27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

PTPN II dan Penggarap Berdamai

Teken MoU Menjaga 23.000 Ha Lahan Sengketa

MEDAN- Langkah penyelesaian sengketa lahan PTPN II yang dikuasai penggarap tampaknya mulai menemukan titik temu. Ini terbukti dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara PTPN II dengan pihak penggarap yang diwakili DPP Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (14/8), penandatangan MoU itu dilakukan Dirut PTPN II Ir Bhatara Moeda Nasution dan Ketua Umum DPP Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara Drs Alimuddin AG. Pendandatangan disaksikan Direktur SDM dan Umum PTPN II Komaruzzaman, pengurus FRB Sumut Rabu Alam, dan anggota kelompok tani yang bergabung dalam FRB Sumut lainnya.

Alimuddin mengatakan, penandatangan ini sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi atas 23.000 hektar lahan PTPN II yang selama ini digarap oleh kelompok tani yang dikuasai FRB Sumut. “Di lapangan selama ini ada okupasi (pendudukan lahan) oleh masyarakat. Saling intimidasi antara masyarakat dengan pihak PTPN II. Tapi setelah MoU ini tidak ada lagi hal yang demikian,” ungkap Alimuddin.

FRB Sumut dan PTPN II, sambung dia, sama-sama memiliki dasar yang kuat atas penguasaan tahan sengketa tersebut. Jadi dengan adanya penandatangan MoU ini maka akan terjalin kesepahaman antara PTPN II dengan masyarakat, dimana dalam perjanjian itu masyarakat tidak akan merusak tanaman milik PTPN II dan berusaha untuk menjaganya. Demikian juga dengan PTPN II yang berjanji tidak akan melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang menggarap lahan PTPN II tersebut.

“Dalam MoU ini kita tidak bicara lahan HGU dan eks HGU, tapi kita bicara bagaimana menjaga agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik tetapi tidak merugikan pihak PTPN II,” tegasnya.

Dalam perjalanan MoU itu juga nantinya, FRB meminta kepada PTPN II agar meraka yang tergabung dalam 110 kelompok tani yang tersebar mulai dari Kabupaten Sergai hingga Langkat untuk bisa melakukan tumpang sari di lahan PTPN II tersebut. “Tumpang sari seperti ini salah satu bentuk kerja samanya. Atau bentuk-bentuk lain yang akan disepakati nantinya,” tegas Alimuddin.

Dia menyebutkan jika konsepnya pendekatan atau duduk satu meja seperti ini maka FRB Sumut merasa nyaman. “Apalagi salah satu manfaat tumpang sari ini bisa mendongkrak pendapatan warga,” tegas Alimuddin.

Soal status lahan 23.000 hektar tersebut, tambah Alimuddin, FRB Sumut tidak akan mencampurinya, apalagi saat ini sudah ada tim yang dikoordinir oleh Pemprovsu untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

“Apa pun nanti hasilnya semisal lahan 23.000 hektar tersebut merupakan HGU PTPN II yang masih berlaku atau tidak, maka kami dari FRB Sumut akan legowo menerimanya. Tetapi selama tanah tersebut masih dalam sengketa kami memohon kepada jajaran direksi untuk memanfaatkannya dengan baik,” tambah Alimuddin.

Hal yang sama juga ditegaskan Rabu Alam. Menurut salah satu pengurus FRB Sumut ini mereka sudah sepakat untuk menjaga lahan PTPN II tersebut. “Ya, pokoknya kalau duduk bersama seperti ini. Kami senang,” tegas Rabu Alam.

Dia berharap agar MoU tersebut bisa ditindaklanjuti dengan baik di kemudian hari. “Setelah MoU ini kedua belah pihak akan melakukan mapping, dan membicarakan teknis kerjasama yang akan dibangun nantinya,” tambahnya.

Di tempat terpisah tokoh masyarakat Sumut Irwansyah Hasibuan yang hadir dalam acara itu menyambut baik langkah tersebut. Soalnya menurut dia jarang ada perusahaan yang mau duduk bersama dengan masyarakat untuk membicarakan sengketa lahan yang dialaminya. “Kalau menurut saya, MoU ini merupakan langkah awal yang baik untuk menyelesaikan sengketa lahan PTPN II yang selama ini terjadi. Kalau bisa duduk bersama kenapa harus ada pertumpahan darah seperti selama ini yang terjadi?” kata Irwansyah.

Dirut PTPN II Ir Bhatara Moede Nasution dalam sambutannya di acara penandatangan MoU yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu berharap agar MoU bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, antara masyarakat dengan PTPN II sama-sama pihak yang harus diperhatikan dalam sengketa lahan ini.

