BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pangkalan TNI AL (Lanal) TanjungBalai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara, Desa Sumandulang, Kecamatan Kuala Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5) malam.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, saat itu Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan sedang melaksanakan patroli menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur. “Kondisi angin kencang disertai gelombang 1,5 – 3 meter,” katanya, Kamis (14/5).
Saat patroli berlangsung, petugas di lapangan mendapat informasi dari nelayan, ada sekelompok orang mendarat di Pantai Bersaudara. Petugas pun melakukan pengejaran. Di sana, para TKI ilegal ditemukan telah mendarat di dermaga liar, sedangkan kapal yang mereka tumpangi telah kabur.
“Setelah melakukan pemeriksaan awal, kita menyerahkan para TKI ke protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA. Mereka pun mendapat pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan barang bawaan,” kata Dafris.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I, Laksma TNI Abdul Rasyid menegaskan, dalam mengamankan TKI ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjungbalai, tetap diberlakukan prosedur penanganan sesuai protap yang ditetapkan pemerintah, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“Lanal Tanjungbalai Asahan pada masa Pandemi Covid-19, telah mengamankan lebih dari 700-an TKI ilegal, tepatnya 713 orang dari 15 kasus pengamanan TKI ilegal. Termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA. Patroli laut ini diharapkan bisa mengamankan para TKI ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini,” pungkas Danlantamal. (fac)