26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Dinas PKPPR Fokuskan Kurangi Kawasan Kumuh di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyatakan, pihaknya akan berfokus terhadap masalah yang terjadi di hulu, yakni pengurangan jumlah permukiman kumuh di Kota Medan dengan program bedah rumah yang dimiliki Dinas PKPPR Kota Medan. Pasalnya, kebersihan lingkungan tempat tinggal termasuk salah satu penyebab tingginya stunting di suatu daerah.

Selain masalah permukiman kumuh, Dinas PKPPR juga akan menyediakan air bersih dan pembuatan septic yang sesuai standar kesehatan. “Program kami dalam upaya penanganan stunting adalah bedah rumah, penyediaan air bersih dan pembuatan septic tank, baik itu yang individu maupun komunal,” ucap Endar, Rabu (15/6).

Dikatakan Endar, saat ini kawasan kumuh yang akan dilakukan pembenahan terhadap lingkungan tempat tinggalnya adalah yang sesuai dengan lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan Bobby Nasution melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan. Selain itu juga, pihaknya akan mengacu dari data-data yang diperoleh.

Targetnya dalam satu tahun, Dinas PKPPR dapat mengurangi 160 hektare kawasan kumuh di Kota Medan. “Kita punya target dalam setahun ini harus dapat mengurangi atau menghilangkan kawasan kumuh rata-rata seluas 160 hektar. Salah satu lokasi yang telah kita lakukan program bedah rumah adalah di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan. Setelah kita bedah lingkungan, tempat tinggalnya tersebut menjadi lebih sehat dan layak,” ujarnya.

Dijelaskan Endar, ke depannya Dinas PKPPR akan mengejar pilot project dengan membedah sebanyak 300 unit rumah. Selain itu, pihaknya juga akan membuat konsep rumah panggung, khususnya di Kelurahan Belawan Bahagia. Apalagi di kawasan itu, angka stunting yanh terdata cukup tinggi.

“Intinya bedah rumah akan dilakukan di tempat-tempat yang konsentrasi angka stuntingnya tinggi. Agar penanganan Stunting lebih maksimal sesuai arahan Pak Bobby Nasution, kebijakan dalam program bedah rumah kita rubah. Artinya rumah yang dibedah tidak lagi sebagian, namun pembenahan rumah akan dilakukan mulai dari dasar atau keseluruhan rumahnya,” katanya.

Endar pun berharap, pihaknya tidak menemukan kendala dalam program bedah rumah ini. Diharapkan, masyarakat yang rumahnya ingin dibedah dapat memastikan bahwa tanah dan rumah tersebut memang miliknya sendiri. Sebab permasalahan yang sering terjadi di lapangan, ketika salah satu rumah akan dibedah, ternyata rumah tersebut bukanlah milik penghuni itu sendiri, melainkan penghuni rumah hanya menyewa rumah tersebut.

“Kendala yang kita hadapi adalah jika terdapat suatu kawasan tinggi angka stuntingnya, namun ketika akan kita lakukan bedah rumah ternyata rata- rata rumah sewa sehingga tidak dapat kita lakukan bedah rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Emilia Lubis mengungkapkan, pihaknya juga melakukan upaya dalam penanganan stunting. Salah satunya dengan memastikan penguatan integrasi peningkatan ketahanan pangan dan gizi.

Menurut Emilia Lubis, program yang dilakukan Dinas Ketapang adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT), baik untuk Balita, Ibu hamil dan ibu menyusui.

Dengan makanan tambahan ini, diharapkan tidak terjadi rawan pangan dan dapat mencukupi gizi anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui, sehingga akan berdampak baik bagi tumbuh kembangnya anak dan terhindar dari Stunting.

“Sebagai salah satu bentuk penanganan Stunting di Kota Medan, Dinas Ketapang memberikan makanan tambahan untuk Balita, ibu hamil dan ibu menyusui. PMT untuk balita kita berikan di Kecamatan Medan Belawan dan PMT terhadap Ibu hamil dan Ibu menyusui kita berikan di Kecamatan Medan Tuntungan. Program ini bertujuan untuk menghindari rawan pangan, jika tidak terjadi rawan pangan otomatis program pencegahan Stunting juga dapat teratasi,” sebutnya.

