32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Jokowi Minta Percepat Pemindahan Lanud Soewondo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KESERIUSAN pemerintah itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (13/7) sore. Menurut Edy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menanyakan kepada dirinya tentang rencana relokasi Lanud Soewondo tersebut.

Menurut Edy, Jokowi bertanya tentang bagaimana kondisi eks Bandara Polonia itu saat ini. “Kemarin (dipanggil) untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia. Harus kita pelajari, karena sudah diperintah presiden. Sesuai dengan kondisi ril, saat ini 50 persen tanahnya itu sudah tak bisa lagi dikuasai oleh Angkatan Udara, untuk itu agar segera diselesaikan,” kata Edy.

Lebih lanjut dikatakan mantan Pangkostrad itu, penyelesaian terkait akan dipindah atau tidaknya lokasi pangkalan udara (Lanud) yang ada di sekitar Polonia merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Itukan haknya pusat itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindah. Kalau mau dilanjutkan, bagaimana? Apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara?” sebutnya.

Edy mengatakan, lokasi Lanud Soewondo yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat akan mengganggu keselamatan dalam lalu lintas pesawat (take off dan landing). “Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan (penyelesaian). Yang mungkin sangat mempengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota, bukan pembangunannya yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off-nya pesawat,” ungkapnya.

Menurut Edy, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penyelesaian masalah tersebut. “Konflik di Kelurahan Sari Rejo itulah, salah satunya itu dia persoalannya. Itu nanti akan ada tim yang akan menyelesaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Selasa (12/7), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku, kehadirannya di Kota Medan untuk melihat keseluruhan konflik tanah di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan. Ia ingin langsung mengecek untuk diambil keputusan agar nantinya tidak merugikan masyarakat. “Saya memang datang ke Medan dalam rangka melihat wilayah yang sedang berkasus, diantaranya Polonia,” sebutnya.

Hadi mengaku akan mempelajari keseluruhan dari permasalahan tanah di Sari Rejo tersebut. Sehingga, ia tidak mau melihat berdasarkan dokumen saja. Tapi, mengecek langsung ke lapangan. Dengan begitu, Hadi ingin mengetahui seluruh persoalan secara komprehensif sehingga Kementerian ATR/BPN dapat melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam menyelesaikan persoalan ini. “Saya tidak ingin hanya melihat data di atas meja. Saya ingin dapat info di lapangan, sehingga infonya jelas. Info yang jelas ini nanti dikoordinasikan dengan instansi lain terkait untuk menyelesaikan permasalahan,” ucap Hadi.

Diketahui, persoalan antara masyarakat Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia sudah berlangsung puluhan tahun. Persoalan lahan tersebut terjadi karena pihak TNI AU mengklaim lahan yang dijadikan warga sebagai pemukiman masih menjadi aset mereka. Berkali-kali upaya penyelesaian belum membuahkan hasil. “Yang jelas, data di kantor dan di lapangan beda, sehingga saya harus turun ke lapangan dan juga berbicara dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan,” tandas Hadi.

Diketahui, dari sekitar 590 hektare lahan Lanud tersebut, setengahnya telah diduduki warga sekitar yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan putusan MA tahun 1995. Meski demikian, warga tidak dapat memiliki sertifikat tanah sengketa tersebut karena masih terdaftar sebagai aset Kementerian Pertahanan.

Sejumlah demonstrasi diwarnai bentrok  beberapa kali terjadi. Lalu, pada 11 Maret 2020, Presiden Jokowi meminta penyelesaian sengketa secara komprehensif. Jokowi juga membuka opsi pemindahan Lanud Soewondo.

Sebelumnya, warga Kelurahan Sari Rejo, juga telah mengadukan masalah sengketa lahan ini kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Saat bertemu Bobby Nasution, warga yang diwakili Riwayat Pakpahan memohon perlindungan dan bantuan dari menantu Presiden Jokowi tersebut.

