30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Wacana Bangun Casino di Danau Toba, Ketua Komisi B DPRD Sumut Menolak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara menolak wacana dari investor ternama di Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia, yang menyebutkan Danau Toba layak dibangun ‘Healing Entertainment’ berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (13/3/2023). Ia mengatakan tidak ada dasar payung hukum, yang bisa merealisasikan lokasi judi tersebut.

“Payung hukumnya apa? Berarti payung hukumnya tidak ada, tidak boleh,” ujar Ahmad Fauzan.

Ahmad Fauzan menjelaskan, bila masih sebatas wacana, lebih baik tidak usah dipaksakan. Karena, akan membangun kegaduhan di tengah masyarakat. Dikarenakan, judi dilarang di tanah air ini.

“Kalau masih wacana tidak boleh, tentunya harus ada payung hukumnya. Kalau tidak ada, tidak boleh,” tutur Ketua DPW PAN Sumut itu.

Ahmad Fauzan mengungkapkan, Komisi B DPRD Sumut, yang juga membidangi Pariwisata, akan menyoroti perkembangan wacana bangun casino itu.

“Pastinya, akan kita soroti ini. Kalau payung hukumnya, tidak ada tidak bisa ditawar-tawar. Tidak bisa ini, tidak boleh,” kata anggota Fraksi PAN DPRD Sumut itu.

Ahmad Fauzan menilai wacana membangun casino di Danau Toba akan bertentangan dengan KHUP Pasal 303 tentang perjudian, diatur melarang dan menghukum segala bentuk aktivitas judi dilakukan masyarakat.

“Kalau casino boleh, kenapa judi togel di warung kopi itu, ditangkapi. Bertolak belakang itu. Dimata hukum, kita semua sama. Tidak ada pengecualian,” pungkas Ahmad Fauzan.

Sebelumnya wacana ini disampaikan Belly saat pertemuan para investor tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) pada acara Investment Forum, digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat (3/3/2023) lalu.

Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan menjelaskan bahwa acara tersebut, merupakan kegiatan ulang tahun REI. Dalam acara itu, tercetus lah dari Belly mengucapkan bahwa layak Danau Toba dibangun Casino.

“Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka disambut pak Gubernur dan pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, Kita kemas Investment Forum, datang beberapa. Nah datang datuk Bali awalnya itu, developer top lah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment lah, arahnya ke Casino gitu,” ucap Raja saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (13/3/2023).

Raja mengungkapkan posisi atau slot dalam pencarian investor tidak ada untuk Casino. Namun, mereka fokus mencari investor untuk membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort dikelola oleh BPODT.

“Healing entertainment ada dua lot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti universal studio. Tapi, permintaan investor. Kita kaji, tapi tidak fokus. Tapi, kita minta surat minat. Sampai sekarang belum ada. Tapi, teman beliau surat minat mau bangun mini zoo gitu,” jelas Raja.

Raja mengatakan wacana tersebut, belum ada disampaikan atau diomongkan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, bila disampaikan harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Pasti ada kajian mendalam, apa lagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga,” jelas Raja.

Terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak setuju selama dibangun Casino yang akan melanggar Undang-undang di tanah air ini. Apa lagi, judi dilarang di Indonesia ini.

“Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU,” ucap Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, kemarin.

Mantan Pangkostrad itu, dengan tegas tidak mau memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.

“Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya,” pungkas Gubernur Edy.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara menolak wacana dari investor ternama di Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia, yang menyebutkan Danau Toba layak dibangun ‘Healing Entertainment’ berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (13/3/2023). Ia mengatakan tidak ada dasar payung hukum, yang bisa merealisasikan lokasi judi tersebut.

“Payung hukumnya apa? Berarti payung hukumnya tidak ada, tidak boleh,” ujar Ahmad Fauzan.

Ahmad Fauzan menjelaskan, bila masih sebatas wacana, lebih baik tidak usah dipaksakan. Karena, akan membangun kegaduhan di tengah masyarakat. Dikarenakan, judi dilarang di tanah air ini.

“Kalau masih wacana tidak boleh, tentunya harus ada payung hukumnya. Kalau tidak ada, tidak boleh,” tutur Ketua DPW PAN Sumut itu.

Ahmad Fauzan mengungkapkan, Komisi B DPRD Sumut, yang juga membidangi Pariwisata, akan menyoroti perkembangan wacana bangun casino itu.

“Pastinya, akan kita soroti ini. Kalau payung hukumnya, tidak ada tidak bisa ditawar-tawar. Tidak bisa ini, tidak boleh,” kata anggota Fraksi PAN DPRD Sumut itu.

Ahmad Fauzan menilai wacana membangun casino di Danau Toba akan bertentangan dengan KHUP Pasal 303 tentang perjudian, diatur melarang dan menghukum segala bentuk aktivitas judi dilakukan masyarakat.

“Kalau casino boleh, kenapa judi togel di warung kopi itu, ditangkapi. Bertolak belakang itu. Dimata hukum, kita semua sama. Tidak ada pengecualian,” pungkas Ahmad Fauzan.

Sebelumnya wacana ini disampaikan Belly saat pertemuan para investor tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) pada acara Investment Forum, digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat (3/3/2023) lalu.

Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan menjelaskan bahwa acara tersebut, merupakan kegiatan ulang tahun REI. Dalam acara itu, tercetus lah dari Belly mengucapkan bahwa layak Danau Toba dibangun Casino.

“Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka disambut pak Gubernur dan pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, Kita kemas Investment Forum, datang beberapa. Nah datang datuk Bali awalnya itu, developer top lah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment lah, arahnya ke Casino gitu,” ucap Raja saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (13/3/2023).

Raja mengungkapkan posisi atau slot dalam pencarian investor tidak ada untuk Casino. Namun, mereka fokus mencari investor untuk membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort dikelola oleh BPODT.

“Healing entertainment ada dua lot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti universal studio. Tapi, permintaan investor. Kita kaji, tapi tidak fokus. Tapi, kita minta surat minat. Sampai sekarang belum ada. Tapi, teman beliau surat minat mau bangun mini zoo gitu,” jelas Raja.

Raja mengatakan wacana tersebut, belum ada disampaikan atau diomongkan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, bila disampaikan harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Pasti ada kajian mendalam, apa lagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga,” jelas Raja.

Terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak setuju selama dibangun Casino yang akan melanggar Undang-undang di tanah air ini. Apa lagi, judi dilarang di Indonesia ini.

“Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU,” ucap Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, kemarin.

Mantan Pangkostrad itu, dengan tegas tidak mau memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.

“Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya,” pungkas Gubernur Edy.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/