Seperti diketahui, dalam mempercepat penurunan angka stunting. Tahun 2022 ini, Pemko telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 Kelurahan dengan total pagu anggaran Rp 198.102.286.201, termasuk dana kelurahan Rp 1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan telah pula ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp. 14.878.011.827. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyatakan, pihaknya akan berfokus terhadap masalah yang terjadi di hulu, yakni pengurangan jumlah permukiman kumuh di Kota Medan dengan program bedah rumah yang dimiliki Dinas PKPPR Kota Medan. Pasalnya, kebersihan lingkungan tempat tinggal termasuk salah satu penyebab tingginya stunting di suatu daerah.

Selain masalah permukiman kumuh, Dinas PKPPR juga akan menyediakan air bersih dan pembuatan septic yang sesuai standar kesehatan. “Program kami dalam upaya penanganan stunting adalah bedah rumah, penyediaan air bersih dan pembuatan septic tank, baik itu yang individu maupun komunal,” ucap Endar, Rabu (15/6).

Dikatakan Endar, saat ini kawasan kumuh yang akan dilakukan pembenahan terhadap lingkungan tempat tinggalnya adalah yang sesuai dengan lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan Bobby Nasution melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan. Selain itu juga, pihaknya akan mengacu dari data-data yang diperoleh.

Targetnya dalam satu tahun, Dinas PKPPR dapat mengurangi 160 hektare kawasan kumuh di Kota Medan. “Kita punya target dalam setahun ini harus dapat mengurangi atau menghilangkan kawasan kumuh rata-rata seluas 160 hektar. Salah satu lokasi yang telah kita lakukan program bedah rumah adalah di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan. Setelah kita bedah lingkungan, tempat tinggalnya tersebut menjadi lebih sehat dan layak,” ujarnya.

Dijelaskan Endar, ke depannya Dinas PKPPR akan mengejar pilot project dengan membedah sebanyak 300 unit rumah. Selain itu, pihaknya juga akan membuat konsep rumah panggung, khususnya di Kelurahan Belawan Bahagia. Apalagi di kawasan itu, angka stunting yanh terdata cukup tinggi.

“Intinya bedah rumah akan dilakukan di tempat-tempat yang konsentrasi angka stuntingnya tinggi. Agar penanganan Stunting lebih maksimal sesuai arahan Pak Bobby Nasution, kebijakan dalam program bedah rumah kita rubah. Artinya rumah yang dibedah tidak lagi sebagian, namun pembenahan rumah akan dilakukan mulai dari dasar atau keseluruhan rumahnya,” katanya.

Endar pun berharap, pihaknya tidak menemukan kendala dalam program bedah rumah ini. Diharapkan, masyarakat yang rumahnya ingin dibedah dapat memastikan bahwa tanah dan rumah tersebut memang miliknya sendiri. Sebab permasalahan yang sering terjadi di lapangan, ketika salah satu rumah akan dibedah, ternyata rumah tersebut bukanlah milik penghuni itu sendiri, melainkan penghuni rumah hanya menyewa rumah tersebut.

“Kendala yang kita hadapi adalah jika terdapat suatu kawasan tinggi angka stuntingnya, namun ketika akan kita lakukan bedah rumah ternyata rata- rata rumah sewa sehingga tidak dapat kita lakukan bedah rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Emilia Lubis mengungkapkan, pihaknya juga melakukan upaya dalam penanganan stunting. Salah satunya dengan memastikan penguatan integrasi peningkatan ketahanan pangan dan gizi.

Menurut Emilia Lubis, program yang dilakukan Dinas Ketapang adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT), baik untuk Balita, Ibu hamil dan ibu menyusui.

Dengan makanan tambahan ini, diharapkan tidak terjadi rawan pangan dan dapat mencukupi gizi anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui, sehingga akan berdampak baik bagi tumbuh kembangnya anak dan terhindar dari Stunting.

“Sebagai salah satu bentuk penanganan Stunting di Kota Medan, Dinas Ketapang memberikan makanan tambahan untuk Balita, ibu hamil dan ibu menyusui. PMT untuk balita kita berikan di Kecamatan Medan Belawan dan PMT terhadap Ibu hamil dan Ibu menyusui kita berikan di Kecamatan Medan Tuntungan. Program ini bertujuan untuk menghindari rawan pangan, jika tidak terjadi rawan pangan otomatis program pencegahan Stunting juga dapat teratasi,” sebutnya.

Seperti diketahui, dalam mempercepat penurunan angka stunting. Tahun 2022 ini, Pemko telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 Kelurahan dengan total pagu anggaran Rp 198.102.286.201, termasuk dana kelurahan Rp 1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan telah pula ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp. 14.878.011.827. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/