32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Lurah Teladan Barat Bakal Digugat

Konflik Yayasan UISU vs Pemilik Warung Berlanjut

MEDAN-Rusdi pemilik warung makanan dan minuman di atas lahan milik Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), berencana akan menggugat Lurah Teladan Barat, Papaner Purba, jika permintaan ganti rugi atas pembong karan yang dilakukannya tak ditanggapi.

“Saya sudah membayar sewa untuk menampati lahan tersebut melalui pihak ketiga yang merupakan kordinator yayasan UISU. Itulah yang menjadi alasan saya menggugatnya, karena sudah membayar sewa dan warung sudah berdiri. Sementara, selama ini warung sudah berdiri tidak ada masalah. Kenapa dilakukan pembongkaran?” kata Rusdi, Jumat (16/3).

Rencana gugatan akan dilakukannya pekan depan bersama kuasa hukumnya. Bila pihak Kelurahan Teladan Barat dan Yayasan UISU tidak menanggapi surat yang sudah diajukan untuk mengganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang ada.

“Melalui kuasa hukum saya, kami sudah menyurati Lurah Teladan Barat, Papaner Purba untuk mengganti rugi kerugian yang sudah saya derita. Sedangkan untuk pihak yayasan, juga sudah kami surati dengan hal yang sama. Bila tidak ditanggapi, kami akan mengambil sikap dengan menggugat Lurah Teladan Barat,” jelasnya.  Menurutnya, bila ada jalan lain tidak sampai ke persidangan, Rusdi siap menerima untuk berdamai dengan membayar seluruh kerugiannya.

“Kalau ada jalan keluar untuk berdamai, kita meminta Rp40 juta sesuai kesepakatan. Itupun sudah rugi sedikit. Tapi kalau tidak mau membayar dengan nilai sebesar itu, harus mengganti sesuai dengan berapa besar kerugian yang ada setelah dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Sampai saat ini, Rusdi bersama istri dan karyawannya tidak bisa masuk ke warung miliknya. Dikarenakan lahan yang berdiri di atas lahan milik Yayasan UISU di Jalan SM Raja, tepatnya di samping Fakultas Pertanian USIU itu sudah dipagar seng.

“Kami sudah nggak bisa masuk lagi ke dalam karena dipagar seng, sementara barang-barang masih di sana. Sungguh tidak manusiawi mereka ini,” ujarnya.

Camat Medan Kota, Parlindungan Nasution yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Dan menyerahkan semuanya ke Yayasan UISU.  “Langsung saja tanya kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Lurah Teladan Barat Papaner Purba yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar. (adl)

Konflik Yayasan UISU vs Pemilik Warung Berlanjut

MEDAN-Rusdi pemilik warung makanan dan minuman di atas lahan milik Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), berencana akan menggugat Lurah Teladan Barat, Papaner Purba, jika permintaan ganti rugi atas pembong karan yang dilakukannya tak ditanggapi.

“Saya sudah membayar sewa untuk menampati lahan tersebut melalui pihak ketiga yang merupakan kordinator yayasan UISU. Itulah yang menjadi alasan saya menggugatnya, karena sudah membayar sewa dan warung sudah berdiri. Sementara, selama ini warung sudah berdiri tidak ada masalah. Kenapa dilakukan pembongkaran?” kata Rusdi, Jumat (16/3).

Rencana gugatan akan dilakukannya pekan depan bersama kuasa hukumnya. Bila pihak Kelurahan Teladan Barat dan Yayasan UISU tidak menanggapi surat yang sudah diajukan untuk mengganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang ada.

“Melalui kuasa hukum saya, kami sudah menyurati Lurah Teladan Barat, Papaner Purba untuk mengganti rugi kerugian yang sudah saya derita. Sedangkan untuk pihak yayasan, juga sudah kami surati dengan hal yang sama. Bila tidak ditanggapi, kami akan mengambil sikap dengan menggugat Lurah Teladan Barat,” jelasnya.  Menurutnya, bila ada jalan lain tidak sampai ke persidangan, Rusdi siap menerima untuk berdamai dengan membayar seluruh kerugiannya.

“Kalau ada jalan keluar untuk berdamai, kita meminta Rp40 juta sesuai kesepakatan. Itupun sudah rugi sedikit. Tapi kalau tidak mau membayar dengan nilai sebesar itu, harus mengganti sesuai dengan berapa besar kerugian yang ada setelah dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Sampai saat ini, Rusdi bersama istri dan karyawannya tidak bisa masuk ke warung miliknya. Dikarenakan lahan yang berdiri di atas lahan milik Yayasan UISU di Jalan SM Raja, tepatnya di samping Fakultas Pertanian USIU itu sudah dipagar seng.

“Kami sudah nggak bisa masuk lagi ke dalam karena dipagar seng, sementara barang-barang masih di sana. Sungguh tidak manusiawi mereka ini,” ujarnya.

Camat Medan Kota, Parlindungan Nasution yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Dan menyerahkan semuanya ke Yayasan UISU.  “Langsung saja tanya kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Lurah Teladan Barat Papaner Purba yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/