28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Anggota KPU Sumut Diteror Bom

MEDAN-Pasca pembacaan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan atas gugatan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, dua anggota KPU Sumut menerima teror bom. Peneror menurut pengakuan kedua komisioner KPU tersebut dilayangkan melalui pesan singkat dari nomor yang sama yakni dari nomor ponsel 082162666018.

Menurut pengakuan Rajin Sitepu kepada Sumut Pos, teror bom tersebut diterima sebanyak dua kali. SMS pertama diterima pada pukul 19.37 WIB Senin (15/4) pascaputusan MK dibacakan. SMS lainnya diterima pada Selasa (16/4) pukul 11.27 WIB.

Isi SMS pertama berisi: 60 detik lagi rumah kau akan meledak bom. AWAS KAU !!
Dan isi SMS teror kedua: 30 detik lagi akan meledak bom rumahmu!

Tak hanya itu, Rajin juga mengaku menerima pesan bernada menyindir dan mengejek KPU Sumut yang datang dari nomor 085361187100. Isi pesan tersebut: Salut buat Gatot dan KPU Sumut satu2nya Putra Jawa untuk Pertama kalinya menjadi GUBSU sejak berdirinya Prop.Sum.Utara. ini berkat keuletan dan kegigihan kerja keras KPU Sumut Selamat lah ya ..iki Medan Mas ! saiki Mas Gatot sing tenan.

Rajin mengatakan, sms teror bom itu tak ditanggapinya dengan serius. “ Kalau saya, saya abaikan saja, iseng saja ini saya pikir,” aku Rajin.
Menurut Rajin, meski tak ingin menuduh, SMS itu agaknya datang dari kalangan pasangan calon yang kalah dalam gugatan di MK, pasalnya sms itu datang setelah putusan MK dibacakan. “Dan saya rasa ini cara mengungkapkan kekecewaannya saja. Cuma kalau dari timnya belum tentu, bisa saja kalangan simpatisan kan tak bisa semua dikontrol,” jelasnya.

Hal yang sama diterima Komisioner KPU Sumut lainnya, Surya Perdana Ginting. “Iya, saya juga terima, pasca putusan itu, bersamaan kayaknya,” aku Surya yang juga mengaku baru saja tiba dari Jakarta dan langsung menuju rumahnya di kawasan Perumahan Setia Budi Indah, Jalan Setia Budi Medan, Selasa (16/4).

Namun berbeda dengan Rajin, Surya Perdana mengaku khawatir atas teror bom tersebut. “Ya pastilah, kita khawatir, keluarga juga khawatir. Saya beritahukan pada keluarga agar tidak di rumah. Saya sendiri masih di Jakarta dan ini baru sampai di Bandara Polonia, “ tambahnya.

Surya pun mengaku telah melaporkan perihal teror bom tersebut kepada pihak kepolisian. Dan saat ini, Surya menyebutkan sejumlah polisi tengah melakukan penjagaan di sekitar rumahnya.

“Polisi sedang melakukan penjagaan, tapi kita ya berharap teror ini gak serius dan hanya luapan kekecewaan saja,” ujarnya.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu, Kombes Budi membenarkan kejadian itu. Disebutnya kalau pihaknya sudah melakukan penyisiran di rumah anggota KPU Sumut itu. Namun, Budi mengatakan kalau pihaknya tidak ada menemukan bom di lokasi tersebut. Saat disinggung soal perkembangan penyelidikan, Budi enggan berkomentar dan mengatakan untuk menanyakan hal itu pada Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki mengaku terkendala karena pagar rumah tersebut dalam keadaan tergembok dan pintu dalam keadaan terkunci. “ Untuk nomor telepon yang melakukan teror itu, saat dihubungi sudah tidak aktif. Namun, untuk lokasi sudah kita lakukan pengamanan. Perkembangannya, dapat kita ketahui setelah pemeriksaan terhadap korban,” ungkapnya singkat. (mag-5/mag-10/gus)

MEDAN-Pasca pembacaan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan atas gugatan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, dua anggota KPU Sumut menerima teror bom. Peneror menurut pengakuan kedua komisioner KPU tersebut dilayangkan melalui pesan singkat dari nomor yang sama yakni dari nomor ponsel 082162666018.

