31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kasus Capital Building ‘Gelap’

file/sumut pos Capital Building
file/sumut pos
Capital Building

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri belum juga menetapkan tersangka pascapenggerebekan tempat hiburan malam Classical Karaoke di Capital Building dan Mess Capital Building, Kamis (6/8) kemarin.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami temuan-temuan. Karena itu belum dapat mengskespose ke publik hasil lebih lanjut. Termasuk dugaan masyarakat tempat tersebut selama ini beroperasi sebagai tempat perjudian terbesar di Medan, Agus mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Informasi yang saya peroleh dari penyidik, hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Agus kepada Sumut Pos saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (12/8).

Menyikapi kondisi yang terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Menurut Komisionernya Edi Saputra Hasibuan, pihaknya meminta agar Mabes Polri dapat segera menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi pada penggerebekan tempat hiburan malam dan mess Capital Building.

Penjelasan dinilai sangat penting, apalagi sampai saat ini Mabes Polri belum menetapkan tersangka. Demikian juga dari penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terhadap gudang pengoplos pupuk bersubsidi yang diduga miliki Ali Susanto alias Ali Opek, di Binjai Jumat (19/6) lalu, Mabes Polri juga diduga belum menetapkan tersangka (berita Ali Opek baca halaman 6). Padahal dari dua operasi penggerebekan, Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti.

Pada penggerebekan gudang yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk bersubsidi, Mabes Polri mengamankan setidaknya sebanyak 60 ton pupuk. Sementara dari penggerebekan tempat hiburan Classical Karaoke, 29 wanita yang diduga diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah menjalani pemeriksaan. Bahkan sembilan orang di antaranya yang berkewarganegaraan Tiongkok, dibawa ke Jakarta untuk kemudian diterbangkan ke negara asal.

“Kami minta Polri menjelaskan apa yang terjadi pada penggerebekan di Capital Building dan Binjai, siapa saja yang ada indikasi melakukan tindak pidana supaya diproses dan diumumkan kepada publik. Jangan sampai ada kecurigaan penegakan hukum yang dilakukan Polri seolah-olah tak transparan,” ujarnya.

Selain itu khusus terhadap Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kompolnas kata Edi juga meminta agar segera menjelaskan berapa orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus yang ada. Demikian juga menjelaskan berapa orang yang hanya diamankan sementara untuk dimintai keterangan.

“Jangan sampai tempat digrebek tapi tak ada tindaklanjutnya,” kata Edi.

Sementara itu menanggapi opini yang berkembang di masyarakat Medan, kalau Capital Building selama ini diduga menjadi tempat perjudian, Edi juga meminta Mabes Polri untuk mengkaji dugaan-dugaan tersebut. Agas masyarakat Sumatera Utara tidak terus menerus gelisah.

“Kalau memang ada perjudian, kami berharap agar Polri memproses pemilik usaha. Tapi kalau memang ada indikasi kuat ya. Bahkan bukan hanya pada gedung itu, semua gedung-gedung yang dicurigai ada tindak pidana perjuadian, harus diamankan. Kalau ada oknnum aparat yang membekingi, harus diberi sanksi sesuai aturan. Kalau tidak ada indikasi, jelaskan juga pada masyarakat, jangan masyarakat menjadi curiga,” ujar Edi.(gir/rbb)

file/sumut pos Capital Building
file/sumut pos
Capital Building

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri belum juga menetapkan tersangka pascapenggerebekan tempat hiburan malam Classical Karaoke di Capital Building dan Mess Capital Building, Kamis (6/8) kemarin.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami temuan-temuan. Karena itu belum dapat mengskespose ke publik hasil lebih lanjut. Termasuk dugaan masyarakat tempat tersebut selama ini beroperasi sebagai tempat perjudian terbesar di Medan, Agus mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Informasi yang saya peroleh dari penyidik, hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Agus kepada Sumut Pos saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (12/8).

Menyikapi kondisi yang terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Menurut Komisionernya Edi Saputra Hasibuan, pihaknya meminta agar Mabes Polri dapat segera menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi pada penggerebekan tempat hiburan malam dan mess Capital Building.

Penjelasan dinilai sangat penting, apalagi sampai saat ini Mabes Polri belum menetapkan tersangka. Demikian juga dari penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terhadap gudang pengoplos pupuk bersubsidi yang diduga miliki Ali Susanto alias Ali Opek, di Binjai Jumat (19/6) lalu, Mabes Polri juga diduga belum menetapkan tersangka (berita Ali Opek baca halaman 6). Padahal dari dua operasi penggerebekan, Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti.

Pada penggerebekan gudang yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk bersubsidi, Mabes Polri mengamankan setidaknya sebanyak 60 ton pupuk. Sementara dari penggerebekan tempat hiburan Classical Karaoke, 29 wanita yang diduga diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah menjalani pemeriksaan. Bahkan sembilan orang di antaranya yang berkewarganegaraan Tiongkok, dibawa ke Jakarta untuk kemudian diterbangkan ke negara asal.

“Kami minta Polri menjelaskan apa yang terjadi pada penggerebekan di Capital Building dan Binjai, siapa saja yang ada indikasi melakukan tindak pidana supaya diproses dan diumumkan kepada publik. Jangan sampai ada kecurigaan penegakan hukum yang dilakukan Polri seolah-olah tak transparan,” ujarnya.

Selain itu khusus terhadap Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kompolnas kata Edi juga meminta agar segera menjelaskan berapa orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus yang ada. Demikian juga menjelaskan berapa orang yang hanya diamankan sementara untuk dimintai keterangan.

“Jangan sampai tempat digrebek tapi tak ada tindaklanjutnya,” kata Edi.

Sementara itu menanggapi opini yang berkembang di masyarakat Medan, kalau Capital Building selama ini diduga menjadi tempat perjudian, Edi juga meminta Mabes Polri untuk mengkaji dugaan-dugaan tersebut. Agas masyarakat Sumatera Utara tidak terus menerus gelisah.

“Kalau memang ada perjudian, kami berharap agar Polri memproses pemilik usaha. Tapi kalau memang ada indikasi kuat ya. Bahkan bukan hanya pada gedung itu, semua gedung-gedung yang dicurigai ada tindak pidana perjuadian, harus diamankan. Kalau ada oknnum aparat yang membekingi, harus diberi sanksi sesuai aturan. Kalau tidak ada indikasi, jelaskan juga pada masyarakat, jangan masyarakat menjadi curiga,” ujar Edi.(gir/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/