25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Honor Tenaga Adhock Banyak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut membutuhkan anggaran Rp995.217.190.233 untuk menggelar Pilgubsu 2018. Dari jumlah tersebut, Rp383.305.950.000 diantaranya dipergunakan untuk membayar honor tenaga adhock.

Tenaga adhock itu adalah seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Rencananya, tenaga adhock mulai akan direkrut pada Agustus 2017. Pasalnya, tahapan sudah akan dimulai September 2017. “Yang merekrut tenaga adhock itu KPU kabupaten/kota, Agustus sudah dimulai rekrutmennya,” ujar Komisioner KPUD Sumut, Yulhasni.

Komisioner KPUD Sumut Divisi Perencanaan dan Data, Nazir menambahkan Provinsi Sumut terdiri dari 436 Kecamatan 6.017 desa/kelurahan. Untuk PPK, kata dia, berjumlah dari sembilan orang disetiap kecamatan.

“PPK itu punya satu ketua, empat anggota. Untuk sekretariat terdiri dari satu sekretaris, satu bendahara, serta dua staf pelaksana. Total PPK itu secara keseluruhan 3.924,” jelasnya.

Untuk honor, lanjut dia, ketua PPK diberikan Rp1,5 juta setiap bulan. Anggota masing-masing mendapat Rp1.250.000 setiap bulan.

Sedangkan, sekretaris PPK Rp1 juta per bulan dan Rp750 ribu untuk bendahara serta staf pelaksana. PPS, lanjut dia, berjumlah dari lima orang disetiap desa atau kelurahan.

“PPS terdiri dari satu Ketua, dua anggota serta tiga orang untuk staf sekretariat. Total PPS secara keseluruhan 36.102,” sebutnya.

Mengenai honor, kata Nazir, ketua PPS diberikan Rp750 ribu setiap bulan. Anggota PPS Rp650 ribu setiap bulan, sekretaris PPS Rp600 per bulan. Sedangkan dua staf PPS diberikan masing-masing Rp550 ribu setiap bulan. “Masa kerja PPS dan PPK itu sembilan bulan,” tuturnya.

Nazir menyebut, diproyeksikan bakal ada 27.378 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgubsu 2018. Dimana petugas KPPS disetiap TPS berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 Ketua, 9 anggota serta 2 pengamanan.

“Ketua KPPS honornya Rp500 ribu, anggota Rp450 ribu serta pengamanan Rp300 ribu,” ucapnya.

“Jumlah PPDP itu sama dengan jumlah TPS, jadi setiap TPS punya satu PPDP. Masa kerja PPDP itu hanya dua bulan, dan honor yang diberikan itu Rp700 ribu setiap bulan,”tambahnya.

Nazir mengaku jumlah honor yang diberikan untuk petugas adhock lebih rendah dibandingkan petugas adhock saat pilkada 2015. Namun, jumlah tersebut sudah lebih banyak dari honor petugas adhock saat pilpres 2014.

“Yang buat banyak anggaran KPU Sumut untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018 itu honor tenaga adhock. Apalagi Sumut ini terdiri dari 33 kabupaten/kota,” pungkasnya. (dik/yaa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut membutuhkan anggaran Rp995.217.190.233 untuk menggelar Pilgubsu 2018. Dari jumlah tersebut, Rp383.305.950.000 diantaranya dipergunakan untuk membayar honor tenaga adhock.

Tenaga adhock itu adalah seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Rencananya, tenaga adhock mulai akan direkrut pada Agustus 2017. Pasalnya, tahapan sudah akan dimulai September 2017. “Yang merekrut tenaga adhock itu KPU kabupaten/kota, Agustus sudah dimulai rekrutmennya,” ujar Komisioner KPUD Sumut, Yulhasni.

Komisioner KPUD Sumut Divisi Perencanaan dan Data, Nazir menambahkan Provinsi Sumut terdiri dari 436 Kecamatan 6.017 desa/kelurahan. Untuk PPK, kata dia, berjumlah dari sembilan orang disetiap kecamatan.

“PPK itu punya satu ketua, empat anggota. Untuk sekretariat terdiri dari satu sekretaris, satu bendahara, serta dua staf pelaksana. Total PPK itu secara keseluruhan 3.924,” jelasnya.

Untuk honor, lanjut dia, ketua PPK diberikan Rp1,5 juta setiap bulan. Anggota masing-masing mendapat Rp1.250.000 setiap bulan.

Sedangkan, sekretaris PPK Rp1 juta per bulan dan Rp750 ribu untuk bendahara serta staf pelaksana. PPS, lanjut dia, berjumlah dari lima orang disetiap desa atau kelurahan.

“PPS terdiri dari satu Ketua, dua anggota serta tiga orang untuk staf sekretariat. Total PPS secara keseluruhan 36.102,” sebutnya.

Mengenai honor, kata Nazir, ketua PPS diberikan Rp750 ribu setiap bulan. Anggota PPS Rp650 ribu setiap bulan, sekretaris PPS Rp600 per bulan. Sedangkan dua staf PPS diberikan masing-masing Rp550 ribu setiap bulan. “Masa kerja PPS dan PPK itu sembilan bulan,” tuturnya.

Nazir menyebut, diproyeksikan bakal ada 27.378 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgubsu 2018. Dimana petugas KPPS disetiap TPS berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 Ketua, 9 anggota serta 2 pengamanan.

“Ketua KPPS honornya Rp500 ribu, anggota Rp450 ribu serta pengamanan Rp300 ribu,” ucapnya.

“Jumlah PPDP itu sama dengan jumlah TPS, jadi setiap TPS punya satu PPDP. Masa kerja PPDP itu hanya dua bulan, dan honor yang diberikan itu Rp700 ribu setiap bulan,”tambahnya.

Nazir mengaku jumlah honor yang diberikan untuk petugas adhock lebih rendah dibandingkan petugas adhock saat pilkada 2015. Namun, jumlah tersebut sudah lebih banyak dari honor petugas adhock saat pilpres 2014.

“Yang buat banyak anggaran KPU Sumut untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018 itu honor tenaga adhock. Apalagi Sumut ini terdiri dari 33 kabupaten/kota,” pungkasnya. (dik/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/