26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Jaga Kebersihan Lingkungan, Warga Medan Johor Minta Bak Sampah 3 Warna ke Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP mengajak warga Kecamatan Medan Johor untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Ajakan ini disampaikan Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Eka Sama Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (11/9/23) sore.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, perwakilan Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Gedung Johor, dan sejumlah aparatur pemerintahan lainnya serta ratusan warga.

Pada kesempatan itu, Rizki Lubis juga meminta agar warga jangan langsung menyalahkan Pemerintah Kota Medan bila masalah sampah masih jadi persoalan, tetapi warga juga harus introspeksi diri apakah sudah turut menjaga kebersihan atau tidak.

“Intinya mari kita bersama-sama dengan Pemko Medan menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing,” tandasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Seklur Gedung Johor yang turut hadir juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Diakuinya saat ini, masih ada warga yang buang sampah sembarangan di kelurahan tersebut.

“Tapi besok paginya sampah tersebut sudah langsung diangkat petugas kebersihan kelurahan,” terangnya.

Sementara dalam paparannya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Simon mengatakan Perda Pengelolaan Persampahan dibuat untuk mengatasi persoalan sampah. Karenanya warga dilarang buang sampah sembarangan, bahkan di perda diatur sanksi hukum bagi pihak yang didapati buang sampah sembarangan.

Namun begitu, lanjut Simon, sejak penanganan sampah dialihkan ke kecamatan dan kelurahan, aparatur pemerintahan wilayah terus bergiat membersihkan lingkungannya masing-masing.

“Sejak penanganan sampah dialihkan, pihak kecamatan dan kelurahan giat membersihkan lingkungannya. Bahkan di Kecamatan Petisah, aparatnya mengangkut sampah pada malam hari. Jadi mari warga kita dukung aparat pemerintah kita dalam menjaga kebersihan lingkungan kita,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Vinta warga Jalan Eka Sama Lingkungan 6 mengeluhkan aroma busuk parit di lingkungannya yang sangat mengganggu. Selain itu dia meminta agar disediakan tempat sampah 3 warna di lingkungan tersebut.

Warga lainnya juga mendukung pengadaan tempat sampah di lingkungan tersebut.

“Sebenarnya bukan masalah tidak peduli kebersihan, hanya kami tidak punya tempat untuk membuang sampah,” ucapnya.

Menjawab hal ini, Seklur Gedung Johor memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi masalah aroma busuk dari parit.

Sedangkan untuk pengadaan tempat sampah 3 warna akan diajukan ke kelurahan untuk diteruskan ke kecamatan agar bisa segera dianggarkan pengadaannya.

“Ini permintaan yang bagus dan kita berharap di setiap lingkungan ada tempat sampah 3 warna ini. Semoga ini sudah bisa direalisasikan tahun depan, karena anggaran kelurahan untuk tahun ini sudah ada posnya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Simon mengatakan untuk bak sampah masih didistribusikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Karena itu, untuk permintaan tempat sampah dari wilayah harus ada pengajuan langsung dari kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP mengajak warga Kecamatan Medan Johor untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Ajakan ini disampaikan Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Eka Sama Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (11/9/23) sore.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, perwakilan Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Gedung Johor, dan sejumlah aparatur pemerintahan lainnya serta ratusan warga.

Pada kesempatan itu, Rizki Lubis juga meminta agar warga jangan langsung menyalahkan Pemerintah Kota Medan bila masalah sampah masih jadi persoalan, tetapi warga juga harus introspeksi diri apakah sudah turut menjaga kebersihan atau tidak.

“Intinya mari kita bersama-sama dengan Pemko Medan menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing,” tandasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Seklur Gedung Johor yang turut hadir juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Diakuinya saat ini, masih ada warga yang buang sampah sembarangan di kelurahan tersebut.

“Tapi besok paginya sampah tersebut sudah langsung diangkat petugas kebersihan kelurahan,” terangnya.

Sementara dalam paparannya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Simon mengatakan Perda Pengelolaan Persampahan dibuat untuk mengatasi persoalan sampah. Karenanya warga dilarang buang sampah sembarangan, bahkan di perda diatur sanksi hukum bagi pihak yang didapati buang sampah sembarangan.

Namun begitu, lanjut Simon, sejak penanganan sampah dialihkan ke kecamatan dan kelurahan, aparatur pemerintahan wilayah terus bergiat membersihkan lingkungannya masing-masing.

“Sejak penanganan sampah dialihkan, pihak kecamatan dan kelurahan giat membersihkan lingkungannya. Bahkan di Kecamatan Petisah, aparatnya mengangkut sampah pada malam hari. Jadi mari warga kita dukung aparat pemerintah kita dalam menjaga kebersihan lingkungan kita,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Vinta warga Jalan Eka Sama Lingkungan 6 mengeluhkan aroma busuk parit di lingkungannya yang sangat mengganggu. Selain itu dia meminta agar disediakan tempat sampah 3 warna di lingkungan tersebut.

Warga lainnya juga mendukung pengadaan tempat sampah di lingkungan tersebut.

“Sebenarnya bukan masalah tidak peduli kebersihan, hanya kami tidak punya tempat untuk membuang sampah,” ucapnya.

Menjawab hal ini, Seklur Gedung Johor memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi masalah aroma busuk dari parit.

Sedangkan untuk pengadaan tempat sampah 3 warna akan diajukan ke kelurahan untuk diteruskan ke kecamatan agar bisa segera dianggarkan pengadaannya.

“Ini permintaan yang bagus dan kita berharap di setiap lingkungan ada tempat sampah 3 warna ini. Semoga ini sudah bisa direalisasikan tahun depan, karena anggaran kelurahan untuk tahun ini sudah ada posnya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Simon mengatakan untuk bak sampah masih didistribusikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Karena itu, untuk permintaan tempat sampah dari wilayah harus ada pengajuan langsung dari kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/