31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tandatangani MoU dengan Komnas Perempuan Anak dan NGO SGC

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan Anak dan NGO Solidaritas Generasi Cerdas (SGC). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis (13/7/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menyampaikan pentingnya penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa dalam penanganan tersebut, perlu memperhatikan perbedaan peran dan posisi antara pelaku, saksi, dan korban.

“Pertemuan kita ini adalah untuk cara menangani konseling terhadap anak, tidak bisa kita samakan baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban,” kata Kapolres.

Rapat koordinasi dan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengatur langkah-langkah penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kolaborasi antara Polres Pelabuhan Belawan, Komnas Perempuan Anak, dan NGO SGC diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto, S.Sos., Ketua NGO Solidaritas Generasi Cerdas, Ibu Sugiharty, Mewakili Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Bayu Subroto, serta beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Belawan seperti PLT Kabagren AKP H.L. Tambunan, Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, S.H., Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, S.I.K., Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH., Kasat Binmas AKP Armansyah, dan para perwira Polres Pelabuhan Belawan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pihak-pihak terkait berdiskusi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. MOU yang ditandatangani juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penanganan terhadap pelaku kejahatan.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan adanya kerjasama yang baik antara institusi terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi mereka.(mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan Anak dan NGO Solidaritas Generasi Cerdas (SGC). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis (13/7/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menyampaikan pentingnya penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa dalam penanganan tersebut, perlu memperhatikan perbedaan peran dan posisi antara pelaku, saksi, dan korban.

“Pertemuan kita ini adalah untuk cara menangani konseling terhadap anak, tidak bisa kita samakan baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban,” kata Kapolres.

Rapat koordinasi dan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengatur langkah-langkah penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kolaborasi antara Polres Pelabuhan Belawan, Komnas Perempuan Anak, dan NGO SGC diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto, S.Sos., Ketua NGO Solidaritas Generasi Cerdas, Ibu Sugiharty, Mewakili Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Bayu Subroto, serta beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Belawan seperti PLT Kabagren AKP H.L. Tambunan, Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, S.H., Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, S.I.K., Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH., Kasat Binmas AKP Armansyah, dan para perwira Polres Pelabuhan Belawan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pihak-pihak terkait berdiskusi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. MOU yang ditandatangani juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penanganan terhadap pelaku kejahatan.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan adanya kerjasama yang baik antara institusi terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi mereka.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/