30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Pelebaran Jalan Karya Wisata Terganjal Pembebasan Lahan

Jalan Karya Wisata Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pelebaran Jalan Karya Wisata Medan dirancang tiga tahap. Tahap kedua belum bisa dilaksanakan karena lahan yang terdampak belum bebas seluruhnya. Ada sekitar 20 persen lagi lahan yang belum dibebaskan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Kota Medan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan Selamat Riadi, mengatakan, rencana pelebaran Jalan Karya Wisata mulai dari pangkal (simpang Jalan AH Nasution) hingga ujung (simpang Jalan Eka Surya) yang merupakan perbatasan Medan dengan Deliserdang. Di mana tahap I mulai dari pangkal sampai ke simpang Karya Kasih sudah dibebaskan seluruhnya. “Tahap I sudah selesai pembebasan. Kalau soal pembangunan fisik itu di (dikerjakan) Dinas PU,” kata Selamat kepada Sumut Pos, Rabu (26/7).

Sedangkan tahap II mulai simpang Jalan Karya Kasih hingga simpang Jalan Eka Warni. Uang ganti rugi Rp40 miliar sudah disiapkan, namun pembebasan masih 80 persen dari keseluruhan. Lahan belum bebas dikarenakan pemilik yang merupakan perorangan dan perusahaan belum bisa dijumpai, baik ditempat maupun undangan ke kantor DPKP2R. “Sudah kita surati, kita harap bisa selesai tahun ini,” katanya.

Selesai pembebasan lahan tahap II dilanjutkan ke tahap III, mulai simpang Jalan Karya Kasih sampai ke ujung (perbatasan).

Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah mengharapkan Pemko Medan segera meyingkronkan lebar Jalan Karya Wisata, mulai dari pangkal sampai ke perbatasan Deliserdang.Sebab, Jalan Karya Wisata merupakan jalan yang padat. Selain banyaknya perumahan, juga merupakan gerbang Kota Medan dari Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang. Banyak warga di perbatasan dan masuk wilayah Deliserdang yang bekerja di Medan.

Anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan Medan 2, Salman Alfarisi mendesak Pemko Medan segera meneruskan proyek yang belum tuntas itu. “Secara anggaran, tentu sudah dianggarkan dan kami mendengar dari warga bahwa proses pelepasan ganti rugi sudah berjalan, mungkin sudah selesai,” kata Salman.

Menurutnya, Kecamatan Medan Johor merupakan kawasan pemukiman padat. Dengan jalan yang sempit, kemacetan tak dapat dihindari. Beberapa titik kemacetan yang kerap terjadi, di persimpangan Jalan Karya Kasih dan Persimpagan Jalan Eka Rasmi. “Anggaran tahun ini (2017) sudah mulai berjalan, kita berharap program pelebaran jalan Karya Wisata dituntaskan,” katanya. (prn/ila)

 

Jalan Karya Wisata Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pelebaran Jalan Karya Wisata Medan dirancang tiga tahap. Tahap kedua belum bisa dilaksanakan karena lahan yang terdampak belum bebas seluruhnya. Ada sekitar 20 persen lagi lahan yang belum dibebaskan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Kota Medan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan Selamat Riadi, mengatakan, rencana pelebaran Jalan Karya Wisata mulai dari pangkal (simpang Jalan AH Nasution) hingga ujung (simpang Jalan Eka Surya) yang merupakan perbatasan Medan dengan Deliserdang. Di mana tahap I mulai dari pangkal sampai ke simpang Karya Kasih sudah dibebaskan seluruhnya. “Tahap I sudah selesai pembebasan. Kalau soal pembangunan fisik itu di (dikerjakan) Dinas PU,” kata Selamat kepada Sumut Pos, Rabu (26/7).

Sedangkan tahap II mulai simpang Jalan Karya Kasih hingga simpang Jalan Eka Warni. Uang ganti rugi Rp40 miliar sudah disiapkan, namun pembebasan masih 80 persen dari keseluruhan. Lahan belum bebas dikarenakan pemilik yang merupakan perorangan dan perusahaan belum bisa dijumpai, baik ditempat maupun undangan ke kantor DPKP2R. “Sudah kita surati, kita harap bisa selesai tahun ini,” katanya.

Selesai pembebasan lahan tahap II dilanjutkan ke tahap III, mulai simpang Jalan Karya Kasih sampai ke ujung (perbatasan).

Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah mengharapkan Pemko Medan segera meyingkronkan lebar Jalan Karya Wisata, mulai dari pangkal sampai ke perbatasan Deliserdang.Sebab, Jalan Karya Wisata merupakan jalan yang padat. Selain banyaknya perumahan, juga merupakan gerbang Kota Medan dari Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang. Banyak warga di perbatasan dan masuk wilayah Deliserdang yang bekerja di Medan.

Anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan Medan 2, Salman Alfarisi mendesak Pemko Medan segera meneruskan proyek yang belum tuntas itu. “Secara anggaran, tentu sudah dianggarkan dan kami mendengar dari warga bahwa proses pelepasan ganti rugi sudah berjalan, mungkin sudah selesai,” kata Salman.

Menurutnya, Kecamatan Medan Johor merupakan kawasan pemukiman padat. Dengan jalan yang sempit, kemacetan tak dapat dihindari. Beberapa titik kemacetan yang kerap terjadi, di persimpangan Jalan Karya Kasih dan Persimpagan Jalan Eka Rasmi. “Anggaran tahun ini (2017) sudah mulai berjalan, kita berharap program pelebaran jalan Karya Wisata dituntaskan,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/