka warga Jalan Damar, Perumnas Simalingkar ini.

Kemudian, bocah ketiga yang menjadi korban SV (8), perlakuannya juga sama. Namun dalam kasus SV ketika orangtua korban akan melaporkan kasus ini ke Polsek Pancurbatu, laporannya tidak diterima dengan alasan Agus telah dilaporkan oleh Lisna atas pencabulan kedua anaknya.

Lisna menegaskan tidak bisa terima atas apa yang menimpa anaknya. Menurutnya, kedua anaknya kerap mendapat ejekan dari teman-teman mainnya. Dia tak terima nantinya psikologi anaknya terganggu karena itu.

“Setelah kejadian, kedua anak saya sering diejek oleh teman-temannya. Saya khawatir, karena ia trauma dengan kejadian ini, perkembangan mentalnya terganggu. Dua-dua anak saya perempuan, gak terima saya, ” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, Kemala Dewi memastikan pihaknya akan terus mendampingi korban. Ia mengatakan, PKPA akan memberikan pendampingan hingga kasus ini bergulir ke persidangan.

“Setelah kami menerima kuasa dari keluarga korban, tentunya kami akan menekankan agar kasus ini segra ditangani. Besar harapan kami, polisi bertindak transparan,” katanya.

Rencananya PKPA akan mendampingi korban pencabulan Agus ke Polsek Pancurbatu untuk guna mempertanyakan bagaimana laporan tersebut. “Kami berjanji akan mendampingi keluarga korban sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang mendapat informasi ini mengatakan sudah menginformasikan kepada Kapolrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah informasikan kasus ini ke Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti sejauh mana kasusnya,” ungkap Rina.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan yang dikonfirmasi via seluler guna dimintai penjelasannya atas kasus tak menjawab. (dvs)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/