“Kami juga PTPN II selaku BUMN memiliki tanggungjawab kepada masyarakat. Makanya MoU ini kami sambut baik,” tambah Komaruzzaman, Direktur SDM dan Umum PTPN II usai acara. (dra)

Teken MoU Menjaga 23.000 Ha Lahan Sengketa

MEDAN- Langkah penyelesaian sengketa lahan PTPN II yang dikuasai penggarap tampaknya mulai menemukan titik temu. Ini terbukti dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara PTPN II dengan pihak penggarap yang diwakili DPP Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (14/8), penandatangan MoU itu dilakukan Dirut PTPN II Ir Bhatara Moeda Nasution dan Ketua Umum DPP Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara Drs Alimuddin AG. Pendandatangan disaksikan Direktur SDM dan Umum PTPN II Komaruzzaman, pengurus FRB Sumut Rabu Alam, dan anggota kelompok tani yang bergabung dalam FRB Sumut lainnya.

Alimuddin mengatakan, penandatangan ini sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi atas 23.000 hektar lahan PTPN II yang selama ini digarap oleh kelompok tani yang dikuasai FRB Sumut. “Di lapangan selama ini ada okupasi (pendudukan lahan) oleh masyarakat. Saling intimidasi antara masyarakat dengan pihak PTPN II. Tapi setelah MoU ini tidak ada lagi hal yang demikian,” ungkap Alimuddin.

FRB Sumut dan PTPN II, sambung dia, sama-sama memiliki dasar yang kuat atas penguasaan tahan sengketa tersebut. Jadi dengan adanya penandatangan MoU ini maka akan terjalin kesepahaman antara PTPN II dengan masyarakat, dimana dalam perjanjian itu masyarakat tidak akan merusak tanaman milik PTPN II dan berusaha untuk menjaganya. Demikian juga dengan PTPN II yang berjanji tidak akan melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang menggarap lahan PTPN II tersebut.

“Dalam MoU ini kita tidak bicara lahan HGU dan eks HGU, tapi kita bicara bagaimana menjaga agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik tetapi tidak merugikan pihak PTPN II,” tegasnya.

Dalam perjalanan MoU itu juga nantinya, FRB meminta kepada PTPN II agar meraka yang tergabung dalam 110 kelompok tani yang tersebar mulai dari Kabupaten Sergai hingga Langkat untuk bisa melakukan tumpang sari di lahan PTPN II tersebut. “Tumpang sari seperti ini salah satu bentuk kerja samanya. Atau bentuk-bentuk lain yang akan disepakati nantinya,” tegas Alimuddin.

Dia menyebutkan jika konsepnya pendekatan atau duduk satu meja seperti ini maka FRB Sumut merasa nyaman. “Apalagi salah satu manfaat tumpang sari ini bisa mendongkrak pendapatan warga,” tegas Alimuddin.

Soal status lahan 23.000 hektar tersebut, tambah Alimuddin, FRB Sumut tidak akan mencampurinya, apalagi saat ini sudah ada tim yang dikoordinir oleh Pemprovsu untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

“Apa pun nanti hasilnya semisal lahan 23.000 hektar tersebut merupakan HGU PTPN II yang masih berlaku atau tidak, maka kami dari FRB Sumut akan legowo menerimanya. Tetapi selama tanah tersebut masih dalam sengketa kami memohon kepada jajaran direksi untuk memanfaatkannya dengan baik,” tambah Alimuddin.

Hal yang sama juga ditegaskan Rabu Alam. Menurut salah satu pengurus FRB Sumut ini mereka sudah sepakat untuk menjaga lahan PTPN II tersebut. “Ya, pokoknya kalau duduk bersama seperti ini. Kami senang,” tegas Rabu Alam.

Dia berharap agar MoU tersebut bisa ditindaklanjuti dengan baik di kemudian hari. “Setelah MoU ini kedua belah pihak akan melakukan mapping, dan membicarakan teknis kerjasama yang akan dibangun nantinya,” tambahnya.

Di tempat terpisah tokoh masyarakat Sumut Irwansyah Hasibuan yang hadir dalam acara itu menyambut baik langkah tersebut. Soalnya menurut dia jarang ada perusahaan yang mau duduk bersama dengan masyarakat untuk membicarakan sengketa lahan yang dialaminya. “Kalau menurut saya, MoU ini merupakan langkah awal yang baik untuk menyelesaikan sengketa lahan PTPN II yang selama ini terjadi. Kalau bisa duduk bersama kenapa harus ada pertumpahan darah seperti selama ini yang terjadi?” kata Irwansyah.

Dirut PTPN II Ir Bhatara Moede Nasution dalam sambutannya di acara penandatangan MoU yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu berharap agar MoU bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, antara masyarakat dengan PTPN II sama-sama pihak yang harus diperhatikan dalam sengketa lahan ini.

“Kami juga PTPN II selaku BUMN memiliki tanggungjawab kepada masyarakat. Makanya MoU ini kami sambut baik,” tambah Komaruzzaman, Direktur SDM dan Umum PTPN II usai acara. (dra)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/