30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Membangun Wibawa Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

ist
DISKUSI: Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membedah visi misi Sumut Bermartabat di Aula Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (10/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membedah visi misi Sumut Bermartabat di Aula Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (10/9). Dalam kegiatan itu, diharapkan kepemimpinan baru mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan komitmen untuk tidak korupsi.

Kegiatan FGD tersebut pun mengambil tema ‘Membangun Wibawa Hukum Rekonstruksi Tata Kelola Pemerintahan Bersih.’ Harapannya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memiliki wibawa dalam hal penegakan atu ran seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan pemasukan besar dan andalan untuk APBD Provinsi setiap tahunnya.

Diskusi yang diikuti langsung oleh Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber di antaranya Guru Besar FH USU Medan Prof Hasim Purba, Akademisi USU Hatta Ridho, Dosen FISIP UMSU Shohibul Anshor Siregar. Hadir juga dalam acara tersebut, Plt Ketua Golkar Sumut Dolly Kurnia Tanjung, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Muchrid Nasution dan sejumlah anggota dewan, praktisi dan lainnya.

Dalam paparannya, Hatta Ridho menyebutkan bahwa penegakan wibawa hukum dapat dilihat melalui tata kelola pemerintahan, diantaranya transparansi dan akuntabilitas dengan e-government, peningkatan kapasitas penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber PAD, efektivitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta mendorong pembiayaan partai politik yang optimal melalui APBN/APBD.

“PAD ini sumber pembiayaan eksekutif dan legislatif di daerah. Jika PAD kecil maka gaji eksekutif dan legislatif juga kecil. Makanya eksekutif dan legislatif mencari pemasukan lain dengan cara korupsi. APBD Sumut hanya Rp12 triliun, jauh berbeda dengan DKI Rp77 triliun. Karenanya, kita harus meningkatkan PAD, salahsatunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB), saat ini ada sekitar 3,34 juta sepedamotor dari 3,6 juta pengemplang pajak di Sumut,” jelasnya.

Menurut Hatta penerimaan dari pajak yang dibayarkan masyarakat Sumut untuk PKB mencapai Rp1,7 triliun. Meskipun jumlahnya disebutkan telah melewati target yang diproyeksikan, namun pada kenyataannya potensi yang ada jauh lebih besar dari itu.

“Jumlah Rp1,7 triliun itu jauh lebih kecil dari potensi PKB yang ada. Itu hanya dari 1 juta kendaraan bermotor. Belum termasuk pemilik kendaraan roda empat yang mengemplang pajak jumlahnya mencapai 151.064 unit. Karenanya, dalam menegakkan wibawa hukum menuju Sumut Bermartabat, salahsatunya harus ada regulasi yang bisa yang memberikan sanksi tegas bagi yang mengemplang pajak,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan partisipasi atau kepatuhan masyarakat membayar kewajiban PKB lanjut Hatta, maka diperlukan pengadaan aparatur sipil Negara (ASN) fungsional yang memeriksa hingga menjadi juru sita bagiajak daerah.

“Kita belum punya juru sita dan perlu penambahan kapasitas personal dan sarana penunjang pemungutan pajak daerah,” sarannya.

Sementara Guru Besar FH USU, Prof Hasim Purba menyebutkan bahwa hampir seluruh lembaga Negara dan pemerintahan terlibat dalam perbuatan korupsi, karenanya masalah tersebut jangan dianggap sebagai kejahatan biasa. Hal itu harus dimasukkan kategori kejahatan berat atau kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa.

“Kemudian pemerintah jangan jalan sendiri tapi harus melibatkan masyarakat di semua bidang. Sebab, tugas pemerintah itu melayani, mengayomi dan memberdayakan masyarakat. Kita lihat di mana kita yang lemah, apakah institusi sudah melayani, mengayomi dan mem berdayakan masyarakat. Buat indeks kepuasan masyarakat,” tambahnya sembari menyarankan agar dibuat Perda Transparansi Anggaran.

Wagubsu H Musa Rajekshah dalam diskusi mengapresiasi kegiatan yang di dalamnya ada kritik sekaligus masukan dalam hal tata kelola pemerintahan. Begitu juga melihat serta menelaah sejauh mana visi misi Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023 bisa mewujudkan Sumut Bermartabat. (bal/azw)

ist
DISKUSI: Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membedah visi misi Sumut Bermartabat di Aula Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (10/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membedah visi misi Sumut Bermartabat di Aula Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (10/9). Dalam kegiatan itu, diharapkan kepemimpinan baru mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan komitmen untuk tidak korupsi.

