30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Banggar Akan Koreksi Rp1,7 T APBD untuk Infrastruktur

Infrastruktur Indonesia masih di bawah Malaysia dan Thailand.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan mengaku akan mengoreksi alokasi infrastruktur senilai Rp1,7 triliun pada Rencana APBD 2017. Alokasi itu dianggap terlalu besar dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap program kegiatan lainnya. “Terutama menyangkut pekerjaan multiyears, proyek skybridge yang sampai sekarang tak dioperasikan, dan kelanjutan pembangunan jembatan layang,” kata anggota Banggar DPRD Medan Godfried Effendi Lubis kepada Sumut Pos, Senin (14/11).

Diketahui, pengesahan Perubahan APBD 2016 yang disetujui DPRD dan Pemko Medan beberapa waktu lalu, saat ini tengah tahapan evaluasi dari Pemprov Sumut. Pihaknya berharap pada pekan ini hasil evaluasi tersebut sudah rampung dilakukan, sehingga pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2017 bisa disegerakan.

Godfried menjelaskan, selain akan memeriksa alokasi Rp1,7 T untuk infrastruktur pada 2017 mendatang, pihaknya juga akan memepertanyakan soal pembelian lahan-lahan penampungan bagi pedagang Pasar Aksara. “Selama inikan memakai tiga mekanisme. Pertama pinjaman dari pihak ketiga, penyertaan modal dan dari koperasi pedagang. Umumnya selalu memakai penyertaan modal, meski pernah memakai pinjaman pihak ketiga. Nah parahnya, saat pinjaman untuk pembebasan lahan uangnya pernah dipulangkan, lantaran kelalaian pemko mencarikan lahan itu,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini juga menyebutkan, pinjaman modal oleh pemko itu dimaksudkan untuk merevitalisasi tiga pasar, yakni di Pasar Marelan, Belawan dan Kampunglalang. Namun fakta berkata lain, di mana lahan dimaksud tak pernah dicari oleh pemko sehingga dana yang ada diminta untuk dipulangkan.

Kembali bicara infrastruktur, lanjut dia, pembangunan yang dilakukan ke depan harus dirubah polanya. Artinya kalau selama ini mekanisme 70 persen bangun baru dan 30 persen pemeliharaan, maka sebaliknya hal itu harus dilakukan. “Ke depan harus dibuat sistem 30 persen bangun baru dan 70 persen pemeliharaan. Sebab begini, yang kita lihat pengorekan drainase yang dilakukan di tempat-tempat yang sudah pernah dibangun. Kita tidak tahu apakah dalam drainase/parit itu mereka semen, sehingga airnya tidak mengalir. Harusnya kalau sudah dibangun, porsi pemeliharaan wajib dikedepankan,” paparnya.

Selanjutnya menurut anggota Komisi D ini, fungsi drainase untuk menyalurkan air, menyerap air dan menyimpan air, tak terlihat sebagaimana mestinya. “Sudah saatnya Medan punya waduk sebagai tempat menampung air. Karena bila kita lihat, sebenarnya 70 persen sampah yang ada berasal dari limbah rumah tangga. Inilah ke depan harus dikendalikan,” katanya.

Pihaknya berharap potensi pendapatan asli daerah (PAD) di APBD 2017 dapat bertambah. Hal itu seiring tumbuhnya restoran, hotel, tempat hiburan di Kota Medan. Setidaknya sebut Godfried, Rp1,8 T PAD murni mampu diraup Pemko Medan dari potensi PBB yang ada. “Berkaca pada tahun 2016 di mana proyeksi APBD Rp5,4 T, harusnya di tahun depan (2017) bisa naik menjadi Rp5,8 T. Dan PAD murni yang bisa didapatkan mencapai Rp2 T. Dasarnya adalah melalui pajak hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tumbuh. Seperti dari pajak hotel bisa 10 persen kenaikannya, dan dari pajak restoran sekitar 15 persen. Kita optimis kok itu bisa diperoleh,” ungkapnya.

Pemko Medan sendiri sebelumnya menargetkan, pengesahan RAPBD 2017 paling lama dilakukan minggu ketiga Desember mendatang. “Selambatnya minggu ketiga (pekan depan, Red) kita akan antar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD 2017 untuk bisa dibahas bersama legislatif,” kata Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, Jumat (11/11).

Dia menjelaskan, acuan pembahasan RAPBD 2017 masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, yang tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Medan. “Itulah dasar kita untuk membahas RAPBD 2017,” katanya.

Zulkarnain enggan menyebut berapa proyeksi APBD 2017 mendatang. Meski begitu ia menyebut bahwa tema pembangunan infrastruktur akan lebih diprioritaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan periode 2016-2021.

“Tema pembangunan kota kita di 2017 adalah percepatan rehabilitasi infrastruktur perkotaan. Untuk alokasi belanja daerah 2017, coba disesuaikan dengan jumlah pengendara. Artinya perencanaan penganggaran memang dilebihkan untuk itu,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga, juga mengakui ada penambahan Rp970 miliar di tahun anggaran 2017. Penambahan pada pos belanja Dinas Bina Marga tersebut guna mendukung pembangunan jalan dan drainase. “Di 2017 mendatang kita memang memfokuskan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Pada PAPBD ini kita minta penambahan sekitar Rp700 miliar, dan di 2017 kita tambah lagi sekitar Rp200 miliar,” katanya.