Menjawab permohonan itu, Bobby mengaku akan melakukan serangkaian pembahasan. Sebab, masalah ini melibatkan banyak pihak. “Ini juga kemarin ada perencanaan dari pemerintah untuk menjadikan kawasan di Medan Polonia sebagai CBD atau bisnis. Ini tetap harus sama-sama, karena ini antara pemerintah dan TNI AU,” ungkap Bobby, Senin (18/4/2022) lalu.

Dikatakan Bobby, saat ini pihak Pemko Medan tengah berupaya memproses pembebasan lahan untuk masyarakat yang memiliki hak. “Kesepakatan ini masih kita proses terus, karena ini tidak cukup di tingkat kota, tingkat provinsi dan harus di tingkat pusat. Kebetulan saat itu saya bertemu dengan Pak Presiden. Kalau nanti pangkalan TNI AU pindah dari Polonia, masyarakat di Kelurahan Sari Rejo jangan menjadi korban,” ujar Bobby.

Dikatakan Bobby, untuk solusi mengenai permasalahan lahan ini, ia mengaku sudah mengumpulkan masukan dari masyarakat dan kebijakan dari pemerintah untuk nantinya dapat diusulkan ke pemerintah pusat. “Ada beberapa usulan dan diskusi mengenai lahan masyarakat yang sudah lama diduduki. Mohon supportnya. Kami sudah ada usulan sebagai tanda akhir. Begitu nanti usulan ini sampai ke pusat, kami akan sampaikan, beri kami waktu dan doakan agar ini cepat selesai,” kata Bobby.

Terkait permasalahan ini, Bobby menyebutkan jika Pemko Medan akan terus memperjuangkan tanah milik rakyat di wilayah Kecamatan Medan Polonia ini.

“Kita ketahui ada beberapa skema untuk menjadi solusi, ini akan terus kami perjuangkan. Tidak mungkin juga baik saya maupun Pemko Medan berdiri di depan untuk melawan masyarakat. Yang kami pahami ini masyarakat kami di wilayah Kota Medan. Sebesar apapun usaha kami, haruslah bersama masyarakat. Karena Pemko Medan berdiri untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (gus/trb/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KESERIUSAN pemerintah itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (13/7) sore. Menurut Edy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menanyakan kepada dirinya tentang rencana relokasi Lanud Soewondo tersebut.

Menurut Edy, Jokowi bertanya tentang bagaimana kondisi eks Bandara Polonia itu saat ini. “Kemarin (dipanggil) untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia. Harus kita pelajari, karena sudah diperintah presiden. Sesuai dengan kondisi ril, saat ini 50 persen tanahnya itu sudah tak bisa lagi dikuasai oleh Angkatan Udara, untuk itu agar segera diselesaikan,” kata Edy.

Lebih lanjut dikatakan mantan Pangkostrad itu, penyelesaian terkait akan dipindah atau tidaknya lokasi pangkalan udara (Lanud) yang ada di sekitar Polonia merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Itukan haknya pusat itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindah. Kalau mau dilanjutkan, bagaimana? Apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara?” sebutnya.

Edy mengatakan, lokasi Lanud Soewondo yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat akan mengganggu keselamatan dalam lalu lintas pesawat (take off dan landing). “Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan (penyelesaian). Yang mungkin sangat mempengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota, bukan pembangunannya yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off-nya pesawat,” ungkapnya.

Menurut Edy, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penyelesaian masalah tersebut. “Konflik di Kelurahan Sari Rejo itulah, salah satunya itu dia persoalannya. Itu nanti akan ada tim yang akan menyelesaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Selasa (12/7), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku, kehadirannya di Kota Medan untuk melihat keseluruhan konflik tanah di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan. Ia ingin langsung mengecek untuk diambil keputusan agar nantinya tidak merugikan masyarakat. “Saya memang datang ke Medan dalam rangka melihat wilayah yang sedang berkasus, diantaranya Polonia,” sebutnya.

