26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Inilah Tiga Kelompok Materi Tes CPNS 2017

Foto: dok
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para peminat kursi CPNS sebaiknya mulai menyiapkan diri. Selain kelengkapan administrasi, kemampuan dasar pun harus diasah.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan MenPAN-RB. Untuk itu, peserta diminta menyiapkan diri dengan memelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan,” kata Kabag Komunikasi Publik KemenPAN-RB Suwardi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/7).

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia.

Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).

“NKRI ini mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” terangnya.

Materi kedua adalah TIU yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.

Foto: dok
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para peminat kursi CPNS sebaiknya mulai menyiapkan diri. Selain kelengkapan administrasi, kemampuan dasar pun harus diasah.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan MenPAN-RB. Untuk itu, peserta diminta menyiapkan diri dengan memelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan,” kata Kabag Komunikasi Publik KemenPAN-RB Suwardi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/7).

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia.

Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).

“NKRI ini mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” terangnya.

Materi kedua adalah TIU yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/