Video yang memperlihatkan sejumlah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Market di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, dalam kondisi bergelimpangan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang didominasi kalangan muda tampak tergeletak di area sekitar lokasi usai diduga dalam kondisi mabuk.
Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata Kota Medan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak pengelola.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, mengatakan pihaknya telah meminta manajemen THM Helen’s untuk meningkatkan ketertiban serta menyediakan fasilitas istirahat yang lebih layak bagi pengunjung.
“Begitu viral, kita langsung cek ke lokasi. Kita sudah berikan imbauan agar pihak manajemen lebih tertib, termasuk menyiapkan tempat istirahat pengunjung,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Odi menegaskan bahwa secara administratif dan perizinan, THM Helen’s diketahui telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kejadian viral tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Terkait isu yang beredar mengenai dugaan penggunaan zat tertentu seperti vape cartridge, Odi menyebut hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara Pemko Medan fokus pada aspek pengawasan perizinan dan ketertiban usaha.
“Kita sudah koordinasi dengan OPD terkait. Soal izin, semuanya lengkap. Namun pengawasan tetap kita perketat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Ke depan, Dinas Pariwisata Kota Medan memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Medan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang. (map/ila)
“Kita akan cek juga batas usia pengunjung dan memperketat pengawasan di seluruh THM di Medan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Kota Medan, Rina, menyatakan bahwa Helen’s Night Market telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol (minol). “Izin minolnya ada, sudah kita cek,” ujarnya singkat.
Dengan adanya kejadian viral ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dunia hiburan malam sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

