25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Sudah Diproses, tapi Belum cair

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS KANTOR DISDIK: Seorang PNS melintas di depan kantor Disdik Medan di Jalan Pelita IV Medan, beberapa waktu lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KANTOR DISDIK: Seorang PNS melintas di depan kantor Disdik Medan di Jalan Pelita IV Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015, Elly Nur Rambe ngotot kalau mereka belum menggunakan dana Rp1,2 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2015. Elly beralasan, ketidakberanian pihaknya memakai dana tersebut lantaran masih memilah-milah peruntukkannya.

“Soalnya dana itu ada peruntukkan untuk dana online dan lainnya juga, makanya kita masih pilah-pilah,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Senin (14/9).

Meski begitu, Elly tidak merinci peruntukan lain pada alokasi yang harusnya mereka pakai pada kegiatan PPDB itu. Istri pengacara kondang Razman Arif Nasution ini juga enggan membeber lebih jauh saat disinggung adanya kekhawatiran menggunakan dana yang bersumber dari APBD tersebut. “Ya itu dia, intinya kita belum pakai dana tersebut untuk PPDB,” tegas Elly lagi.

Elly tak menampik kalau pihak sekolah akhirnya memakai dana dari peruntukkan bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kegiatan PPDB. Menurutnya, hal itu dibenarkan dan sah-sah saja jika dipergunakan.

“Dana BOS bisa dipakai untuk itu (kegiatan PPDB). Tak ada persoalan,” ujarnya.

Dia juga menepis bahwa ada dugaan penyelewengan APBD bernilai fantastis untuk kegiatan yang rutin digelar tiap tahunnya itu. “Belum terpakai karena kita masih pilah-pilah peruntukkannya. Jadi nggak benar kalau ada dugaan seperti itu,” tegasnya.

Saat disinggung, Disdik menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas amburadulnya pelaksanaan PPDB tahun ini, termasuk jika benar ada penyelewengan anggaran atas kegiatan tersebut, Elly terkesan enggan menanggapi. Ia hanya kembali menekankan, dana tersebut belum sama sekali mereka gunakan, serta minta wartawan menanyakan hal tersebut dengan Zulhanif sebagai PPTK kegiatan tersebut.

“Ya benar memang pihak sekolah ambil dari BOS untuk kegiatan tersebut. Seperti yang saya katakan tadi bahwa kita belum mau kerjakan ini, lantaran masih pilah-pilah peruntukkan anggaran lain. Tapi untuk jelasnya bisa tanyakan ke Pak Zulhanif saja,” kilahnya.

Meski mengaku belum mempergunakan dana kegiatan PPDB sebesar Rp1,2 miliar, ternyata Disdik sudah memproses pencairan alokasi dana yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2015 itu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga mengaku dirinya sudah mengecek berkas pencairan dana yang diajukan Disdik Medan.

“Untuk kegiatan PPDB 2015 memang belum dicairkan karena belum ada tagihan dari Disdik,” kata Irwan kepada Sumut Pos, Senin (14/9).

Meski begitu, Irwan memastikan, Disdik Medan sudah mengajukan permintaan surat pencairan dana (SPD) kepada pihaknya beberapa waktu lalu. “SPD sudah kita terbitkan, tinggal Disdik Medan menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar). Tapi, sampai saat ini SPM belum juga kami terima, mungkin Disdik takut mencairkan anggaran tersebut karena tengah menjadi sorotan masyarakat, mengingat keributan pelaksanaan PPDB,” duganya.

Diakuinya, anggaran Rp1,2 miliar yang dimilili Disdik Medan tidak semuanya diperuntukkan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Tidak semua untuk pengadaan, sebagian untuk honor kegiatan panitia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, setiap tahun alokasi anggaran PPDB tetap dicairkan Disdik Medan begitu juga dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga tidak mencampuri apakah anggaran kegiatan PPDB tumpang tindih karena sekolah juga mengalokasikan anggaran kegiatan PPBD dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Kalau tahun lalu saya tidak ingat berapa jumlah anggaran yang dicairkan untuk kegiatan PPDB, pasti yang lebih tahu bendahara Disdik,” sebutnya.

