30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Honorer Bakal Diberhentikan, Dewan Mendukung

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) mendapat dukungan dari pimpinan DPRD Medan. Namun, dalam rencana tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan, silahkan saja Pemko Medan memberlakukan rencana perampingan tenaga honorer. Asalkan, jangan dijadikan ‘ajang’ atau kesempatan kepala OPD untuk mengganti pegawai baru.

“Sah-sah saja bila rencana itu digulirkan untuk menyeleksi honorer, apakah memang benar-benar ada dan aktif bekerja. Sebab, Pemko melihat dari belasan ribu honorer ada yang diragukan atau fiktif dan kita sudah tanya ke Sekda Kota Medan (Wiriya Alrahman). Dengan begitu, anggaran yang disalurkan untuk gaji honorer benar-benar tepat sasaran,” kata Ihwan yang diwawancarai, Senin (14/1).

Diutarakan Ihwan, dari informasi yang diterimanya ada kabar bahwa honorer pada beberapa dinas namanya terdaftar sebagai pegawai tetapi orangnya tak pernah kelihatan. Selain itu, ada dugaan perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukkan. “Kita mendukung langkah Pemko, dan yang kita dukung supaya memeriksa semua honorer apakabenar ada atau tidak (fiktif). Selain itu, tidak sesuai peruntukkan dan tak mampu bekerja,” ujarnya.

Namun demikian, sambung dia, kepala OPD di lingkungan Pemko Medan diminta tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk memanfaatkan situasi ini. Artinya, selektif sesuai dengan kompetensi.

“Jangan pula yang benar-benar ada dan efektif bekerja malah diganti (diberhentikan). Kalau itu yang terjadi, maka jelas salah besar. Makanya, proses penyeleksian harus betul-betul diuji dan transparan sehingga tidak ada dugaan atau asumsi negatif,” ucap anggota dewan dari Partai Gerindra ini.

Ihwan menyatakan, kepada honorer yang benar-benar bekerja tidak perlu khawatir atau resah dengan rencana yang tengah digulirkan. Sebab, kebijakan itu berlaku terhadap pegawai yang fiktif dan tidak mampu bekerja. “Sekda telah menyampaikan kepada saya dan berjanji, bahwa pegawai honorer yang ada maupun aktif bekerja atau layak tidak akan diberhentikan,” sebutnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, Iswanda Ramli. Anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini mendukung rencana tersebut. Akan tetapi, jangan sampai disalahartikan dan bahkan dihapuskan.

“Pemko ingin menyeleksi terhadap honorer apakah memang benar ada dan mampu bekerja atau tidak. Tapi, kalau yang aktif dan mampu bekerja justru diseleksi, tentu jelas tidak setuju. Apalagi, sampai dihapuskan tenaga honorer,” ujar Nanda.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Setda Kota Medan, Baginda Siregar mengaku, saat ini tengah menghimpun data jumlah tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemko Medan. Pasalnya, masih sebagian kecil OPD yang mengirimkan data ke pihaknya.

“Masih dihimpun data pegawai honorer karena baru sebagian dinas yang mengirimkan. Jadi, setelah seluruhnya terdata akan ada tim termasuk kita, yang melakukan analisis guna melihat jumlah kebutuhan sebenarnya,” kata Baginda.

Ia menambahkan, jumlah PHL akan dianalisis berdasarkan beban kerja dan jabatan. Hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pemko Medan akan melakukan perampingan terhadap tenaga honorer yang bekerja di OPD. Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Oleh karenanya, terhadap mereka yang kinerjanya buruk maka tak perlu diperpanjang kontraknya lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat tetapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tetapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ungkap Wiriya.

Kata dia, jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan hingga tahun 2018 tercatat sebanyak 11.875 orang. Dari 11.875 PHL tersebut paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya.

“Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekedar absen, maka patut jadi perhatian,” tegasnya.

Wiriya menyebutkan, jumlah belasan ribu PHL itu menguras APBD hingga sekitar Rp356 miliar lebih untuk membayar gaji. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran.

“Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tegasnya. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) mendapat dukungan dari pimpinan DPRD Medan. Namun, dalam rencana tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan, silahkan saja Pemko Medan memberlakukan rencana perampingan tenaga honorer. Asalkan, jangan dijadikan ‘ajang’ atau kesempatan kepala OPD untuk mengganti pegawai baru.

“Sah-sah saja bila rencana itu digulirkan untuk menyeleksi honorer, apakah memang benar-benar ada dan aktif bekerja. Sebab, Pemko melihat dari belasan ribu honorer ada yang diragukan atau fiktif dan kita sudah tanya ke Sekda Kota Medan (Wiriya Alrahman). Dengan begitu, anggaran yang disalurkan untuk gaji honorer benar-benar tepat sasaran,” kata Ihwan yang diwawancarai, Senin (14/1).

Diutarakan Ihwan, dari informasi yang diterimanya ada kabar bahwa honorer pada beberapa dinas namanya terdaftar sebagai pegawai tetapi orangnya tak pernah kelihatan. Selain itu, ada dugaan perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukkan. “Kita mendukung langkah Pemko, dan yang kita dukung supaya memeriksa semua honorer apakabenar ada atau tidak (fiktif). Selain itu, tidak sesuai peruntukkan dan tak mampu bekerja,” ujarnya.

Namun demikian, sambung dia, kepala OPD di lingkungan Pemko Medan diminta tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk memanfaatkan situasi ini. Artinya, selektif sesuai dengan kompetensi.

“Jangan pula yang benar-benar ada dan efektif bekerja malah diganti (diberhentikan). Kalau itu yang terjadi, maka jelas salah besar. Makanya, proses penyeleksian harus betul-betul diuji dan transparan sehingga tidak ada dugaan atau asumsi negatif,” ucap anggota dewan dari Partai Gerindra ini.

Ihwan menyatakan, kepada honorer yang benar-benar bekerja tidak perlu khawatir atau resah dengan rencana yang tengah digulirkan. Sebab, kebijakan itu berlaku terhadap pegawai yang fiktif dan tidak mampu bekerja. “Sekda telah menyampaikan kepada saya dan berjanji, bahwa pegawai honorer yang ada maupun aktif bekerja atau layak tidak akan diberhentikan,” sebutnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, Iswanda Ramli. Anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini mendukung rencana tersebut. Akan tetapi, jangan sampai disalahartikan dan bahkan dihapuskan.

“Pemko ingin menyeleksi terhadap honorer apakah memang benar ada dan mampu bekerja atau tidak. Tapi, kalau yang aktif dan mampu bekerja justru diseleksi, tentu jelas tidak setuju. Apalagi, sampai dihapuskan tenaga honorer,” ujar Nanda.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Setda Kota Medan, Baginda Siregar mengaku, saat ini tengah menghimpun data jumlah tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemko Medan. Pasalnya, masih sebagian kecil OPD yang mengirimkan data ke pihaknya.

“Masih dihimpun data pegawai honorer karena baru sebagian dinas yang mengirimkan. Jadi, setelah seluruhnya terdata akan ada tim termasuk kita, yang melakukan analisis guna melihat jumlah kebutuhan sebenarnya,” kata Baginda.

Ia menambahkan, jumlah PHL akan dianalisis berdasarkan beban kerja dan jabatan. Hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pemko Medan akan melakukan perampingan terhadap tenaga honorer yang bekerja di OPD. Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Oleh karenanya, terhadap mereka yang kinerjanya buruk maka tak perlu diperpanjang kontraknya lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat tetapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tetapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ungkap Wiriya.

Kata dia, jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan hingga tahun 2018 tercatat sebanyak 11.875 orang. Dari 11.875 PHL tersebut paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya.

“Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekedar absen, maka patut jadi perhatian,” tegasnya.

Wiriya menyebutkan, jumlah belasan ribu PHL itu menguras APBD hingga sekitar Rp356 miliar lebih untuk membayar gaji. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran.

“Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tegasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/