25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

142 Anak di Belawan Alami Stunting, Kecamatan dan Kelurahan Diminta Fokus Lakukan Penanganan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 550 anak di Kota Medan terdata mengalami stunting. Dari jumlah itu, Kecamatan Medan Belawan tercatat sebagai kecamatan yang paling banyak menyumbangkan status stunting. Pasalnya, dari 550 anak stunting di Kota Medan, 142 diantaranya berada di Kecamatan Medan Belawan.

 Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sekaligus Pengawas Stunting Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan angka stunting di Kecamatan Medan Belawan berasal dari 6 Kelurahan, yakni Kelurahan Belawan Sicanang, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan I, Belawan II, dan Kelurahan Bagan Deli.

 “Diurutan kedua ada di Kecamatan Medan Labuhan dengan 65 kasus, lalu Kecamatan Medan Deli dan Medan Merelan masing-masing 40 kasus. Intinya, stunting paling tinggi itu ada di Medan Bagian Utara,” ucap Benny.

 Dikatakan Benny, selama ini, Pemko Medan memang mengalami berbagai kendala dalam menangani masalah stunting di Kota Medan. Adapun sejumlah kendala yang dialami diantaranya, ketersediaan data yang belum akurat, tidak adanya program yang mendukung, sasaran program yang belum sesuai, hingha relatif kurangnya kolaborasi antar OPD.”Namun saat ini semua masalah itu sudah disepakati solusinya dan sedang dijalankan program-programnya,” ujarnya.

 Salah satunya, sambung Benny, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta seluruh OPD di Pemko Medan untuk saling berkolaborasi dalam menangani kasus stunting di Kota Medan. Bukan hanya Dinas Kesehatan dan dinas-dinas tertentu lainnya, namun Pemko Medan juga meminta peran aktif dari kecamatan hingga kelurahan. “Intinya kolaborasi, sebab penanganan stunting ini merupakan tanggungjawab bersama. Tak cuma pemerintah saja, bahkan peran serta masyarakat juga sangat kita butuhkan,” katanya.

 Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan itu juga menyebutkan, saat ini Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,8 Miliar lebih untuk menangani masalah stunting yang dialami 550 anak di Kota Medan. Jumlah itu terdiri dari intervensi gizi spesifik sebesar Rp2.678.011.827 dan intervensi gizi sensitif sebesar Rp12.200.000.000.

 Dijelaskan Benny, untuk intervensi gizi spesifik, terdiri dari kegiatan pemberian makam tambahan bagi bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi melalui Dana Kelurahan. Lalu pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkait pencegahan stunting, ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, dan germas. Selanjutnya tata laksana gizi buruk, pemantau dan promosi pertumbuhan, serta gerakan gemar makan ikan.

“Sedangkan untuk intervensi gizi sensitif, terdiri dari kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan penyediaan sanitasi yang layak,” pungkasnya.

 Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani meminta Pemko Medan, khususnya pihak Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan) untuk bergerak dan bekerja lebih serius dalam menangani masalah stunting di Medan Utara.

 Pasalnya, kata wakil rakyat dari Dapil Medan Utara itu, tingginya angka stunting di Medan Utara menjadi salah satu tolak ukur buruknya kinerja Pemerintah Kota Medan pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara.

 “Misalnya saja masalah pendataan. Kecamatan dan kelurahan di Medan Utara bahkan tidak punya data yang akurat dan memadai tentang angka stunting di Kota Medan, padahal mereka pemangku wilayah. Kalau data saja tak punya, apalagi program dan langkah yang akan dilakukan,” ucap Rani.

 Ketua DPC PPP Kota Medan itu juga mengatakan, tingginya angka stunting di Medan Utara juga berbanding lurus dengan tingginya angka kemiskinan. Artinya selain tidak punya langkah dalam menangani stunting, Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara juga gagal menekan angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing.

 Bersyukur, sambung Rani, saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution tengah berfokus dalam menangani masalah stunting di Kota Medan. Hal itu terlihat dari berbagai program yang saat ini tengah disiapkan Pemko Medan dalam menurunkan angka stunting.

 Rani pun meminta agar Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara dapat segera bekerja dalam menjalankan program-program tersebut dan berkolaborasi dengan setiap OPD terkait dalam menekan angka stunting.”Jangan sampai masalah stunting yang merupakan masalah kesehatan dan menjadi salah satu program prioritas utama Pemko Medan saat ini justru tidak ditindaklanjuti oleh perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan, sebab ini akan bertolak belakang,” tuturnya.

 Apalagi sebagai ujung tombak, sambung Rani, Kelurahan tak hanya diminta mendata, mendampingi, dan menjalankan program yang disiapkan Pemko Medan. Akan tetapi, Kelurahan juga diminta untuk merealisasikan sebagian Dana Kelurahannya sebagai anggaran untuk pengentasan masalah stunting di Kota Medan.

 Rani pun menilai, jika Dana Kelurahan tidak terealisasi dengan baik padahal di kelurahan itu angka stuntingnya terbilang tinggi, maka jelas ada yang salah dengan kinerja kelurahan.

