26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

2018, 12 Ribu Nelayan Dijamin Asuransi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Nelayan pergi melaut di kawasan Belawan Medan.  Tahun depan 12 ribu nelayan bakal dijamin asuransi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masih ada sekitar 4.000 nelayan di Medan yang belum masuk asuransi nelayan. Untuk itu, ditargetkan seluruh nelayan di Medan masuk asuransi nelayan pada 2018. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun.

“Nelayan kita di Medan ini ada 12 ribu orang. Sudah masuk asuransi nelayan sebanyak 8.000. Kita targetkan semuanya sudah tercover tahun 2018 ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/10).

Iuran asuransi ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. “Pada umumnya, nelayan belum memahami mengenai asuransi ini. Kemudian, belum semua nelayan memiliki kartu nelayan yang merupakan sarat utama untuk mendapatkan asuransi nelayan,” katanya menyampaikan kendala dihadapi terait pendaftaran nelayan menjadi peserta asuransi nelayan.

Ikhsar menyebutkan, dalam pendaftaran peserta ini pihaknya juga harus selektif. Sebab, dengan dikucurkannya program nasilonal asuransi nelayan ini, banyak yang mengaku-ngaku sebagai nelayan. “Kita verifikasi kebenarannya, apakah memang nelayan atau tidak. Nelayan tradisional atau tidak. Sebab nelayan kapal besar atau kapal milik pengusaha tidak menjadi tanggungan asuransi ini,” kata mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Deliserdang itu.

Santunan asuransi nelayan meninggal dunia di laut sebesar Rp120 juta. Sedangkan yang meninggal dunia di darat karena sakit mendapat asuransi sebesar Rp60 juta. Marbun menambahkan, tiga bulan terahir, sejak dirinya dilantik menjadi kepala dinas, ada 12 rekomendasi pencairan klaim asuransi. Belasan nelayan tersebut meninggal dunia karena sakit akibat faktor usia. Tidak ada yang meninggal karena kecelakaan laut.

“Klaim asuransi ditransfer pihak Jasindo langsung ke rekening yang bersangkutan. Makanya saat pendaftaran, nelayan wajib melampirkan istrinya sebagai ahli waris,” pungkasnya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Nelayan pergi melaut di kawasan Belawan Medan.  Tahun depan 12 ribu nelayan bakal dijamin asuransi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masih ada sekitar 4.000 nelayan di Medan yang belum masuk asuransi nelayan. Untuk itu, ditargetkan seluruh nelayan di Medan masuk asuransi nelayan pada 2018. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun.

“Nelayan kita di Medan ini ada 12 ribu orang. Sudah masuk asuransi nelayan sebanyak 8.000. Kita targetkan semuanya sudah tercover tahun 2018 ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/10).

Iuran asuransi ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. “Pada umumnya, nelayan belum memahami mengenai asuransi ini. Kemudian, belum semua nelayan memiliki kartu nelayan yang merupakan sarat utama untuk mendapatkan asuransi nelayan,” katanya menyampaikan kendala dihadapi terait pendaftaran nelayan menjadi peserta asuransi nelayan.

Ikhsar menyebutkan, dalam pendaftaran peserta ini pihaknya juga harus selektif. Sebab, dengan dikucurkannya program nasilonal asuransi nelayan ini, banyak yang mengaku-ngaku sebagai nelayan. “Kita verifikasi kebenarannya, apakah memang nelayan atau tidak. Nelayan tradisional atau tidak. Sebab nelayan kapal besar atau kapal milik pengusaha tidak menjadi tanggungan asuransi ini,” kata mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Deliserdang itu.

Santunan asuransi nelayan meninggal dunia di laut sebesar Rp120 juta. Sedangkan yang meninggal dunia di darat karena sakit mendapat asuransi sebesar Rp60 juta. Marbun menambahkan, tiga bulan terahir, sejak dirinya dilantik menjadi kepala dinas, ada 12 rekomendasi pencairan klaim asuransi. Belasan nelayan tersebut meninggal dunia karena sakit akibat faktor usia. Tidak ada yang meninggal karena kecelakaan laut.

“Klaim asuransi ditransfer pihak Jasindo langsung ke rekening yang bersangkutan. Makanya saat pendaftaran, nelayan wajib melampirkan istrinya sebagai ahli waris,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/