25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Alhamdulillah… Perwira Ini Janji Bawa Suddin ke RS

Foto: rizky/PM Arpan Lubis (kiri), mendampingi anak kandungnya, Suddin Rohmadona, yang mengalami gangguan jiwa karena narkoba hingga harus dirantainya selama dua bulan.
Foto: rizky/PM
Arpan Lubis (kiri), mendampingi anak kandungnya, Suddin Rohmadona, yang mengalami gangguan jiwa karena narkoba hingga harus dirantainya selama dua bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan Arpan Lubis (54) untuk menyembuhkan anaknya, Suddin Rohmadona (22) yang mengalami gangguan kejiwaan karena kecanduan narkoba, ditanggapi prihatin Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Orang nomor satu di Polresta Medan tersebut mengaku, telah mengetahui keluhan Arpan terhadap gangguan kejiwaan anaknya karena kecanduan narkoba. “Dalam waktu dekat, dia (Suddin-red) akan kita bawa ke rumah sakit. Hanya saja, kita akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (13/4) sore.

Arpan sangat senang mendengar kabar jika anaknya akan dibawa ke rumah sakit untuk penyembuhan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Kapolresta Medan. Mudah-mudahan anakku dibawa ke rumah sakit dan cepat sembuh,” ujar Arpan.

Dikatakan Arpan, meski mengalami gangguan kejiwaan, Suddin masih menuruti perkataannya. “Biar anakku ini mengalami gangguan kejiwaan, tapi kalau saya bilangi masih diturutinya. Mudah-mudahan bila sembuh nanti, kehidupan anak saya nanti bisa normal kembali,” harapnya.

Masih kata ayah lima anak ini, sebagai orangtua yang sayang kepada anaknya, ia pun setiap hari dengan sabar menyuapi Suddin setiap makan. “Kalau makan, pasti saya suapin seperti anak-anak kecil. Kalau tidak, makanannya akan dibuangnya,” terang Arpan, sembari mengaku untuk membeli makanan ia pun meminjam uang teman-temannya sesame penarik becak dayung.

Diberitakan sebelumnya, Suddin Rohmadona terpaksa kedua kakinya dirantai Arpan selama 2 bulan di sebuah gubuk, Jalan Gabus, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.

Sebab, warga meminta kepada Arpan untuk merantai kedua kaki Suddin agar tak bisa kemana-mana lagi. Karena Suddin telah menganggu dan merusak harta benda warga sekitar. (riz/han)

Foto: rizky/PM Arpan Lubis (kiri), mendampingi anak kandungnya, Suddin Rohmadona, yang mengalami gangguan jiwa karena narkoba hingga harus dirantainya selama dua bulan.
Foto: rizky/PM
Arpan Lubis (kiri), mendampingi anak kandungnya, Suddin Rohmadona, yang mengalami gangguan jiwa karena narkoba hingga harus dirantainya selama dua bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan Arpan Lubis (54) untuk menyembuhkan anaknya, Suddin Rohmadona (22) yang mengalami gangguan kejiwaan karena kecanduan narkoba, ditanggapi prihatin Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Orang nomor satu di Polresta Medan tersebut mengaku, telah mengetahui keluhan Arpan terhadap gangguan kejiwaan anaknya karena kecanduan narkoba. “Dalam waktu dekat, dia (Suddin-red) akan kita bawa ke rumah sakit. Hanya saja, kita akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (13/4) sore.

Arpan sangat senang mendengar kabar jika anaknya akan dibawa ke rumah sakit untuk penyembuhan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Kapolresta Medan. Mudah-mudahan anakku dibawa ke rumah sakit dan cepat sembuh,” ujar Arpan.

Dikatakan Arpan, meski mengalami gangguan kejiwaan, Suddin masih menuruti perkataannya. “Biar anakku ini mengalami gangguan kejiwaan, tapi kalau saya bilangi masih diturutinya. Mudah-mudahan bila sembuh nanti, kehidupan anak saya nanti bisa normal kembali,” harapnya.

Masih kata ayah lima anak ini, sebagai orangtua yang sayang kepada anaknya, ia pun setiap hari dengan sabar menyuapi Suddin setiap makan. “Kalau makan, pasti saya suapin seperti anak-anak kecil. Kalau tidak, makanannya akan dibuangnya,” terang Arpan, sembari mengaku untuk membeli makanan ia pun meminjam uang teman-temannya sesame penarik becak dayung.

Diberitakan sebelumnya, Suddin Rohmadona terpaksa kedua kakinya dirantai Arpan selama 2 bulan di sebuah gubuk, Jalan Gabus, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.

Sebab, warga meminta kepada Arpan untuk merantai kedua kaki Suddin agar tak bisa kemana-mana lagi. Karena Suddin telah menganggu dan merusak harta benda warga sekitar. (riz/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/