26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Gelapkan BBM, Sopir Tangki Ditangkap

BELAWAN- Di tengah keresahan masyarakat akan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seorang sopir truk tangki Pertamina berinisial DP (42), warga Batangkuis, ditangkap karena disinyalir menggelapkan BBM subsidi yang akan didistribusikan ke SPBU di Asahan. DP diamankan setelah petugas pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan menerima informasi adanya dugaan penyimpangan pendistribusian BBM subsidi jenis bensin oleh sopir truk tangki BK 9881 CL.

“Saat ini sopir tersebut telah kita nonaktifkan, dan masih menjalani proses pemeriksaan internal atas sangkaan penggelapan BBM bersubsidi yang terjadi dua hari lalu,” kata Humas dan Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan Hendrik kepada Sumut Pos, Kamis (15/3).

Menurut Hendrik, sesuai DO (Delivery Order) truk tangki yang dikemudikan DP rencananya akan mendistribusikan 32 ton BBM ke SPBU 14.212.254 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Asahan. Namun dalam perjalanan, sopir truk tangki itu menyinggahi lokasi penampungan dan penimbunan BBM tak resmi di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 16, Kecamatan Medan Labuhan.

Petugas pengawas PT Elnusa yang mendapat informasi dimaksud lantas menindaklanjutinya. Ternyata benar, truk tangki berwarna merah putih berlambang Pertamina itu mengeluarkan sebahagian muatannya di lokasi penampungan yang diduga milik oknum petugas keamanan.
“Dari pengakuan dia (DP, Red) tidak semua BBM yang dibongkar atau digelapkannya ke lokasi itu. Sisanya sore itu juga diantar ke SPBU milik PT Lira Ranto Gasindo di Jalan Lintas Sumatera, Asahan,” terangnya.

Dia menambahkan, menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, menejemen perusahaan transportasi yang merupakan anak perusahaan Pertamina ini akan lebih memperketat pengawasan pendistribusian. Hal ini dilakukan untuk memperkecil terjadinya penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi ke SPBU di Sumut.

“Kalau pengawasan saat ini masih bersifat internal, dan sampai hari ini belum ada bantuan pengamanan khusus terhadap setiap truk tangki pengangkut BBM subsidi dari aparat kepolisian,” ungkapnya.

Meski belum adanya pengamanan polisi terhadap truk-truk tangki penyalur BBM bersubsidi, namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar di dalam pendistribusiannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

“Saat ini ada sekitar 124 unit truk tangki pengangkut BBM bersubsidi yang beroperasi dan mesti kita awasi. Itu belum termasuk truk-truk tangki cadangan yang telah dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara di Medan Marelan, SPBU 14202143 di Jalan Raya Marelan tepatnya di Kelurahan Tanah 600, disinyalir menjual BBM kepada mafia. Modusnya, mafia minyak itu mengisi BBM jenis premium dan solar di SPBU tersebut dengan menggunakan  jeriken. Kemudian, BBM tersebut dikupulkan di samping SPBU lalu dengan menggunakan becak dibawa ke gudang-gudang milik mafia tersebut.

Ketika Posmetro Medan (grup Sumut Pos) menanyakan hal tersebut kepada karyawan SPBU tersebut bernama Ratna, dia mengaku tidak berani melarang aksi para mafia tersebut. “Aku nggak tahu, memang mereka yang melakukan pengisian sendiri,” kata Ratna.

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada pengelola SPBU tersebut, bernama Iwan mengatakan, pihaknya sudah melarang para mafia itu. “Tapi mereka tetap melakukannya,” katanya sambil memghubungi seorang rekannya bernama Arga. Dari telepon Iwan, orang bernama Arga itu sempat mengancam akan mengusir wartawan dari areal SPBU.(mag-17/ris/smg)

BELAWAN- Di tengah keresahan masyarakat akan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seorang sopir truk tangki Pertamina berinisial DP (42), warga Batangkuis, ditangkap karena disinyalir menggelapkan BBM subsidi yang akan didistribusikan ke SPBU di Asahan. DP diamankan setelah petugas pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan menerima informasi adanya dugaan penyimpangan pendistribusian BBM subsidi jenis bensin oleh sopir truk tangki BK 9881 CL.

“Saat ini sopir tersebut telah kita nonaktifkan, dan masih menjalani proses pemeriksaan internal atas sangkaan penggelapan BBM bersubsidi yang terjadi dua hari lalu,” kata Humas dan Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan Hendrik kepada Sumut Pos, Kamis (15/3).

Menurut Hendrik, sesuai DO (Delivery Order) truk tangki yang dikemudikan DP rencananya akan mendistribusikan 32 ton BBM ke SPBU 14.212.254 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Asahan. Namun dalam perjalanan, sopir truk tangki itu menyinggahi lokasi penampungan dan penimbunan BBM tak resmi di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 16, Kecamatan Medan Labuhan.

Petugas pengawas PT Elnusa yang mendapat informasi dimaksud lantas menindaklanjutinya. Ternyata benar, truk tangki berwarna merah putih berlambang Pertamina itu mengeluarkan sebahagian muatannya di lokasi penampungan yang diduga milik oknum petugas keamanan.
“Dari pengakuan dia (DP, Red) tidak semua BBM yang dibongkar atau digelapkannya ke lokasi itu. Sisanya sore itu juga diantar ke SPBU milik PT Lira Ranto Gasindo di Jalan Lintas Sumatera, Asahan,” terangnya.

Dia menambahkan, menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, menejemen perusahaan transportasi yang merupakan anak perusahaan Pertamina ini akan lebih memperketat pengawasan pendistribusian. Hal ini dilakukan untuk memperkecil terjadinya penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi ke SPBU di Sumut.

“Kalau pengawasan saat ini masih bersifat internal, dan sampai hari ini belum ada bantuan pengamanan khusus terhadap setiap truk tangki pengangkut BBM subsidi dari aparat kepolisian,” ungkapnya.

Meski belum adanya pengamanan polisi terhadap truk-truk tangki penyalur BBM bersubsidi, namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar di dalam pendistribusiannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

“Saat ini ada sekitar 124 unit truk tangki pengangkut BBM bersubsidi yang beroperasi dan mesti kita awasi. Itu belum termasuk truk-truk tangki cadangan yang telah dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara di Medan Marelan, SPBU 14202143 di Jalan Raya Marelan tepatnya di Kelurahan Tanah 600, disinyalir menjual BBM kepada mafia. Modusnya, mafia minyak itu mengisi BBM jenis premium dan solar di SPBU tersebut dengan menggunakan  jeriken. Kemudian, BBM tersebut dikupulkan di samping SPBU lalu dengan menggunakan becak dibawa ke gudang-gudang milik mafia tersebut.

Ketika Posmetro Medan (grup Sumut Pos) menanyakan hal tersebut kepada karyawan SPBU tersebut bernama Ratna, dia mengaku tidak berani melarang aksi para mafia tersebut. “Aku nggak tahu, memang mereka yang melakukan pengisian sendiri,” kata Ratna.

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada pengelola SPBU tersebut, bernama Iwan mengatakan, pihaknya sudah melarang para mafia itu. “Tapi mereka tetap melakukannya,” katanya sambil memghubungi seorang rekannya bernama Arga. Dari telepon Iwan, orang bernama Arga itu sempat mengancam akan mengusir wartawan dari areal SPBU.(mag-17/ris/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/