23.1 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Parkir Sembarangan, Mobil Digembosi

“Kami bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus rutin melakukan pengawasan dan menindak tegas kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Terlebih, telah menginventarisir sejumlah ruas jalan yang selama ini sangat rawan kemacetan akibat parkir sembarangan,” ujarnya.

Renward menimbau agar patuhi rambu lalu lintas yang ada. Jika sudah ada rambu larangan parkir. Hendaknya menaati dengan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, dalam melakukan penertiban parkir liar harus secara berkesinambungan. Penertiban juga dilakukan bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran operasional, sedangkan manfaatnya tak kelihatan.

“Penertiban yang dilakukan jangan terkesan tebang pilih. Masih banyak kok parkir liar di Medan ini belum ditertibkan,” ujar Ilhamsyah.

Kata Ilhamsyah, jika penertiban dilakukan tebang pilih maka akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan. Begitu juga petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan. Bahkan, tidak akan taat pada peraturan dan terjadi kucing-kucingan dengan petugas.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menuturkan, Dishub jangan hanya menertibkan kendaraan yang parkir liar saja. Artinya, penindakan terhadap juru parkirnya (jukir) juga harus dilakukan, terutama di jalan yang berstatus Jalan Nasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, di Jalan Nasional tidak boleh dikutip retribusi parkir. Apabila ada dikutip parkir maka ilegal. Seluruh tanda pengenal jukir tidak benar dan itu di-scan atau dipalsukan. Makanya, Dishub Medan harus bertindak dan tangkap para jukir liar tersebut,” tegas Godfried. (ris/ila)

 

 

“Kami bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus rutin melakukan pengawasan dan menindak tegas kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Terlebih, telah menginventarisir sejumlah ruas jalan yang selama ini sangat rawan kemacetan akibat parkir sembarangan,” ujarnya.

Renward menimbau agar patuhi rambu lalu lintas yang ada. Jika sudah ada rambu larangan parkir. Hendaknya menaati dengan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, dalam melakukan penertiban parkir liar harus secara berkesinambungan. Penertiban juga dilakukan bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran operasional, sedangkan manfaatnya tak kelihatan.

“Penertiban yang dilakukan jangan terkesan tebang pilih. Masih banyak kok parkir liar di Medan ini belum ditertibkan,” ujar Ilhamsyah.

Kata Ilhamsyah, jika penertiban dilakukan tebang pilih maka akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan. Begitu juga petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan. Bahkan, tidak akan taat pada peraturan dan terjadi kucing-kucingan dengan petugas.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menuturkan, Dishub jangan hanya menertibkan kendaraan yang parkir liar saja. Artinya, penindakan terhadap juru parkirnya (jukir) juga harus dilakukan, terutama di jalan yang berstatus Jalan Nasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, di Jalan Nasional tidak boleh dikutip retribusi parkir. Apabila ada dikutip parkir maka ilegal. Seluruh tanda pengenal jukir tidak benar dan itu di-scan atau dipalsukan. Makanya, Dishub Medan harus bertindak dan tangkap para jukir liar tersebut,” tegas Godfried. (ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/