 Rani mengaku sepakat dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa kelurahan yang tidak mampu merealisasikan dana kelurahannya, maka anggaran dana kelurahannya akan dipotong dan dialihkan ke yang kelurahan yang lebih siap dalam merealisasikan anggarannya.”Tak cuma itu, camat dan lurah yang bersangkutan juga layak untuk di evaluasi,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 550 anak di Kota Medan terdata mengalami stunting. Dari jumlah itu, Kecamatan Medan Belawan tercatat sebagai kecamatan yang paling banyak menyumbangkan status stunting. Pasalnya, dari 550 anak stunting di Kota Medan, 142 diantaranya berada di Kecamatan Medan Belawan.

 Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sekaligus Pengawas Stunting Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan angka stunting di Kecamatan Medan Belawan berasal dari 6 Kelurahan, yakni Kelurahan Belawan Sicanang, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan I, Belawan II, dan Kelurahan Bagan Deli.

 “Diurutan kedua ada di Kecamatan Medan Labuhan dengan 65 kasus, lalu Kecamatan Medan Deli dan Medan Merelan masing-masing 40 kasus. Intinya, stunting paling tinggi itu ada di Medan Bagian Utara,” ucap Benny.

 Dikatakan Benny, selama ini, Pemko Medan memang mengalami berbagai kendala dalam menangani masalah stunting di Kota Medan. Adapun sejumlah kendala yang dialami diantaranya, ketersediaan data yang belum akurat, tidak adanya program yang mendukung, sasaran program yang belum sesuai, hingha relatif kurangnya kolaborasi antar OPD.”Namun saat ini semua masalah itu sudah disepakati solusinya dan sedang dijalankan program-programnya,” ujarnya.

 Salah satunya, sambung Benny, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta seluruh OPD di Pemko Medan untuk saling berkolaborasi dalam menangani kasus stunting di Kota Medan. Bukan hanya Dinas Kesehatan dan dinas-dinas tertentu lainnya, namun Pemko Medan juga meminta peran aktif dari kecamatan hingga kelurahan. “Intinya kolaborasi, sebab penanganan stunting ini merupakan tanggungjawab bersama. Tak cuma pemerintah saja, bahkan peran serta masyarakat juga sangat kita butuhkan,” katanya.

 Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan itu juga menyebutkan, saat ini Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,8 Miliar lebih untuk menangani masalah stunting yang dialami 550 anak di Kota Medan. Jumlah itu terdiri dari intervensi gizi spesifik sebesar Rp2.678.011.827 dan intervensi gizi sensitif sebesar Rp12.200.000.000.

 Dijelaskan Benny, untuk intervensi gizi spesifik, terdiri dari kegiatan pemberian makam tambahan bagi bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi melalui Dana Kelurahan. Lalu pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkait pencegahan stunting, ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, dan germas. Selanjutnya tata laksana gizi buruk, pemantau dan promosi pertumbuhan, serta gerakan gemar makan ikan.

“Sedangkan untuk intervensi gizi sensitif, terdiri dari kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan penyediaan sanitasi yang layak,” pungkasnya.

 Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani meminta Pemko Medan, khususnya pihak Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan) untuk bergerak dan bekerja lebih serius dalam menangani masalah stunting di Medan Utara.

 Pasalnya, kata wakil rakyat dari Dapil Medan Utara itu, tingginya angka stunting di Medan Utara menjadi salah satu tolak ukur buruknya kinerja Pemerintah Kota Medan pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara.

 “Misalnya saja masalah pendataan. Kecamatan dan kelurahan di Medan Utara bahkan tidak punya data yang akurat dan memadai tentang angka stunting di Kota Medan, padahal mereka pemangku wilayah. Kalau data saja tak punya, apalagi program dan langkah yang akan dilakukan,” ucap Rani.

 Ketua DPC PPP Kota Medan itu juga mengatakan, tingginya angka stunting di Medan Utara juga berbanding lurus dengan tingginya angka kemiskinan. Artinya selain tidak punya langkah dalam menangani stunting, Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara juga gagal menekan angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing.

 Bersyukur, sambung Rani, saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution tengah berfokus dalam menangani masalah stunting di Kota Medan. Hal itu terlihat dari berbagai program yang saat ini tengah disiapkan Pemko Medan dalam menurunkan angka stunting.

 Rani pun meminta agar Kecamatan dan Kelurahan di Medan Utara dapat segera bekerja dalam menjalankan program-program tersebut dan berkolaborasi dengan setiap OPD terkait dalam menekan angka stunting.”Jangan sampai masalah stunting yang merupakan masalah kesehatan dan menjadi salah satu program prioritas utama Pemko Medan saat ini justru tidak ditindaklanjuti oleh perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan, sebab ini akan bertolak belakang,” tuturnya.

 Apalagi sebagai ujung tombak, sambung Rani, Kelurahan tak hanya diminta mendata, mendampingi, dan menjalankan program yang disiapkan Pemko Medan. Akan tetapi, Kelurahan juga diminta untuk merealisasikan sebagian Dana Kelurahannya sebagai anggaran untuk pengentasan masalah stunting di Kota Medan.

 Rani pun menilai, jika Dana Kelurahan tidak terealisasi dengan baik padahal di kelurahan itu angka stuntingnya terbilang tinggi, maka jelas ada yang salah dengan kinerja kelurahan.

 Rani mengaku sepakat dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa kelurahan yang tidak mampu merealisasikan dana kelurahannya, maka anggaran dana kelurahannya akan dipotong dan dialihkan ke yang kelurahan yang lebih siap dalam merealisasikan anggarannya.”Tak cuma itu, camat dan lurah yang bersangkutan juga layak untuk di evaluasi,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/