28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dwelling Time di Belawan Masih 7-8 Hari, Jokowi Marah

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time ti Belawan masih 7-8 hari, membuat Presiden Jokowi marah dan kecewa.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time ti Belawan masih 7-8 hari, membuat Presiden Jokowi marah dan kecewa.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, untuk perbaikan sistem layanan, presiden meminta perbaikan dua sisi. Pertama, dari otoritas pelabuhan. Target utamanya adalah pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Perak Surabaya, dan pelabuhan Makassar. “Presiden memberi waktu kalau tidak salah satu bulan ya, harus ada perbaikan di tiga tempat ini,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/9).

Di saat yang sama, lanjut Tito, Presiden sudah menginstruksi dia untuk mengawasi proses perbaikan itu. kalau ternyata memang tidak berjalan, maka polri akan melakukan penegakan hukum. ’’Kami akan bikin satgas. Kalau ada permasalahan, akan kami gebrak itu,’’ lanjut mantan Kapolda Papua itu.

Pengawasan dilakukan terhadap tiga tahap yang mempengaruhi dwelling time. Pertama, tahap preclearance yang meliputi proses perizinan dengan segala birokrasinya. Kemudian, customs clearance atau tahap pemeriksaan di Bea dan Cukai. Apakh terhambat oleh pungli atau deal-deal tertentu untuk prioritas.

Terakhir adalah postclearance atau proses yang melibatkan otoritas pelabuhan. Bisa saja, di dua proses sebelumnya sudah benar, ternyata di otoritas pelabuhan terhambat. ’’Tidak dikeluarkan karena macam-macam alasan lah, ujung-ujungnya setoran, itu juga akan kami gebrak,’’ tutur alumnus Akpol 1987 itu.

Satgas tersebut bakal bekerja secara senyap. Tito juga menolak memberitahu siapa saja yang akan ditunjuk sebagai anggota satgas. Satgas tersbeut akan mempelajari di mana hambatan terjadi. Apakah di preclearanc, customs clearance, atau postclearance.

Meskipun Presiden memberi waktu perbaikan satu bulan, namun kepolisian diberi keleluasaan untuk bertindak bila terjadi tindak pidana. Tidak perlu menunggu tenggat waktu perbaikan. Pihaknya akan membuat hotline untuk menampung laporan-laporan mengenai hambatan di pelabuhan.

Tito memprediksi, tenggat waktu satu bulan perbaikan yang diminta presiden sebenarnya tidak berkaitan dengan penegakan hukum. Melainkan, lebih pada kinerja. ’’Bisa saja beliau nanti melakukan langkah-langkah lain di luar penegakan hukum. Misalnya, saya nggak ngerti, mungkin penggantian pejabat,’’ tambahnya.

Sementara itu, khusus untuk Pelabuhan Kalibaru, Presiden meminta agar pembangunan tahap 2 dan 3 dipercepat. Begitu pula untuk terminal produk yang merupakan tahap 4 dan 5. Pelabuhan tahap pertama yang diresmikan kemarin pun merupakan hasil percepatan pembangunan. Alasan Jokowi saat itu, Indonesia benar-benar kekurangan kapasitas terminal di pelabuhan.

Karena itu, pembangunan selanjutnya juga harus dipercepat. ’’Kalau finansial dari Pelindo II tidak cukup, gandeng swasta, gandeng investor. Jangan menunggu-nunggu,’’ tegasnya. Pelindo sudah menjanjikan keempat tahap pembangunan tersebut bisa selesai 2019. Dia meminta janji tersebut tidak meleset.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time ti Belawan masih 7-8 hari, membuat Presiden Jokowi marah dan kecewa.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time ti Belawan masih 7-8 hari, membuat Presiden Jokowi marah dan kecewa.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, untuk perbaikan sistem layanan, presiden meminta perbaikan dua sisi. Pertama, dari otoritas pelabuhan. Target utamanya adalah pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Perak Surabaya, dan pelabuhan Makassar. “Presiden memberi waktu kalau tidak salah satu bulan ya, harus ada perbaikan di tiga tempat ini,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/9).

Di saat yang sama, lanjut Tito, Presiden sudah menginstruksi dia untuk mengawasi proses perbaikan itu. kalau ternyata memang tidak berjalan, maka polri akan melakukan penegakan hukum. ’’Kami akan bikin satgas. Kalau ada permasalahan, akan kami gebrak itu,’’ lanjut mantan Kapolda Papua itu.

Pengawasan dilakukan terhadap tiga tahap yang mempengaruhi dwelling time. Pertama, tahap preclearance yang meliputi proses perizinan dengan segala birokrasinya. Kemudian, customs clearance atau tahap pemeriksaan di Bea dan Cukai. Apakh terhambat oleh pungli atau deal-deal tertentu untuk prioritas.

Terakhir adalah postclearance atau proses yang melibatkan otoritas pelabuhan. Bisa saja, di dua proses sebelumnya sudah benar, ternyata di otoritas pelabuhan terhambat. ’’Tidak dikeluarkan karena macam-macam alasan lah, ujung-ujungnya setoran, itu juga akan kami gebrak,’’ tutur alumnus Akpol 1987 itu.

Satgas tersebut bakal bekerja secara senyap. Tito juga menolak memberitahu siapa saja yang akan ditunjuk sebagai anggota satgas. Satgas tersbeut akan mempelajari di mana hambatan terjadi. Apakah di preclearanc, customs clearance, atau postclearance.

Meskipun Presiden memberi waktu perbaikan satu bulan, namun kepolisian diberi keleluasaan untuk bertindak bila terjadi tindak pidana. Tidak perlu menunggu tenggat waktu perbaikan. Pihaknya akan membuat hotline untuk menampung laporan-laporan mengenai hambatan di pelabuhan.

Tito memprediksi, tenggat waktu satu bulan perbaikan yang diminta presiden sebenarnya tidak berkaitan dengan penegakan hukum. Melainkan, lebih pada kinerja. ’’Bisa saja beliau nanti melakukan langkah-langkah lain di luar penegakan hukum. Misalnya, saya nggak ngerti, mungkin penggantian pejabat,’’ tambahnya.

Sementara itu, khusus untuk Pelabuhan Kalibaru, Presiden meminta agar pembangunan tahap 2 dan 3 dipercepat. Begitu pula untuk terminal produk yang merupakan tahap 4 dan 5. Pelabuhan tahap pertama yang diresmikan kemarin pun merupakan hasil percepatan pembangunan. Alasan Jokowi saat itu, Indonesia benar-benar kekurangan kapasitas terminal di pelabuhan.

Karena itu, pembangunan selanjutnya juga harus dipercepat. ’’Kalau finansial dari Pelindo II tidak cukup, gandeng swasta, gandeng investor. Jangan menunggu-nunggu,’’ tegasnya. Pelindo sudah menjanjikan keempat tahap pembangunan tersebut bisa selesai 2019. Dia meminta janji tersebut tidak meleset.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/