Menanggapi itu, Sekretaris PPDB 2015, Zulhanif mengakui, SPD untuk pencairan alokasi anggaran Rp1,2 miliar kegiatan penerimaan siswa baru memang sudah dikeluarkan BPKD Kota Medan. “Yang mengajukan SPD mungkin bendahara keuangan dinas. Kan boleh saja uang itu dicairkan, apalagi memang sudah dialokasikan anggarannya,” sebutnya.

Akan tetapi, dia memastikan, pihaknya tidak akan mencairkan anggaran Rp1,2 miliar yang diperuntukkan sebagai pembelian ATK maupun honor panitia. “Kami takut mencairkan uang itu, karena bisa jadi celah atau pintu masuk aparat penegak hukum, jadi lebih bagus tidak dicairkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dugaan kecurangan bukan hanya terjadi dalam PPDB TA 2015/2016. Tapi, kecurangan juga diduga terjadi dalam proses penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 miliar Disdik Medan. Pasalnya, diduga terjadi penyelewengan anggaran senilai Rp1,2 miliar yang seharusnya dipergunakan untuk keperluan PPDB. Buktinya, setiap sekolah negeri yang menjadi penyelenggara malah menyiapkan seluruh keperluan dalam proses penerimaan siswa baru, seperti alat tulis kantor sampai pembuatan soal ujian seleksi.

Selain itu, setiap calon siswa baru juga menyediakan map sendiri untuk mendaftar kesekolah yang akan dituju. “Biaya PPDB dari tahun ke tahun selalu ditanggung oleh masing-masing pihak sekolah, tidak ada bantuan dari Disdik,” kata salah seorang kepala sekolah yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Rabu (9/9) lalu. (prn/dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS KANTOR DISDIK: Seorang PNS melintas di depan kantor Disdik Medan di Jalan Pelita IV Medan, beberapa waktu lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KANTOR DISDIK: Seorang PNS melintas di depan kantor Disdik Medan di Jalan Pelita IV Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015, Elly Nur Rambe ngotot kalau mereka belum menggunakan dana Rp1,2 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2015. Elly beralasan, ketidakberanian pihaknya memakai dana tersebut lantaran masih memilah-milah peruntukkannya.

“Soalnya dana itu ada peruntukkan untuk dana online dan lainnya juga, makanya kita masih pilah-pilah,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Senin (14/9).

Meski begitu, Elly tidak merinci peruntukan lain pada alokasi yang harusnya mereka pakai pada kegiatan PPDB itu. Istri pengacara kondang Razman Arif Nasution ini juga enggan membeber lebih jauh saat disinggung adanya kekhawatiran menggunakan dana yang bersumber dari APBD tersebut. “Ya itu dia, intinya kita belum pakai dana tersebut untuk PPDB,” tegas Elly lagi.

Elly tak menampik kalau pihak sekolah akhirnya memakai dana dari peruntukkan bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kegiatan PPDB. Menurutnya, hal itu dibenarkan dan sah-sah saja jika dipergunakan.

“Dana BOS bisa dipakai untuk itu (kegiatan PPDB). Tak ada persoalan,” ujarnya.

Dia juga menepis bahwa ada dugaan penyelewengan APBD bernilai fantastis untuk kegiatan yang rutin digelar tiap tahunnya itu. “Belum terpakai karena kita masih pilah-pilah peruntukkannya. Jadi nggak benar kalau ada dugaan seperti itu,” tegasnya.

