Dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, menjadi keluhan warga. Limbah yang diduga berasal dari PT Kawasan Industri Medan (KIM) disebut mengalir ke parit permukiman hingga menimbulkan bau menyengat dan membuat air sumur warga diduga tercemar.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap M.S.P, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan segera turun ke lapangan untuk memeriksa dugaan pembuangan limbah tersebut.
Muslim menyampaikan desakan itu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Rawe IV, Lingkungan VI, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (11/10/2026) siang.
Menurut Muslim, dugaan pencemaran tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena warga mengaku tidak lagi nyaman menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk minum dan memasak.
“Saya minta DLH Kota Medan segera memeriksa limbah PT KIM yang diduga sengaja dibuang ke parit-parit warga. Ini jelas mencemari lingkungan, sudah mengganggu kesehatan masyarakat dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Keluhan itu sebelumnya disampaikan salah seorang warga Tangkahan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Warga menduga pembuangan limbah ke parit terjadi pada waktu tertentu, terutama ketika hujan deras.
“Tolong diperiksa lah, Pak, limbah PT KIM. Kayaknya memang dibuang ke parit. Airnya hitam pekat, aromanya juga menyengat. Mereka biasanya membuang limbah itu saat hujan deras,” ungkap warga.
Warga tersebut juga mengaku kondisi air sumur di lingkungan tempat tinggalnya berubah dan mengeluarkan bau tidak sedap. Akibatnya, air sumur tidak lagi digunakan untuk minum maupun memasak. “Kami sekarang nggak bisa lagi pakai air sumur kami untuk minum dan memasak, Pak. Sudah bau air sumur kami sekarang,” keluhnya.
Atas laporan tersebut, pemeriksaan langsung oleh DLH dinilai penting untuk memastikan sumber pencemaran, kondisi kualitas air, serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dugaan pembuangan limbah itu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian yang sesuai.
Selain persoalan dugaan pencemaran lingkungan, Muslim Harahap turut menerima keluhan masyarakat terkait pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dinilai belum berjalan maksimal di Kecamatan Medan Marelan.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat Muslim menggelar sosialisasi Perda yang sama di Jalan Marelan Raya Pasar II, Gang Selawasih, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (11/10/2026) sore.
Salah seorang warga meminta proses pendataan dipercepat dengan melibatkan perangkat kewilayahan, terutama kepala lingkungan (kepling), agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terdata dengan baik.
“Di Medan Marelan ini pendataan Perlinsos belum berjalan maksimal. Kami minta kalau bisa cepatlah didata masyarakat ini. Kepling bisa mendatangi rumah warga, misalnya minimal 25 rumah setiap hari. Dibantu warganya supaya mendaftar di Perlinsos. Kalau begitu, pasti cepat pendataan Perlinsos ini selesai,” ujarnya.
Warga berharap pendataan yang lebih akurat dapat memastikan masyarakat kurang mampu masuk dalam kelompok kesejahteraan atau desil yang sesuai, sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.“Ini lihatlah, Pak, yang kaya malah dapat bantuan, sementara yang susah malah nggak dapat bantuan,” keluhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muslim meminta perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan lebih aktif mendatangi rumah warga untuk membantu proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos.
Menurutnya, pendekatan langsung diperlukan agar masyarakat yang belum memahami mekanisme pendaftaran tetap memperoleh kesempatan untuk terdata.
“Kepling harus jemput bola, sosialisasikan Perlinsos, bantu warga yang tidak paham cara mendaftar. Jangan menunggu. Kepling harus jadi garda terdepan, jadi agen Perlinsos yang paling sigap. Jangan lagi biarkan ada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak didata dengan benar,” tegasnya.
Muslim berharap keluhan masyarakat di Medan Labuhan dan Medan Marelan tersebut segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan dan perbaikan pendataan perlindungan sosial dinilai penting agar masyarakat memperoleh lingkungan yang aman serta akses bantuan yang lebih tepat sasaran. (map/ila)

