25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Eldin: Pemko Pro Penanggulangan Kemiskinan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Anak penduduk pinggir rel sebelum kediaman mereka ditertibkan PT KAI.  Mereka hidup di bawah garis kemiskinan.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan program pembangunan kota dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program kesejahteraan sosial masyarakat.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bahkan mengintruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar berkomitmen penuh memprogramkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Medan 2018 yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat miskin.

“Pemko Medan telah memiliki program pembangunan masyarakat yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat miskin melalui Program Penanggulangan Kemiskinan yang kegiatannya ditampung dan tersebar di berbagai OPD yang ada,” katanya kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Adapun antara lain program tersebut, sebut Eldin, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, pemberdayaan masyarakat, budi daya peternakan, perikanan, pertanian, program ekonomi kerakyatan, hingga program Bedah Rumah Aladin yang manfaatnya bisa dirasakan luas bagi masyarakat miskin di Kota Medan.

Kepala Bappeda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, saat ini di Kota Medan terdapat berbagai program nasional maupun program pemerintah daerah yang orientasinya sama-sama untuk penanggulangan kemiskinan. Seperti Rastra, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, BPJS, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan program dari pemerintah pusat.

Demikian juga Program Penanggulangan Kemiskinan Pemko Medan, seperti program JKN APBD Kota Medan, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, program ekonomi kerakyatan, program kesehatan, Bedah Rumah Aladin hingga program pemberian bantuan Seragam Sekolah kepada siswa miskin.

“Tidak semua program penanggulangan kemiskinan tersebut berada dalam tanggung jawab pemerintah kota. Untuk program yang berada di bawah kementerian, tanggung jawab pelaksanaan berada di bawah kementerian terkait. Pemko Medan punya batasan tertentu seperti halnya pendataan peneriman bantuan pemerintah pusat. Pemko Medan hanya mengawasi dan mendampingi pelaksanaan program nasional tersebut dilapangan,” jelasnya.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Anak penduduk pinggir rel sebelum kediaman mereka ditertibkan PT KAI.  Mereka hidup di bawah garis kemiskinan.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan program pembangunan kota dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program kesejahteraan sosial masyarakat.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bahkan mengintruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar berkomitmen penuh memprogramkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Medan 2018 yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat miskin.

“Pemko Medan telah memiliki program pembangunan masyarakat yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat miskin melalui Program Penanggulangan Kemiskinan yang kegiatannya ditampung dan tersebar di berbagai OPD yang ada,” katanya kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Adapun antara lain program tersebut, sebut Eldin, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, pemberdayaan masyarakat, budi daya peternakan, perikanan, pertanian, program ekonomi kerakyatan, hingga program Bedah Rumah Aladin yang manfaatnya bisa dirasakan luas bagi masyarakat miskin di Kota Medan.

Kepala Bappeda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, saat ini di Kota Medan terdapat berbagai program nasional maupun program pemerintah daerah yang orientasinya sama-sama untuk penanggulangan kemiskinan. Seperti Rastra, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, BPJS, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan program dari pemerintah pusat.

Demikian juga Program Penanggulangan Kemiskinan Pemko Medan, seperti program JKN APBD Kota Medan, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, program ekonomi kerakyatan, program kesehatan, Bedah Rumah Aladin hingga program pemberian bantuan Seragam Sekolah kepada siswa miskin.

“Tidak semua program penanggulangan kemiskinan tersebut berada dalam tanggung jawab pemerintah kota. Untuk program yang berada di bawah kementerian, tanggung jawab pelaksanaan berada di bawah kementerian terkait. Pemko Medan punya batasan tertentu seperti halnya pendataan peneriman bantuan pemerintah pusat. Pemko Medan hanya mengawasi dan mendampingi pelaksanaan program nasional tersebut dilapangan,” jelasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/