Menyoal jumlah PHL di seluruh kecamatan, dirinya mengungkapkan jumlah tersebut berbeda dengan kepling dan nonkepling yang ada di kecamatan tersebut. Dimana data jumlah kepling dan nonkepling merupakan petugas kebersihan dan P3SU yang berada di kecamatan masing-masing.
“Sekarang ini honor mereka langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Honor mereka juga sudah sesuai UMK Medan 2018. Cuma bedanya, ASN digaji dulu baru kerja, sedangkan honorer kerja dulu baru digaji,” katanya.
Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis menuturkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah keseluruhan PHL di lingkup Pemko Medan. “Kami hanya mendata ASN saja, baik yang di sekretariat maupun OPD lainnya. Untuk jumlah keseluruhan ASN kita saat ini sekitar 15 ribu-an,” ungkapnya.
Dia menambahkan, data mengenai jumlah PHL di masing-masing unit kerja dan OPD ini bisa diketahui dari Bagian Umu. Apalagi terkhusus tenaga honorer, biasanya ada di masing-masing OPD selaku pengguna PHL itu sendiri. (prn/ila)