Hadi mengaku akan mempelajari keseluruhan dari permasalahan tanah di Sari Rejo tersebut. Sehingga, ia tidak mau melihat berdasarkan dokumen saja. Tapi, mengecek langsung ke lapangan. Dengan begitu, Hadi ingin mengetahui seluruh persoalan secara komprehensif sehingga Kementerian ATR/BPN dapat melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam menyelesaikan persoalan ini. “Saya tidak ingin hanya melihat data di atas meja. Saya ingin dapat info di lapangan, sehingga infonya jelas. Info yang jelas ini nanti dikoordinasikan dengan instansi lain terkait untuk menyelesaikan permasalahan,” ucap Hadi.

Diketahui, persoalan antara masyarakat Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia sudah berlangsung puluhan tahun. Persoalan lahan tersebut terjadi karena pihak TNI AU mengklaim lahan yang dijadikan warga sebagai pemukiman masih menjadi aset mereka. Berkali-kali upaya penyelesaian belum membuahkan hasil. “Yang jelas, data di kantor dan di lapangan beda, sehingga saya harus turun ke lapangan dan juga berbicara dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan,” tandas Hadi.

Diketahui, dari sekitar 590 hektare lahan Lanud tersebut, setengahnya telah diduduki warga sekitar yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan putusan MA tahun 1995. Meski demikian, warga tidak dapat memiliki sertifikat tanah sengketa tersebut karena masih terdaftar sebagai aset Kementerian Pertahanan.

Sejumlah demonstrasi diwarnai bentrok  beberapa kali terjadi. Lalu, pada 11 Maret 2020, Presiden Jokowi meminta penyelesaian sengketa secara komprehensif. Jokowi juga membuka opsi pemindahan Lanud Soewondo.

Sebelumnya, warga Kelurahan Sari Rejo, juga telah mengadukan masalah sengketa lahan ini kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Saat bertemu Bobby Nasution, warga yang diwakili Riwayat Pakpahan memohon perlindungan dan bantuan dari menantu Presiden Jokowi tersebut.

Menjawab permohonan itu, Bobby mengaku akan melakukan serangkaian pembahasan. Sebab, masalah ini melibatkan banyak pihak. “Ini juga kemarin ada perencanaan dari pemerintah untuk menjadikan kawasan di Medan Polonia sebagai CBD atau bisnis. Ini tetap harus sama-sama, karena ini antara pemerintah dan TNI AU,” ungkap Bobby, Senin (18/4/2022) lalu.

Dikatakan Bobby, saat ini pihak Pemko Medan tengah berupaya memproses pembebasan lahan untuk masyarakat yang memiliki hak. “Kesepakatan ini masih kita proses terus, karena ini tidak cukup di tingkat kota, tingkat provinsi dan harus di tingkat pusat. Kebetulan saat itu saya bertemu dengan Pak Presiden. Kalau nanti pangkalan TNI AU pindah dari Polonia, masyarakat di Kelurahan Sari Rejo jangan menjadi korban,” ujar Bobby.

Dikatakan Bobby, untuk solusi mengenai permasalahan lahan ini, ia mengaku sudah mengumpulkan masukan dari masyarakat dan kebijakan dari pemerintah untuk nantinya dapat diusulkan ke pemerintah pusat. “Ada beberapa usulan dan diskusi mengenai lahan masyarakat yang sudah lama diduduki. Mohon supportnya. Kami sudah ada usulan sebagai tanda akhir. Begitu nanti usulan ini sampai ke pusat, kami akan sampaikan, beri kami waktu dan doakan agar ini cepat selesai,” kata Bobby.

Terkait permasalahan ini, Bobby menyebutkan jika Pemko Medan akan terus memperjuangkan tanah milik rakyat di wilayah Kecamatan Medan Polonia ini.

“Kita ketahui ada beberapa skema untuk menjadi solusi, ini akan terus kami perjuangkan. Tidak mungkin juga baik saya maupun Pemko Medan berdiri di depan untuk melawan masyarakat. Yang kami pahami ini masyarakat kami di wilayah Kota Medan. Sebesar apapun usaha kami, haruslah bersama masyarakat. Karena Pemko Medan berdiri untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (gus/trb/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/