Menurut pengakuan Rajin Sitepu kepada Sumut Pos, teror bom tersebut diterima sebanyak dua kali. SMS pertama diterima pada pukul 19.37 WIB Senin (15/4) pascaputusan MK dibacakan. SMS lainnya diterima pada Selasa (16/4) pukul 11.27 WIB.

Isi SMS pertama berisi: 60 detik lagi rumah kau akan meledak bom. AWAS KAU !!
Dan isi SMS teror kedua: 30 detik lagi akan meledak bom rumahmu!

Tak hanya itu, Rajin juga mengaku menerima pesan bernada menyindir dan mengejek KPU Sumut yang datang dari nomor 085361187100. Isi pesan tersebut: Salut buat Gatot dan KPU Sumut satu2nya Putra Jawa untuk Pertama kalinya menjadi GUBSU sejak berdirinya Prop.Sum.Utara. ini berkat keuletan dan kegigihan kerja keras KPU Sumut Selamat lah ya ..iki Medan Mas ! saiki Mas Gatot sing tenan.

Rajin mengatakan, sms teror bom itu tak ditanggapinya dengan serius. “ Kalau saya, saya abaikan saja, iseng saja ini saya pikir,” aku Rajin.
Menurut Rajin, meski tak ingin menuduh, SMS itu agaknya datang dari kalangan pasangan calon yang kalah dalam gugatan di MK, pasalnya sms itu datang setelah putusan MK dibacakan. “Dan saya rasa ini cara mengungkapkan kekecewaannya saja. Cuma kalau dari timnya belum tentu, bisa saja kalangan simpatisan kan tak bisa semua dikontrol,” jelasnya.

Hal yang sama diterima Komisioner KPU Sumut lainnya, Surya Perdana Ginting. “Iya, saya juga terima, pasca putusan itu, bersamaan kayaknya,” aku Surya yang juga mengaku baru saja tiba dari Jakarta dan langsung menuju rumahnya di kawasan Perumahan Setia Budi Indah, Jalan Setia Budi Medan, Selasa (16/4).

Namun berbeda dengan Rajin, Surya Perdana mengaku khawatir atas teror bom tersebut. “Ya pastilah, kita khawatir, keluarga juga khawatir. Saya beritahukan pada keluarga agar tidak di rumah. Saya sendiri masih di Jakarta dan ini baru sampai di Bandara Polonia, “ tambahnya.

Surya pun mengaku telah melaporkan perihal teror bom tersebut kepada pihak kepolisian. Dan saat ini, Surya menyebutkan sejumlah polisi tengah melakukan penjagaan di sekitar rumahnya.

“Polisi sedang melakukan penjagaan, tapi kita ya berharap teror ini gak serius dan hanya luapan kekecewaan saja,” ujarnya.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu, Kombes Budi membenarkan kejadian itu. Disebutnya kalau pihaknya sudah melakukan penyisiran di rumah anggota KPU Sumut itu. Namun, Budi mengatakan kalau pihaknya tidak ada menemukan bom di lokasi tersebut. Saat disinggung soal perkembangan penyelidikan, Budi enggan berkomentar dan mengatakan untuk menanyakan hal itu pada Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki mengaku terkendala karena pagar rumah tersebut dalam keadaan tergembok dan pintu dalam keadaan terkunci. “ Untuk nomor telepon yang melakukan teror itu, saat dihubungi sudah tidak aktif. Namun, untuk lokasi sudah kita lakukan pengamanan. Perkembangannya, dapat kita ketahui setelah pemeriksaan terhadap korban,” ungkapnya singkat. (mag-5/mag-10/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/