Saat disinggung, Disdik menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas amburadulnya pelaksanaan PPDB tahun ini, termasuk jika benar ada penyelewengan anggaran atas kegiatan tersebut, Elly terkesan enggan menanggapi. Ia hanya kembali menekankan, dana tersebut belum sama sekali mereka gunakan, serta minta wartawan menanyakan hal tersebut dengan Zulhanif sebagai PPTK kegiatan tersebut.

“Ya benar memang pihak sekolah ambil dari BOS untuk kegiatan tersebut. Seperti yang saya katakan tadi bahwa kita belum mau kerjakan ini, lantaran masih pilah-pilah peruntukkan anggaran lain. Tapi untuk jelasnya bisa tanyakan ke Pak Zulhanif saja,” kilahnya.

Meski mengaku belum mempergunakan dana kegiatan PPDB sebesar Rp1,2 miliar, ternyata Disdik sudah memproses pencairan alokasi dana yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2015 itu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga mengaku dirinya sudah mengecek berkas pencairan dana yang diajukan Disdik Medan.

“Untuk kegiatan PPDB 2015 memang belum dicairkan karena belum ada tagihan dari Disdik,” kata Irwan kepada Sumut Pos, Senin (14/9).

Meski begitu, Irwan memastikan, Disdik Medan sudah mengajukan permintaan surat pencairan dana (SPD) kepada pihaknya beberapa waktu lalu. “SPD sudah kita terbitkan, tinggal Disdik Medan menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar). Tapi, sampai saat ini SPM belum juga kami terima, mungkin Disdik takut mencairkan anggaran tersebut karena tengah menjadi sorotan masyarakat, mengingat keributan pelaksanaan PPDB,” duganya.

Diakuinya, anggaran Rp1,2 miliar yang dimilili Disdik Medan tidak semuanya diperuntukkan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Tidak semua untuk pengadaan, sebagian untuk honor kegiatan panitia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, setiap tahun alokasi anggaran PPDB tetap dicairkan Disdik Medan begitu juga dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga tidak mencampuri apakah anggaran kegiatan PPDB tumpang tindih karena sekolah juga mengalokasikan anggaran kegiatan PPBD dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Kalau tahun lalu saya tidak ingat berapa jumlah anggaran yang dicairkan untuk kegiatan PPDB, pasti yang lebih tahu bendahara Disdik,” sebutnya.

Menanggapi itu, Sekretaris PPDB 2015, Zulhanif mengakui, SPD untuk pencairan alokasi anggaran Rp1,2 miliar kegiatan penerimaan siswa baru memang sudah dikeluarkan BPKD Kota Medan. “Yang mengajukan SPD mungkin bendahara keuangan dinas. Kan boleh saja uang itu dicairkan, apalagi memang sudah dialokasikan anggarannya,” sebutnya.

Akan tetapi, dia memastikan, pihaknya tidak akan mencairkan anggaran Rp1,2 miliar yang diperuntukkan sebagai pembelian ATK maupun honor panitia. “Kami takut mencairkan uang itu, karena bisa jadi celah atau pintu masuk aparat penegak hukum, jadi lebih bagus tidak dicairkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dugaan kecurangan bukan hanya terjadi dalam PPDB TA 2015/2016. Tapi, kecurangan juga diduga terjadi dalam proses penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 miliar Disdik Medan. Pasalnya, diduga terjadi penyelewengan anggaran senilai Rp1,2 miliar yang seharusnya dipergunakan untuk keperluan PPDB. Buktinya, setiap sekolah negeri yang menjadi penyelenggara malah menyiapkan seluruh keperluan dalam proses penerimaan siswa baru, seperti alat tulis kantor sampai pembuatan soal ujian seleksi.

Selain itu, setiap calon siswa baru juga menyediakan map sendiri untuk mendaftar kesekolah yang akan dituju. “Biaya PPDB dari tahun ke tahun selalu ditanggung oleh masing-masing pihak sekolah, tidak ada bantuan dari Disdik,” kata salah seorang kepala sekolah yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Rabu (9/9) lalu. (prn/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/