26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Jumlah PHL dan ASN Pemko Beda Tipis

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa orang ASN bekerja di Kantor Pemprov Sumatera Utara Medan, belum lama ini.  Selain ASN banyak juga tenaga honorer yang bertugas di lingkup kantor pemerintahan.

SUMUTPOS.CO – Jumlah antara tenaga honorer dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Medan, ternyata tidak jauh beda. Selisihnya hanya sekitar 4.000 orang saja, dimana ASN sekarang jumlahnya 15 ribu orang sementara honorer sekitar 11 ribu orang. Begitu juga selisih gaji antara ASN dan tenaga honor, juga tak jauh beda.

Untuk rician data PHL di dinas-dinas Kota Medan, lihat grafis. Sedangkan di lingkup kecamatan, Medan Kota mendominasi keberadaan PHL sebanyak 435 orang, disusul Medan Area 427 PHL, Medan Timur sebanyak 412 orang, Medan Perjuangan 333 orang, Medan Barat 311 orang, Medan Petisah 290 PHL, Medan Tembung 280 PHL. Selanjutnya di Medan Helvetia dan Medan Baru sama sebanyak 277 PHL, Medan Sunggal 255 orang, Medan Denai 252 orang, dan Medan Belawan dan Medan Deli sama sebanyak 244 orang.

“Ada peningkatan 196 orang untuk tenaga honorer kita tahun ini. Dari 11.658 orang sekarang berjumlah 11.854 orang,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Sulpan kepada Sumut Pos, kemarin.

Data tersebut, kata Sulpan, berpedoman pada postur anggaran yang pihaknya peroleh dari masing-masing OPD. Dimana BPKAD berpatokan melakukan pembayaran gaji baik kepada ASN maupun tenaga honorer setiap bulannya.

Saat ini, selisih gaji antara ASN dan PHL juga tidak begitu jauh. Untuk ASN golongan III saja, lanjutnya, atau yang baru aktif menerima gaji per bulan sekitar Rp3,5 juta. “Itu pun belum dipotong iuran BPJS. Ya, sekitar Rp3 jutaan mereka terima tiap bulan,” katanya.

Sedangkan sesuai surat edaran yang telah dibagikan ke masing-masing OPD yang memiliki tenaga honorer, per PHL menerima honor tiap bulan Rp2.749.074. Honorarium yang mereka peroleh itu belum termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (TK), yang masing-masing dipotong Rp171.543 (BPJS-TK) dan Rp137.454 (BPJS Kesehatan). Adapun honor bersih yang mereka terima per bulan yaitu Rp2.440.077.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa orang ASN bekerja di Kantor Pemprov Sumatera Utara Medan, belum lama ini.  Selain ASN banyak juga tenaga honorer yang bertugas di lingkup kantor pemerintahan.

SUMUTPOS.CO – Jumlah antara tenaga honorer dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Medan, ternyata tidak jauh beda. Selisihnya hanya sekitar 4.000 orang saja, dimana ASN sekarang jumlahnya 15 ribu orang sementara honorer sekitar 11 ribu orang. Begitu juga selisih gaji antara ASN dan tenaga honor, juga tak jauh beda.

Untuk rician data PHL di dinas-dinas Kota Medan, lihat grafis. Sedangkan di lingkup kecamatan, Medan Kota mendominasi keberadaan PHL sebanyak 435 orang, disusul Medan Area 427 PHL, Medan Timur sebanyak 412 orang, Medan Perjuangan 333 orang, Medan Barat 311 orang, Medan Petisah 290 PHL, Medan Tembung 280 PHL. Selanjutnya di Medan Helvetia dan Medan Baru sama sebanyak 277 PHL, Medan Sunggal 255 orang, Medan Denai 252 orang, dan Medan Belawan dan Medan Deli sama sebanyak 244 orang.

“Ada peningkatan 196 orang untuk tenaga honorer kita tahun ini. Dari 11.658 orang sekarang berjumlah 11.854 orang,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Sulpan kepada Sumut Pos, kemarin.

Data tersebut, kata Sulpan, berpedoman pada postur anggaran yang pihaknya peroleh dari masing-masing OPD. Dimana BPKAD berpatokan melakukan pembayaran gaji baik kepada ASN maupun tenaga honorer setiap bulannya.

Saat ini, selisih gaji antara ASN dan PHL juga tidak begitu jauh. Untuk ASN golongan III saja, lanjutnya, atau yang baru aktif menerima gaji per bulan sekitar Rp3,5 juta. “Itu pun belum dipotong iuran BPJS. Ya, sekitar Rp3 jutaan mereka terima tiap bulan,” katanya.

Sedangkan sesuai surat edaran yang telah dibagikan ke masing-masing OPD yang memiliki tenaga honorer, per PHL menerima honor tiap bulan Rp2.749.074. Honorarium yang mereka peroleh itu belum termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (TK), yang masing-masing dipotong Rp171.543 (BPJS-TK) dan Rp137.454 (BPJS Kesehatan). Adapun honor bersih yang mereka terima per bulan yaitu Rp2.440.077.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/