25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Dua Mahasiswa Ketahuan jadi Germo, Jualannya Mahasiswi

Foto: Gibson/PM
Poldasu memaparkan penangkapan tiga mucikari gadis belia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan tiga orang pelaku trafficking. Germo atau mucikari ini dua di antaranya masih muda belia karena masih berstatus mahasiswa. Ketiganya ditangkap bersama lima orang korbannya di salah satu hotel yang ada di Medan.

“Rata-rata korbannya yang masih berstatus mahasiswa ini dijual kepada para pria hidung belang melalui media sosial seharga tiga juta hingga belasan juta rupiah,” terang Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan didampingi kasubdit cyber cryme AKBP Putu, Minggu(12/3).

Ketiga pelaku yakni inisial ORK, berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. ORK ini berperan sebagai penyedia, sedangkan NA alias Ipen juga mahasiswa. Tugasnya sebagai pencari langganan pria hidung belang dan AK alias Akbar, seorang wiraswasta, berperan sebagai pengantar korban kepada pemesan.

Dikatakannya kasus ini terungkap berawal dari adanya tawaran yang dilakukan pelaku melalui media sosial yang ditujukan kepada para pria hidung belang. Petugas yang mengetahui hal tersebut segera menyamar atau menyaru sebagai pria hidung belang kemudian memesan ingin memakai jasa yang ditawarkan pelaku. Setelah harga disepakati, pelaku bersama lima wanita yang akan dijajakan kepada pemesannya mengajak bertemu di salah satu hotel berbintang di kota Medan. “Saat itulah petugas langsung menangkap tersangka ORK bersama dua tersangka lainnya serta mengamankan lima korbannya,” bebernya.

Foto: Gibson/PM
Poldasu memaparkan penangkapan tiga mucikari gadis belia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan tiga orang pelaku trafficking. Germo atau mucikari ini dua di antaranya masih muda belia karena masih berstatus mahasiswa. Ketiganya ditangkap bersama lima orang korbannya di salah satu hotel yang ada di Medan.

“Rata-rata korbannya yang masih berstatus mahasiswa ini dijual kepada para pria hidung belang melalui media sosial seharga tiga juta hingga belasan juta rupiah,” terang Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan didampingi kasubdit cyber cryme AKBP Putu, Minggu(12/3).

Ketiga pelaku yakni inisial ORK, berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. ORK ini berperan sebagai penyedia, sedangkan NA alias Ipen juga mahasiswa. Tugasnya sebagai pencari langganan pria hidung belang dan AK alias Akbar, seorang wiraswasta, berperan sebagai pengantar korban kepada pemesan.

Dikatakannya kasus ini terungkap berawal dari adanya tawaran yang dilakukan pelaku melalui media sosial yang ditujukan kepada para pria hidung belang. Petugas yang mengetahui hal tersebut segera menyamar atau menyaru sebagai pria hidung belang kemudian memesan ingin memakai jasa yang ditawarkan pelaku. Setelah harga disepakati, pelaku bersama lima wanita yang akan dijajakan kepada pemesannya mengajak bertemu di salah satu hotel berbintang di kota Medan. “Saat itulah petugas langsung menangkap tersangka ORK bersama dua tersangka lainnya serta mengamankan lima korbannya,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/