Penambahan anggaran itu juga, kata Irwan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Di mana pemko memiliki ketersediaan dana dari situ sekitar Rp60 miliar. Guna lebih memaksimalkan pemakaian anggaran khusus infrastruktur tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melihat program yang diusulkan Dinas Bina Marga. (prn)

Infrastruktur Indonesia masih di bawah Malaysia dan Thailand.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan mengaku akan mengoreksi alokasi infrastruktur senilai Rp1,7 triliun pada Rencana APBD 2017. Alokasi itu dianggap terlalu besar dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap program kegiatan lainnya. “Terutama menyangkut pekerjaan multiyears, proyek skybridge yang sampai sekarang tak dioperasikan, dan kelanjutan pembangunan jembatan layang,” kata anggota Banggar DPRD Medan Godfried Effendi Lubis kepada Sumut Pos, Senin (14/11).

Diketahui, pengesahan Perubahan APBD 2016 yang disetujui DPRD dan Pemko Medan beberapa waktu lalu, saat ini tengah tahapan evaluasi dari Pemprov Sumut. Pihaknya berharap pada pekan ini hasil evaluasi tersebut sudah rampung dilakukan, sehingga pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2017 bisa disegerakan.

Godfried menjelaskan, selain akan memeriksa alokasi Rp1,7 T untuk infrastruktur pada 2017 mendatang, pihaknya juga akan memepertanyakan soal pembelian lahan-lahan penampungan bagi pedagang Pasar Aksara. “Selama inikan memakai tiga mekanisme. Pertama pinjaman dari pihak ketiga, penyertaan modal dan dari koperasi pedagang. Umumnya selalu memakai penyertaan modal, meski pernah memakai pinjaman pihak ketiga. Nah parahnya, saat pinjaman untuk pembebasan lahan uangnya pernah dipulangkan, lantaran kelalaian pemko mencarikan lahan itu,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini juga menyebutkan, pinjaman modal oleh pemko itu dimaksudkan untuk merevitalisasi tiga pasar, yakni di Pasar Marelan, Belawan dan Kampunglalang. Namun fakta berkata lain, di mana lahan dimaksud tak pernah dicari oleh pemko sehingga dana yang ada diminta untuk dipulangkan.

Kembali bicara infrastruktur, lanjut dia, pembangunan yang dilakukan ke depan harus dirubah polanya. Artinya kalau selama ini mekanisme 70 persen bangun baru dan 30 persen pemeliharaan, maka sebaliknya hal itu harus dilakukan. “Ke depan harus dibuat sistem 30 persen bangun baru dan 70 persen pemeliharaan. Sebab begini, yang kita lihat pengorekan drainase yang dilakukan di tempat-tempat yang sudah pernah dibangun. Kita tidak tahu apakah dalam drainase/parit itu mereka semen, sehingga airnya tidak mengalir. Harusnya kalau sudah dibangun, porsi pemeliharaan wajib dikedepankan,” paparnya.

Selanjutnya menurut anggota Komisi D ini, fungsi drainase untuk menyalurkan air, menyerap air dan menyimpan air, tak terlihat sebagaimana mestinya. “Sudah saatnya Medan punya waduk sebagai tempat menampung air. Karena bila kita lihat, sebenarnya 70 persen sampah yang ada berasal dari limbah rumah tangga. Inilah ke depan harus dikendalikan,” katanya.

Pihaknya berharap potensi pendapatan asli daerah (PAD) di APBD 2017 dapat bertambah. Hal itu seiring tumbuhnya restoran, hotel, tempat hiburan di Kota Medan. Setidaknya sebut Godfried, Rp1,8 T PAD murni mampu diraup Pemko Medan dari potensi PBB yang ada. “Berkaca pada tahun 2016 di mana proyeksi APBD Rp5,4 T, harusnya di tahun depan (2017) bisa naik menjadi Rp5,8 T. Dan PAD murni yang bisa didapatkan mencapai Rp2 T. Dasarnya adalah melalui pajak hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tumbuh. Seperti dari pajak hotel bisa 10 persen kenaikannya, dan dari pajak restoran sekitar 15 persen. Kita optimis kok itu bisa diperoleh,” ungkapnya.

Pemko Medan sendiri sebelumnya menargetkan, pengesahan RAPBD 2017 paling lama dilakukan minggu ketiga Desember mendatang. “Selambatnya minggu ketiga (pekan depan, Red) kita akan antar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD 2017 untuk bisa dibahas bersama legislatif,” kata Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, Jumat (11/11).

Dia menjelaskan, acuan pembahasan RAPBD 2017 masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, yang tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Medan. “Itulah dasar kita untuk membahas RAPBD 2017,” katanya.

Zulkarnain enggan menyebut berapa proyeksi APBD 2017 mendatang. Meski begitu ia menyebut bahwa tema pembangunan infrastruktur akan lebih diprioritaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan periode 2016-2021.

“Tema pembangunan kota kita di 2017 adalah percepatan rehabilitasi infrastruktur perkotaan. Untuk alokasi belanja daerah 2017, coba disesuaikan dengan jumlah pengendara. Artinya perencanaan penganggaran memang dilebihkan untuk itu,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga, juga mengakui ada penambahan Rp970 miliar di tahun anggaran 2017. Penambahan pada pos belanja Dinas Bina Marga tersebut guna mendukung pembangunan jalan dan drainase. “Di 2017 mendatang kita memang memfokuskan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Pada PAPBD ini kita minta penambahan sekitar Rp700 miliar, dan di 2017 kita tambah lagi sekitar Rp200 miliar,” katanya.

Penambahan anggaran itu juga, kata Irwan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Di mana pemko memiliki ketersediaan dana dari situ sekitar Rp60 miliar. Guna lebih memaksimalkan pemakaian anggaran khusus infrastruktur tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melihat program yang diusulkan Dinas Bina Marga. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/