28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Mobil Tanpa Plat Berseliweran di Belawan

Mobil Tanpa Plat Berseliweran di Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CORatusan mobil baru tanpa plat bebas berseliweran di Belawan. Mobil mobil baru berbagai merek melaju mulus melalui pintu tol menuju berbagai kawasan di Kota Medan.

Ini jelas-jelas menyalah. Seharusnya, mobil-mobil baru tersebut diangkut kendaraan yang telah dimodifikasi khusus pengangkut kendaraan roda empat.

Mirisnya, pihak Kepolisian Resort Belawan hanya melihat tanpa mengambil tindakan atas berseliwerannya mobil mobil tanpa plat tersebut di wilkumnya.

Sebagai bukti nyata, ratusan mobil yang baru diturunkan dari kawasan Pelabuhan Belawan, Selasa (12/9), di dermaga Bandar Deli Pasengger, dikemudikan sopir berpakaian sipil menuju kawasan Kampung Salam dan seterusnya melalui jalan tol Belmera.

Tidak diketahui secara pasti kemana mobil mobil ini akan dibawa. Saat melintas di persimpangan Kampung Salam menuju jalan tol, ratusan mobil ini melintasi pos lantas kepolisian yang merupakan milik Polres Belawan.

Informasi menyebutkan, dalam sebulan, mobil-mobil tanpa plat dengan logo Toyota tersebut jumlahnya bisa mencapai ratusan unit. Dari jumlah itu, terdapat jenis mobil yang dikategorikan mobil mewah dengan harga yang mencapai setengah miliar rupiah. Selebihnya jenis sedan dan mobil MPV.

Sayangnya, pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan yang berkantor tak jauh dari pendaratan mobil mobil tersebut terkesan tutup mata tanpa mengambil tindakan apapun. Ada kesan sengaja dibiarkan. Ada apa atau apa ada?

Padahal berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan tegas menyatakan, setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi dikenderannya masing masing. Dan ini merupakan dasar hukum yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki identitas berupa plat kendaraan.

Mobil Tanpa Plat Berseliweran di Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CORatusan mobil baru tanpa plat bebas berseliweran di Belawan. Mobil mobil baru berbagai merek melaju mulus melalui pintu tol menuju berbagai kawasan di Kota Medan.

Ini jelas-jelas menyalah. Seharusnya, mobil-mobil baru tersebut diangkut kendaraan yang telah dimodifikasi khusus pengangkut kendaraan roda empat.

Mirisnya, pihak Kepolisian Resort Belawan hanya melihat tanpa mengambil tindakan atas berseliwerannya mobil mobil tanpa plat tersebut di wilkumnya.

Sebagai bukti nyata, ratusan mobil yang baru diturunkan dari kawasan Pelabuhan Belawan, Selasa (12/9), di dermaga Bandar Deli Pasengger, dikemudikan sopir berpakaian sipil menuju kawasan Kampung Salam dan seterusnya melalui jalan tol Belmera.

Tidak diketahui secara pasti kemana mobil mobil ini akan dibawa. Saat melintas di persimpangan Kampung Salam menuju jalan tol, ratusan mobil ini melintasi pos lantas kepolisian yang merupakan milik Polres Belawan.

Informasi menyebutkan, dalam sebulan, mobil-mobil tanpa plat dengan logo Toyota tersebut jumlahnya bisa mencapai ratusan unit. Dari jumlah itu, terdapat jenis mobil yang dikategorikan mobil mewah dengan harga yang mencapai setengah miliar rupiah. Selebihnya jenis sedan dan mobil MPV.

Sayangnya, pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan yang berkantor tak jauh dari pendaratan mobil mobil tersebut terkesan tutup mata tanpa mengambil tindakan apapun. Ada kesan sengaja dibiarkan. Ada apa atau apa ada?

Padahal berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan tegas menyatakan, setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi dikenderannya masing masing. Dan ini merupakan dasar hukum yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki identitas berupa plat kendaraan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/