25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Kebakaran Kapal Tanker di Belawan, Waruna: Korslet Listrik saat Pengelasan

JENGUK: Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, menjenguk korban luka dalam kebakaran kapal tanker di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).
JENGUK: Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, menjenguk korban luka dalam kebakaran kapal tanker di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran yang melanda kapal tanker MT Jag Leela di galangan kapal milik PT Waruna Shipyard Indonesia – Belawan, pada Senin (13/5) pagi dan menyebabkan 7 karyawan tewas, diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrikn

Korslet terjadi saat karyawan melakukan pengelasan di bagian bawah dek kapal.

“Kondisi kapal sudah bersih dari minyak. Saat itu terjadi korsleting listrik. Jadi musibah ini bukan kelalaian, tapi karena arus pendek. Begitupun, kami tunggu hasil investigasi selanjutnya,” kata Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).

Atas musibah kebakaran itu, Ardiansyah mengaku perusahaan bertanggung jawab kepada keluarga korban. Namun ia tidak merinci bentuk tanggung jawab dimaksud.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pihaknya masih melakukàn penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kapal. Menurutnya, sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. “Tim labfor sudah turun ke lokasi. Kita masih terus dalami kasus ini,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban tewas dalam peristiwa itu sebanyak 7 orang, lima orang di antaranya belum dapat diidentifikasi karena jenazahnya sudah gosong. Sementara korban luka-luka sebanyak 22 orang, di antaranya 15 orang telah pulang dan 7 orang masih menjalani perawatan di RS TNI AL dan RS PHC Belawan.

Perusahaan harus Bertanggung Jawab

Terpisah, pengamat hukum, Dr Redyanto Sidi, SH, MH, meminta PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan bertanggung jawab secara hukum, atas peristiwa kebakaran kapal tanker yang menewaskan 7 karyawannya tewas.

“Kepolisian harus profesional menyelidiki kasus tersebut. Artinya, polisi harus mencari fakta apa penyebab kebakaran secara ilmiah dan keilmuan kepolisian. Jadi, tidak hanya mendengar pernyataan sepihak dari perusahaan, tapi lebih kepada bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Redyanto.

Dosen UMSU ini menegaskan, apapun penyebab kebakaran, ada unsur kesengajaan atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum, karena ada korban tewas. “Karena itu kami minta kepada polisi agar cermat mengusut kasus ini,” cetusnya. (fac)

JENGUK: Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, menjenguk korban luka dalam kebakaran kapal tanker di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).
JENGUK: Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, menjenguk korban luka dalam kebakaran kapal tanker di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran yang melanda kapal tanker MT Jag Leela di galangan kapal milik PT Waruna Shipyard Indonesia – Belawan, pada Senin (13/5) pagi dan menyebabkan 7 karyawan tewas, diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrikn

Korslet terjadi saat karyawan melakukan pengelasan di bagian bawah dek kapal.

“Kondisi kapal sudah bersih dari minyak. Saat itu terjadi korsleting listrik. Jadi musibah ini bukan kelalaian, tapi karena arus pendek. Begitupun, kami tunggu hasil investigasi selanjutnya,” kata Humas PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan, Ardiansyah, di RS Bhayangkara Medan, Rabu (13/5).

Atas musibah kebakaran itu, Ardiansyah mengaku perusahaan bertanggung jawab kepada keluarga korban. Namun ia tidak merinci bentuk tanggung jawab dimaksud.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pihaknya masih melakukàn penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kapal. Menurutnya, sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. “Tim labfor sudah turun ke lokasi. Kita masih terus dalami kasus ini,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban tewas dalam peristiwa itu sebanyak 7 orang, lima orang di antaranya belum dapat diidentifikasi karena jenazahnya sudah gosong. Sementara korban luka-luka sebanyak 22 orang, di antaranya 15 orang telah pulang dan 7 orang masih menjalani perawatan di RS TNI AL dan RS PHC Belawan.

Perusahaan harus Bertanggung Jawab

Terpisah, pengamat hukum, Dr Redyanto Sidi, SH, MH, meminta PT Waruna Shipyard Indonesia-Belawan bertanggung jawab secara hukum, atas peristiwa kebakaran kapal tanker yang menewaskan 7 karyawannya tewas.

“Kepolisian harus profesional menyelidiki kasus tersebut. Artinya, polisi harus mencari fakta apa penyebab kebakaran secara ilmiah dan keilmuan kepolisian. Jadi, tidak hanya mendengar pernyataan sepihak dari perusahaan, tapi lebih kepada bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Redyanto.

Dosen UMSU ini menegaskan, apapun penyebab kebakaran, ada unsur kesengajaan atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum, karena ada korban tewas. “Karena itu kami minta kepada polisi agar cermat mengusut kasus ini,” cetusnya. (fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/