26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Goda Gadis WNI lalu Nikah Seenaknya

Foto: Wiwin/PM Ibrahim, imigran ilegal asal Iran yang menikahi gadis WNI, dan terkadang tinggal di rumah istrinya. Ia diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.
Foto: Wiwin/PM
Ibrahim, imigran ilegal asal Iran yang menikahi gadis WNI, dan terkadang tinggal di rumah istrinya. Ia diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan terhadap imigran ilegal yang berada di tempat penampungan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Polonia tampaknya mengendur. Terbukti, banyak sejumlah imigran gelap yang diketahui masih bebas berkeliaran pada jam-jam malam. Padahal, sesuai aturan setiap tempat penampungan tersebut memiliki batasan jam keluar terhadap para imigran gelap tersebut.

Salah satu imigran gelap yang diketahui kerap keluar melebihi izin yang diberikan adalah Ibrahim. Dia satu dari sekian banyak imigran gelap asal Iran. Pria yang telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun ini diketahui telah menikah dengan wanita Indonesia, Desi Susanti. Sehari-harinya, Ibrahim kerap menjemput istrinya yang bekerja di salah satu pasar buah yang berada di Jalan Setia Budi.

“Saya dengan istri saya telah menikah selama 1 tahun 3 bulan. Terkadang memang saya menjemput istrinya dari kerjaannya menggunakan sepeda motor,” ujar Ibrahim di Kanim Kelas I Khusus Medan, Senin (13/6).

Ibrahim menambahkan, dirinya telah mendapat izin dari Kasi Wasdakim Kelas I Polonia, Hartor untuk tinggal di rumah istrinya setiap akhir pekan. “Saya sudah izin pak Hartor untuk tinggal di rumah istri saya. Setiap Senin saya kembali ke tempat penampungan di Rumah Kita,” tambahnya.

Istrinya, Desi mengaku, telah dinikahkan seorang penghulu dengan Ibrahim di kawasan Gunung Meriah, Deli Serdang, pada 22 Mei 2015 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya memang belum dikaruniai anak.

“Kenal dengan dia melalui sosial media. Dia mengaku ingin menikahi saya, dan kami pun sepakat untuk menikah. Kami juga punya buku nikah,” terang Desi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, didampingi Kabid Wasdakim, Petrus Teguh, dan Kasi Penindakan, Mydran Dylan, menyebutkan Ibrahim diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat itu, Ibrahim dikabarkan mengendarai sepeda motor dan berada di rumah warga melebihi jam malam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan anggota untuk mengecek ke lapangan dan menemukan fakta sesuai informasi itu. Lalu, Ibrahim langsung diamankan ke kantor untuk dimintai keterangan,” ungkap Lilik.

Foto: Wiwin/PM Ibrahim, imigran ilegal asal Iran yang menikahi gadis WNI, dan terkadang tinggal di rumah istrinya. Ia diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.
Foto: Wiwin/PM
Ibrahim, imigran ilegal asal Iran yang menikahi gadis WNI, dan terkadang tinggal di rumah istrinya. Ia diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan terhadap imigran ilegal yang berada di tempat penampungan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Polonia tampaknya mengendur. Terbukti, banyak sejumlah imigran gelap yang diketahui masih bebas berkeliaran pada jam-jam malam. Padahal, sesuai aturan setiap tempat penampungan tersebut memiliki batasan jam keluar terhadap para imigran gelap tersebut.

Salah satu imigran gelap yang diketahui kerap keluar melebihi izin yang diberikan adalah Ibrahim. Dia satu dari sekian banyak imigran gelap asal Iran. Pria yang telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun ini diketahui telah menikah dengan wanita Indonesia, Desi Susanti. Sehari-harinya, Ibrahim kerap menjemput istrinya yang bekerja di salah satu pasar buah yang berada di Jalan Setia Budi.

“Saya dengan istri saya telah menikah selama 1 tahun 3 bulan. Terkadang memang saya menjemput istrinya dari kerjaannya menggunakan sepeda motor,” ujar Ibrahim di Kanim Kelas I Khusus Medan, Senin (13/6).

Ibrahim menambahkan, dirinya telah mendapat izin dari Kasi Wasdakim Kelas I Polonia, Hartor untuk tinggal di rumah istrinya setiap akhir pekan. “Saya sudah izin pak Hartor untuk tinggal di rumah istri saya. Setiap Senin saya kembali ke tempat penampungan di Rumah Kita,” tambahnya.

Istrinya, Desi mengaku, telah dinikahkan seorang penghulu dengan Ibrahim di kawasan Gunung Meriah, Deli Serdang, pada 22 Mei 2015 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya memang belum dikaruniai anak.

“Kenal dengan dia melalui sosial media. Dia mengaku ingin menikahi saya, dan kami pun sepakat untuk menikah. Kami juga punya buku nikah,” terang Desi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, didampingi Kabid Wasdakim, Petrus Teguh, dan Kasi Penindakan, Mydran Dylan, menyebutkan Ibrahim diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat itu, Ibrahim dikabarkan mengendarai sepeda motor dan berada di rumah warga melebihi jam malam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan anggota untuk mengecek ke lapangan dan menemukan fakta sesuai informasi itu. Lalu, Ibrahim langsung diamankan ke kantor untuk dimintai keterangan,” ungkap Lilik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/