Kegiatan FGD tersebut pun mengambil tema ‘Membangun Wibawa Hukum Rekonstruksi Tata Kelola Pemerintahan Bersih.’ Harapannya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memiliki wibawa dalam hal penegakan atu ran seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan pemasukan besar dan andalan untuk APBD Provinsi setiap tahunnya.

Diskusi yang diikuti langsung oleh Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber di antaranya Guru Besar FH USU Medan Prof Hasim Purba, Akademisi USU Hatta Ridho, Dosen FISIP UMSU Shohibul Anshor Siregar. Hadir juga dalam acara tersebut, Plt Ketua Golkar Sumut Dolly Kurnia Tanjung, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Muchrid Nasution dan sejumlah anggota dewan, praktisi dan lainnya.

Dalam paparannya, Hatta Ridho menyebutkan bahwa penegakan wibawa hukum dapat dilihat melalui tata kelola pemerintahan, diantaranya transparansi dan akuntabilitas dengan e-government, peningkatan kapasitas penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber PAD, efektivitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta mendorong pembiayaan partai politik yang optimal melalui APBN/APBD.

“PAD ini sumber pembiayaan eksekutif dan legislatif di daerah. Jika PAD kecil maka gaji eksekutif dan legislatif juga kecil. Makanya eksekutif dan legislatif mencari pemasukan lain dengan cara korupsi. APBD Sumut hanya Rp12 triliun, jauh berbeda dengan DKI Rp77 triliun. Karenanya, kita harus meningkatkan PAD, salahsatunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB), saat ini ada sekitar 3,34 juta sepedamotor dari 3,6 juta pengemplang pajak di Sumut,” jelasnya.

Menurut Hatta penerimaan dari pajak yang dibayarkan masyarakat Sumut untuk PKB mencapai Rp1,7 triliun. Meskipun jumlahnya disebutkan telah melewati target yang diproyeksikan, namun pada kenyataannya potensi yang ada jauh lebih besar dari itu.

“Jumlah Rp1,7 triliun itu jauh lebih kecil dari potensi PKB yang ada. Itu hanya dari 1 juta kendaraan bermotor. Belum termasuk pemilik kendaraan roda empat yang mengemplang pajak jumlahnya mencapai 151.064 unit. Karenanya, dalam menegakkan wibawa hukum menuju Sumut Bermartabat, salahsatunya harus ada regulasi yang bisa yang memberikan sanksi tegas bagi yang mengemplang pajak,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan partisipasi atau kepatuhan masyarakat membayar kewajiban PKB lanjut Hatta, maka diperlukan pengadaan aparatur sipil Negara (ASN) fungsional yang memeriksa hingga menjadi juru sita bagiajak daerah.

“Kita belum punya juru sita dan perlu penambahan kapasitas personal dan sarana penunjang pemungutan pajak daerah,” sarannya.

Sementara Guru Besar FH USU, Prof Hasim Purba menyebutkan bahwa hampir seluruh lembaga Negara dan pemerintahan terlibat dalam perbuatan korupsi, karenanya masalah tersebut jangan dianggap sebagai kejahatan biasa. Hal itu harus dimasukkan kategori kejahatan berat atau kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa.

“Kemudian pemerintah jangan jalan sendiri tapi harus melibatkan masyarakat di semua bidang. Sebab, tugas pemerintah itu melayani, mengayomi dan memberdayakan masyarakat. Kita lihat di mana kita yang lemah, apakah institusi sudah melayani, mengayomi dan mem berdayakan masyarakat. Buat indeks kepuasan masyarakat,” tambahnya sembari menyarankan agar dibuat Perda Transparansi Anggaran.

Wagubsu H Musa Rajekshah dalam diskusi mengapresiasi kegiatan yang di dalamnya ada kritik sekaligus masukan dalam hal tata kelola pemerintahan. Begitu juga melihat serta menelaah sejauh mana visi misi Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023 bisa mewujudkan Sumut Bermartabat. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/